Ahmad Sahroni Buat Laporan Polisi, Ada Apa?

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Sahroni Buat Laporan Polisi, Ada Apa? ( Ilustrasi : AI )

Ahmad Sahroni Buat Laporan Polisi, Ada Apa? ( Ilustrasi : AI )

Jemarionline.com, Anggota DPR RI Ahmad Sahroni melaporkan kasus dugaan pemerasan dan pengancaman ke pihak kepolisian setelah menjadi korban modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga antirasuah.

Laporan tersebut disampaikan ke Polda Metro Jaya pada awal April 2026, setelah ia menerima ancaman sekaligus permintaan uang dari seseorang yang mengaku sebagai utusan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diminta Rp300 Juta dengan Modus “Pengurusan Perkara”

Dalam aksinya, pelaku diduga meminta uang sebesar Rp300 juta dengan dalih dapat membantu mengurus suatu perkara hukum. Pelaku bahkan mengklaim memiliki kedekatan dengan pejabat KPK untuk meyakinkan korban.

Baca Juga :  BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional di Aceh, 160 Kg Sabu Disita dari Kandang Kambing

Namun setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa tidak ada utusan resmi KPK seperti yang diklaim pelaku.Dalam perkembangan kasus, uang yang diminta disebut sempat diserahkan oleh korban sebelum akhirnya menyadari adanya indikasi penipuan. Setelah itu, laporan resmi pun dibuat ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Polisi Amankan Sejumlah Pelaku

Baca Juga :  Terjadi Lagi Anomali di Lelang KPK, Barang Laku Tinggi tapi Tidak Ditebus Pemenang

Pihak kepolisian bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi pemerasan tersebut. Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing.

Kasus ini kembali menyoroti maraknya penipuan dengan modus mengatasnamakan lembaga negara, khususnya KPK, untuk menakut-nakuti korban dan meminta sejumlah uang.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap segala bentuk komunikasi mencurigakan yang mengatasnamakan institusi resmi.

Berita Terkait

Bea Cukai Segel 4 Kapal Wisata Asing di Pantai Marina
Diperiksa KPK, Pengusaha Haji Haji Isam Mengaku Tak Kenal Tersangka Kasus Bea Cukai
Kasus Pembakaran DPRD Makassar: Ilham Divonis 8 Bulan, Hampir Bebas
JK Laporkan Rismon Sianipar atas Tuduhan Pendanaan Isu Ijazah Jokowi
Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim
Kasus Suap PN Depok, KPK Dalami Keterlibatan Pimpinan Perusahaan
Kasus Suap Impor Bea Cukai, KPK Dalami Peran Pengusaha Rokok
KPPU Jatuhkan Denda Rp 755 Miliar ke 97 Pinjol karena Kartel Bunga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 03:00 WIB

Ahmad Sahroni Buat Laporan Polisi, Ada Apa?

Jumat, 10 April 2026 - 15:29 WIB

Bea Cukai Segel 4 Kapal Wisata Asing di Pantai Marina

Jumat, 10 April 2026 - 03:00 WIB

Diperiksa KPK, Pengusaha Haji Haji Isam Mengaku Tak Kenal Tersangka Kasus Bea Cukai

Selasa, 7 April 2026 - 18:00 WIB

Kasus Pembakaran DPRD Makassar: Ilham Divonis 8 Bulan, Hampir Bebas

Selasa, 7 April 2026 - 14:00 WIB

JK Laporkan Rismon Sianipar atas Tuduhan Pendanaan Isu Ijazah Jokowi

Berita Terbaru

Kemendikdasmen Rilis Aturan SPMB SMK 2026/2027, Ini Ketentuannya ( DOK.SMK NEGERI 1 Binuang )

Pendidikan

Kemendikdasmen Rilis Aturan SPMB SMK 2026/2027, Ini Ketentuannya

Sabtu, 11 Apr 2026 - 04:00 WIB

Ahmad Sahroni Buat Laporan Polisi, Ada Apa? ( Ilustrasi : AI )

Hukum

Ahmad Sahroni Buat Laporan Polisi, Ada Apa?

Sabtu, 11 Apr 2026 - 03:00 WIB

Drone AS Senilai Rp3,5 Triliun Hilang Kontak di Selat Hormuz (DOK.ANGKATAN UDARA AS via WIKIMEDIA COMMONS/KOMPAS.com)

Internasional

Drone AS Senilai Rp3,5 Triliun Hilang Kontak di Selat Hormuz

Sabtu, 11 Apr 2026 - 02:00 WIB

Daya Beli Lesu, Pengeluaran Konsumen AS Nyaris Stagnan (AI)

Internasional

Daya Beli Lesu, Pengeluaran Konsumen AS Nyaris Stagnan

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:30 WIB