DPR Usulkan WFH ASN Setiap Rabu, Hindari Libur Panjang dan Hemat BBM

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

WFH ASN diusulkan berlangsung setiap Rabu demi efisiensi energi dan hindari libur panjang. (Foto: Jemarionline/Fathur)

WFH ASN diusulkan berlangsung setiap Rabu demi efisiensi energi dan hindari libur panjang. (Foto: Jemarionline/Fathur)

Jemarionline – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengajukan gagasan agar aparatur sipil negara (ASN) menjalani sistem kerja dari rumah (WFH) setiap hari Rabu. Pilihan hari ini dinilai lebih tepat dibandingkan Jumat karena berpotensi menjaga tujuan awal kebijakan tetap berjalan efektif.

Pertimbangan utama muncul dari kekhawatiran bahwa jika WFH diterapkan pada hari Jumat, sebagian pegawai bisa memanfaatkannya untuk memperpanjang akhir pekan. Hal tersebut dikhawatirkan justru meningkatkan mobilitas, yang bertolak belakang dengan upaya penghematan bahan bakar minyak (BBM).

Baca Juga :  Survei Indikator: Kepercayaan Publik ke TNI Masih Dominan, Namun Alami Koreksi

Dengan menempatkan WFH di tengah minggu, peluang untuk menggabungkannya dengan cuti menjadi lebih kecil. Kondisi ini diharapkan membuat ASN tetap menjalankan pekerjaan secara optimal meskipun tidak berada di kantor.

Selain itu, ritme kerja dinilai akan lebih terjaga karena tidak berdekatan langsung dengan hari libur. Skema ini juga dianggap mampu menekan potensi penyalahgunaan kebijakan yang bisa mengurangi efektivitas program.

Baca Juga :  Dilema Penarikan Pasukan: DPR Minta Pemerintah Tidak Gegabah Tarik TNI dari Lebanon

Hingga saat ini, usulan tersebut masih dalam tahap kajian dan belum ditetapkan sebagai kebijakan resmi. Pemerintah masih mengevaluasi berbagai opsi penerapan WFH satu hari per minggu sebagai bagian dari strategi efisiensi energi.

Berita Terkait

Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT
Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik
KPK Tetapkan Staf Admin Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Pengemudi Nilai BBM B50 Tetap Nyaman untuk Kendaraan Diesel
Hasil Survei Capres Terbaru: Dedi Mulyadi Salip Elektabilitas Prabowo Subianto
Rekonstruksi Kasus Santri Terbakar Lombok Ungkap Fakta Baru Soal Kelalaian
Garuda Indonesia Resmi Jadi Holding Maskapai BUMN
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet Tidak Hangus
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:36 WIB

KPK Tetapkan Staf Admin Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Pengemudi Nilai BBM B50 Tetap Nyaman untuk Kendaraan Diesel

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:00 WIB

Hasil Survei Capres Terbaru: Dedi Mulyadi Salip Elektabilitas Prabowo Subianto

Berita Terbaru