Siswa Boleh Bawa HP ke Sekolah, Mendikdasmen Tegaskan Harus Sesuai Aturan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 05:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siswa Boleh Bawa HP ke Sekolah, Mendikdasmen Tegaskan Harus Sesuai Aturan (dok. detikedu )

Siswa Boleh Bawa HP ke Sekolah, Mendikdasmen Tegaskan Harus Sesuai Aturan (dok. detikedu )

Jemarionline.com, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mulai mensosialisasikan kebijakan terbaru terkait penggunaan ponsel di lingkungan sekolah. Dalam aturan yang dikenal sebagai PP Tunas, siswa diperbolehkan membawa handphone (HP), namun dengan sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan bahwa kebijakan ini bukan berarti memberikan kebebasan penuh kepada siswa untuk menggunakan HP selama berada di sekolah. Sebaliknya, penggunaan perangkat tersebut harus tetap berada dalam pengawasan dan hanya digunakan untuk mendukung kegiatan belajar.

Baca Juga :  FIK UNP Tembus Panggung Eropa melalui Program Erasmus+

Menurutnya, perkembangan teknologi tidak bisa dihindari, sehingga sekolah perlu beradaptasi. HP dinilai dapat menjadi alat bantu pembelajaran jika digunakan secara tepat, misalnya untuk mencari materi pelajaran atau mengakses sumber belajar digital.

Meski demikian, penggunaan HP yang berpotensi mengganggu proses belajar mengajar tetap akan dibatasi. Aktivitas seperti bermain gim, membuka media sosial saat pelajaran berlangsung, atau penggunaan lain yang tidak berkaitan dengan pendidikan tidak diperbolehkan.

Baca Juga :  Sekolah Unggul Garuda Resmi Dibuka, Rekrutmen Guru PPPK 2026

Selain itu, setiap sekolah diberikan kewenangan untuk mengatur teknis pelaksanaan kebijakan ini. Pihak sekolah dapat menentukan kapan HP boleh digunakan, area yang diperbolehkan, hingga sanksi bagi siswa yang melanggar aturan.

Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara pemanfaatan teknologi dan kedisiplinan siswa di lingkungan pendidikan. Dengan pengawasan yang tepat, HP tidak hanya menjadi alat komunikasi, tetapi juga sarana pendukung pembelajaran yang efektif.

Berita Terkait

BSI Scholarship 5.250 Mahasiswa Dibuka Kembali
Guru Honorer dan DPR Beri Respons atas SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026
WIKA Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Cilacap, Target Rampung Juni
Mendiktisaintek Perkuat Agenda Kampus Aman dan Bebas Kekerasan di Unesa
Benchmarking Perdana STKIP Muhammadiyah Sungai Penuh ke BPMI UNP, Perkuat Sistem Penjaminan Mutu Internal
LPDP Libatkan TNI dalam Pembekalan Awardee, Fokus pada Karakter dan Nasionalisme
Kemenag Siapkan Kebijakan Strategis, Dorong Kesejahteraan Pendidik di Indonesia
Meriah dan Penuh Semangat, O2SN dan FLS3N Sungai Kakap Resmi Dibuka, 55 Sekolah Siap Berlaga
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:00 WIB

BSI Scholarship 5.250 Mahasiswa Dibuka Kembali

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:00 WIB

Guru Honorer dan DPR Beri Respons atas SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:00 WIB

WIKA Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Cilacap, Target Rampung Juni

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:00 WIB

Mendiktisaintek Perkuat Agenda Kampus Aman dan Bebas Kekerasan di Unesa

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:00 WIB

Benchmarking Perdana STKIP Muhammadiyah Sungai Penuh ke BPMI UNP, Perkuat Sistem Penjaminan Mutu Internal

Berita Terbaru

“Kalau terbukti, ya kami tindak,” kata Purbaya di Jakarta Pusat, Kamis (21/5).( Poto : istimewa )

Pemerintahan

Purbaya Siap Copot Dirjen Bea Cukai Jika Terbukti Terima Suap

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:00 WIB

Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi dan Institut Agama Islam Muhammad Azim (IAIMA) Jambi melalui penandatanganan MoU di Aula Griya Mayang, Kamis (21/05/2026).( Poto : JAMBIlink).

Daerah

Tirta Mayang dan IAIMA Jambi Teken MoU Kolaborasi Baru

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:00 WIB

UKW Jambi ke-13 Dorong Wartawan Lebih Profesional ( Poto : JambiPrima.com ).

Daerah

UKW Jambi ke-13 Dorong Wartawan Lebih Profesional

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:00 WIB

Ratusan warga Suku Anak Dalam (SAD) menggelar aksi di Kantor Bupati Merangin, Kamis (21/05/2026).( Poto : JambiPrima.com).

Daerah

Warga SAD Demo di Merangin, Protes Bantuan Tak Merata

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB