Cacahan Uang Rp100 Ribu Ditemukan di TPS Liar Bekasi, Polisi Pastikan Duit Asli Pemusnahan BI

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 6 Februari 2026 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Cacahan kertas diduga uang Rp 100 ribu banyak ditemukan di TPS liar di Kabupaten Bekasi diduga dibuang untuk jadi urukan. Polisi uji labfor cacahan uang itu. (dok. Polres Bekasi)

Cacahan kertas diduga uang Rp 100 ribu banyak ditemukan di TPS liar di Kabupaten Bekasi diduga dibuang untuk jadi urukan. Polisi uji labfor cacahan uang itu. (dok. Polres Bekasi)

Jemarionline – Penemuan cacahan uang di TPS liar Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, menjadi perhatian publik setelah video amatirnya viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat potongan uang berserakan dan tercampur dengan tumpukan sampah.

Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera meninjau lokasi. Humas DLH Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, menyebut awalnya petugas hendak memeriksa dugaan pembuangan limbah medis. Namun, yang ditemukan justru cacahan kertas berwarna merah yang menyerupai uang.

“Tidak ditemukan limbah medis maupun sludge. Yang ada justru cacahan uang,” ujar Dedi, Rabu (4/2).

Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Hasilnya, polisi memastikan potongan tersebut merupakan uang asli cetakan Bank Indonesia.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Bank Indonesia. BI mengonfirmasi bahwa cacahan tersebut adalah uang lama yang telah dimusnahkan.

Baca Juga :  Rapat DPR dan Gubernur BI Dihujani Kritik: Rupiah, Kelas Menengah, hingga Arah Kebijakan Ekonomi Jadi Sorotan

“Benar, itu uang asli. Uang lama hasil pemusnahan BI,” kata Sumarni, Kamis (5/2).

Asal-usul Cacahan Uang

Berdasarkan keterangan kepolisian, uang hasil pemusnahan tersebut seharusnya dibuang ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Namun, dalam praktiknya, limbah uang itu justru dibuang ke TPS liar di Kampung Serang, Desa Taman Rahayu.

Diduga, pembuangan dilakukan oleh pihak rekanan Bank Indonesia yang bertugas mengangkut limbah hasil pemusnahan uang. Hingga kini, alasan pembuangan ke TPS liar masih didalami aparat kepolisian.

Keterangan Pemilik Lahan

Pemilik lahan TPS liar, Santo (65), mengaku tidak mengetahui bahwa sampah yang dibuang di lahannya merupakan potongan uang asli. Ia mengira tumpukan kertas tersebut hanyalah sampah biasa yang bisa dimanfaatkan untuk menguruk tanah.

“Saya tidak tahu itu potongan uang. Saya hanya butuh urukan,” ujar Santo.

Baca Juga :  Saldo Minimum Bank Mandiri, BRI, dan BNI Terbaru April 2026, Ini Rinciannya

Ia menyebut pembuangan dilakukan oleh seseorang berinisial KS menggunakan mobil dump truck dan telah berlangsung sekitar enam bulan terakhir.

Penjelasan Bank Indonesia

Bank Indonesia menegaskan bahwa pemusnahan uang rupiah dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Uang yang dimusnahkan merupakan uang lusuh, rusak, cacat, atau telah ditarik dari peredaran.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan pemusnahan dilakukan dengan cara dilebur atau dipotong sehingga tidak menyerupai uang rupiah. Limbah hasil pemusnahan seharusnya dibuang ke tempat pembuangan akhir resmi yang dikelola pemerintah daerah.

Selain itu, BI juga mulai mengembangkan pengelolaan limbah uang melalui konsep waste to energy dan waste to product, seperti pemanfaatan sebagai bahan bakar alternatif PLTU dan pembuatan suvenir.

Berita Terkait

Sidang Korupsi Haji: Stafsus Menag Ungkap Aliran Uang Anggota DPR
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperbup Kependudukan Merangin 2025-2045
Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta Terkait Penyelundupan Sabu dan Urine Cadangan
Napi Lapas Pekanbaru Kabur ke Jakarta, Polisi Lacak Keberadaan Pelaku
Dirut PT MMS Ditahan, Bareskrim Usut Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit
Polda Jabar Segera Terbitkan DPO Kasus Penyekapan Kekasih di Bandung Selama Tiga Tahun
LPSK Beri Perlindungan Darurat Korban Penyekapan Bandung, Taufik Hidayat Diburu Polisi
Ibu di Denpasar Dipolisikan Suami Usai Persalinan Darurat, Kuasa Hukum Desak SP3
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:42 WIB

Sidang Korupsi Haji: Stafsus Menag Ungkap Aliran Uang Anggota DPR

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperbup Kependudukan Merangin 2025-2045

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta Terkait Penyelundupan Sabu dan Urine Cadangan

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:03 WIB

Napi Lapas Pekanbaru Kabur ke Jakarta, Polisi Lacak Keberadaan Pelaku

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:36 WIB

Dirut PT MMS Ditahan, Bareskrim Usut Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit

Berita Terbaru

Salah satu pelajar yang diduga keracunan menu MBG saat dilarikan di IGD RSUD Nganjuk, Rabu (2/9/2026).Poto: kompas.com).

Nasional

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang

Jumat, 4 Sep 2026 - 08:54 WIB

Ilustrasi kekeringan.(poto: ist).

Nasional

WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:47 WIB