Menag Berhentikan Rektor UINSA Akh Muzakki usai Surat Pengunduran Diri Terbit

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 24 September 2026 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama Nasaruddin Umar resmi memberhentikan Rektor UINSA Akh Muzakki dari jabatannya pada Rabu, 23 September 2026.(poto: detik.com).

Menteri Agama Nasaruddin Umar resmi memberhentikan Rektor UINSA Akh Muzakki dari jabatannya pada Rabu, 23 September 2026.(poto: detik.com).

Jakarta, jemarionline.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar resmi memberhentikan Rektor UINSA Akh Muzakki dari jabatannya pada Rabu, 23 September 2026. Pemberhentian ini menyusul surat pengunduran diri yang diajukan pimpinan perguruan tinggi tersebut.

Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 060729/MA.KP.07/09/2026 menjadi dasar hukum pencopotan tersebut. Kepala Biro SDM Setjen Kemenag Muhammad Zain mengonfirmasi penerbitan surat resmi tersebut di Jakarta.

Muzakki sebelumnya menyampaikan surat pernyataan mundur secara tertulis pada Selasa, 22 September 2026. Menag menyetujui permohonan tersebut dan merilis penetapan pemberhentian secara terhormat.

Kemenag menyampaikan apresiasi atas pengabdian Muzakki selama memimpin kampus Islam negeri di Surabaya tersebut. Pihak kementerian mencatat kontribusi yang bersangkutan selama menjalankan tugas kepemimpinan.

Muzakki sebenarnya baru saja mengawali masa jabatan periode kedua pada 15 September 2026. Pelantikan tersebut menandai kelanjutan kepemimpinannya setelah menyelesaikan periode pertama 2022-2026.

Baca Juga :  Mendiktisaintek Perkuat Agenda Kampus Aman dan Bebas Kekerasan di Unesa

Namun, gelombang protes dari kalangan mahasiswa membayangi masa awal kepemimpinan periode kedua ini. Rangkaian aksi demonstrasi terus bergulir menuntut pergantian pimpinan tertinggi perguruan tinggi tersebut.

Pemerintah Menunjuk Pelaksana Tugas Rektor UINSA Baru

Guna mengisi kekosongan kepemimpinan, Menag menunjuk Dirjen Pendidikan Islam Amien Suyitno sebagai Pelaksana Tugas. Penunjukan ini memastikan seluruh tata kelola kampus tetap berjalan stabil.

Kemenag merujuk pada Peraturan Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 sebagai rujukan hukum penunjukan. Regulasi tersebut mengatur mekanisme penanganan kekosongan posisi rektor di perguruan tinggi keagamaan negeri.

Pasal 12 dalam aturan itu memberi wewenang penuh kepada Menag untuk mengangkat pejabat sementara. Pejabat tersebut memegang kendali kepemimpinan hingga pengangkatan rektor definitif terlaksana.

Amien Suyitno akan menjalankan roda pimpinan UINSA sampai pejabat baru mengucap sumpah jabatan. Kemenag menargetkan proses pemilihan rektor pengganti selesai dalam waktu singkat.

Baca Juga :  Menag Usul Tambahan Anggaran Rp41,8 Triliun untuk 2027, Fokus Insentif Guru Non-ASN dan Revitalisasi Madrasah

Langkah tegas Kemenag ini beriringan dengan dinamika politik yang berlangsung di Gedung DPR RI. Komisi VIII DPR RI sebelumnya menggelar rapat kerja khusus bersama Menteri Agama.

Para legislator menyoroti eskalasi polemik kepemimpinan yang memicu kekhawatiran di lingkungan akademis. Rapat kerja tersebut membahas secara mendalam aspirasi mahasiswa yang meminta perombakan manajemen kampus.

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang membacakan langsung poin kesimpulan rapat paripurna tersebut. Dewan mendesak Menag segera menangguhkan posisi rektor untuk mencegah stagnasi organisasi.

DPR menilai penangguhan jabatan sangat krusial agar pejabat terkait tidak mengambil keputusan strategis. Langkah ini juga mencegah upaya konsolidasi intern yang bisa memperkeruh situasi kampus.

Penerbitan KMA pemberhentian ini sekaligus menyudahi ketegangan operasional di UIN Sunan Ampel. Seluruh sivitas akademika kini menunggu proses seleksi rektor baru yang transparan.(ar)

Berita Terkait

Rencana Pendidikan Gratis Prabowo: Pemerintah Redesain Anggaran APBN 2027
Pemprov Jambi Resmi Alihkan Kegiatan Belajar Mengajar Menjadi PJJ/Daring
Angkat Budaya Rimpu Bima, Siswi MAN 2 Mataram Lolos Presentasi Esai Internasional di Mesir
Pemkot Jambi Siapkan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP
Program Seragam Sekolah Gratis Tanjabtim Berlanjut pada Tahun Ajaran 2026/2027
Kemendikdasmen Perkuat Layanan Pendidikan Kepulauan Seribu Lewat Infrastruktur, Guru, dan Pendidikan Karakter
SPMB Jatim 2026 SMA/SMK Dibuka 11 Juni, Cek Jadwal dan Cara Daftar
SPMB Jatim 2026 Jenjang SMA dan SMK Segera Dibuka, Pendaftaran Dimulai 11 Juni
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 07:26 WIB

Menag Berhentikan Rektor UINSA Akh Muzakki usai Surat Pengunduran Diri Terbit

Kamis, 24 September 2026 - 07:11 WIB

Rencana Pendidikan Gratis Prabowo: Pemerintah Redesain Anggaran APBN 2027

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:31 WIB

Pemprov Jambi Resmi Alihkan Kegiatan Belajar Mengajar Menjadi PJJ/Daring

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Angkat Budaya Rimpu Bima, Siswi MAN 2 Mataram Lolos Presentasi Esai Internasional di Mesir

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:00 WIB

Pemkot Jambi Siapkan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP

Berita Terbaru

Ubu jalar Versus pisang, mana yang lebih baik untuk gula darah.(poto: AI).

Kesehatan

Ubi Jalar vs Pisang: Mana Terbaik untuk Gula Darah?

Kamis, 24 Sep 2026 - 07:45 WIB