Kemendikdasmen Rilis Aturan SPMB SMK 2026/2027, Ini Ketentuannya

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kemendikdasmen Rilis Aturan SPMB SMK 2026/2027, Ini Ketentuannya ( DOK.SMK NEGERI 1 Binuang )

Kemendikdasmen Rilis Aturan SPMB SMK 2026/2027, Ini Ketentuannya ( DOK.SMK NEGERI 1 Binuang )

Jemarionline.com, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi merilis aturan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun ajaran 2026/2027.Aturan ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan sekolah dalam proses penerimaan siswa baru di seluruh Indonesia.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus Nomor 01 Tahun 2026.

Dasar Pelaksanaan SPMB SMK

Kemendikdasmen menyebut pelaksanaan SPMB SMK 2026/2027 mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.Sistem ini juga terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk memastikan data siswa lebih akurat dan tidak terjadi duplikasi.

Baca Juga :  Siswa Boleh Bawa HP ke Sekolah, Mendikdasmen Tegaskan Harus Sesuai Aturan

Pelaksanaan SPMB SMK wajib mengikuti prinsip berikut:

  • Transparan
  • Akuntabel
  • Tidak diskriminatif
  • Memberi kesempatan yang adil bagi semua calon siswa

Pemerintah daerah memiliki beberapa tugas penting, antara lain:

  • Menentukan daya tampung SMK
  • Mengumumkan jadwal pendaftaran
  • Menyediakan layanan informasi dan pengaduan

Jalur Penerimaan SPMB SMK

SPMB SMK 2026/2027 menggunakan beberapa jalur penerimaan, yaitu:

  • Jalur domisili
  • Jalur afirmasi
  • Jalur prestasi
  • Jalur mutasi
Baca Juga :  Jadwal Terbit SKTP April 2026 Diperkirakan Minggu Kedua, Guru Diminta Rutin Cek Info GTK

Setiap jalur disiapkan agar akses pendidikan lebih merata dan inklusif.

Kriteria Seleksi Siswa SMK

Seleksi calon siswa SMK mempertimbangkan:

  • Nilai rapor lima semester terakhir
  • Prestasi akademik dan nonakademik
  • Tes bakat dan minat sesuai jurusan

Pemerintah juga menetapkan ketentuan kuota, yaitu:

  • Minimal 15% untuk siswa kurang mampu atau penyandang disabilitas
  • Maksimal 10% untuk jalur domisili terdekat

Jika daya tampung sekolah negeri penuh, pemerintah daerah dapat:

  • Bekerja sama dengan sekolah swasta
  • Mengarahkan siswa ke sekolah yang masih memiliki kuota

Berita Terkait

Kuliah Gratis PTS Perlu Diwujudkan Demi Keadilan Akses Pendidikan
Pendaftaran TKA 2026 Kemendikdasmen Resmi Ditutup, 3,8 Juta Siswa Siap Ujian
Menag Berhentikan Rektor UINSA Akh Muzakki usai Surat Pengunduran Diri Terbit
Rencana Pendidikan Gratis Prabowo: Pemerintah Redesain Anggaran APBN 2027
Pemprov Jambi Resmi Alihkan Kegiatan Belajar Mengajar Menjadi PJJ/Daring
Angkat Budaya Rimpu Bima, Siswi MAN 2 Mataram Lolos Presentasi Esai Internasional di Mesir
Pemkot Jambi Siapkan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP
Program Seragam Sekolah Gratis Tanjabtim Berlanjut pada Tahun Ajaran 2026/2027
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 13:51 WIB

Kuliah Gratis PTS Perlu Diwujudkan Demi Keadilan Akses Pendidikan

Senin, 28 September 2026 - 13:43 WIB

Pendaftaran TKA 2026 Kemendikdasmen Resmi Ditutup, 3,8 Juta Siswa Siap Ujian

Kamis, 24 September 2026 - 07:26 WIB

Menag Berhentikan Rektor UINSA Akh Muzakki usai Surat Pengunduran Diri Terbit

Kamis, 24 September 2026 - 07:11 WIB

Rencana Pendidikan Gratis Prabowo: Pemerintah Redesain Anggaran APBN 2027

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:31 WIB

Pemprov Jambi Resmi Alihkan Kegiatan Belajar Mengajar Menjadi PJJ/Daring

Berita Terbaru

Ilustrasi busi motor di meja bengkel, komponen vital penentu tenaga mesin dan efisiensi bahan bakar kendaraan bermotor.(poto: oegopost.id).

OTOMOTIF

Kapan Harus Ganti Busi Motor? Simak 3 Tanda Penting Ini

Sabtu, 24 Okt 2026 - 14:15 WIB

Internasional

Panas Jelang Pemilu Israel: Perang AI Sasar Keluarga Korban

Sabtu, 24 Okt 2026 - 13:58 WIB

Suasana toko elektronik di Charsou Mall Teheran yang memajang jajaran ponsel pintar Apple terbaru di dalam etalase kaca.(poto: istimewa).

Teknologi

Jalur Gelap Ponsel Pintar Apple Tembus Pasar Teheran Iran

Sabtu, 24 Okt 2026 - 13:53 WIB