Jakarta, jemarionline.com – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal Penasihat Presiden hadir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin sore.
Ia tiba pukul 15.48 WIB dengan mengenakan jas hitam, kopiah hitam, dan dasi biru sebelum membenarkan penunjukannya sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan.
Said Iqbal menyampaikan langsung bahwa ia menerima undangan pelantikan dari Letkol Teddy pada malam sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa undangan tersebut berisi informasi mengenai penunjukan dirinya dalam posisi strategis di bidang ketenagakerjaan.
Ia juga menegaskan bahwa aturan dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 atau 106 Tahun 2025 menempatkan posisi penasihat khusus presiden setara dengan jabatan menteri. Karena itu, ia menilai peran tersebut memiliki ruang besar dalam proses kebijakan nasional.
Dorong RUU Ketenagakerjaan dari Dalam Pemerintahan
Said Iqbal langsung menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan setelah masuk ke lingkaran pemerintahan. Ia menempatkan isu tersebut sebagai agenda utama dalam tugas barunya.
Ia menilai jalur pemerintahan dapat memperkuat perjuangan buruh selain aksi dan advokasi di luar sistem negara. Karena itu, ia memilih ikut masuk ke dalam proses perumusan kebijakan.
Said juga menyebut keputusan tersebut lahir setelah diskusi bersama KSPI dan kelompok buruh. Mereka membahas strategi agar perjuangan pekerja berjalan melalui dua jalur sekaligus, yakni gerakan luar dan pengaruh dari dalam pemerintahan.
Alasan Bergabung dengan Pemerintah
Said Iqbal menjelaskan alasan keterlibatannya dalam pemerintahan berkaitan dengan pandangannya terhadap arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Ia melihat adanya perhatian terhadap kelompok rakyat kecil, termasuk buruh, petani, nelayan, dan guru.
Ia menilai kondisi tersebut membuka ruang bagi buruh untuk memberikan masukan langsung dalam proses kebijakan negara. Karena itu, ia memilih ikut terlibat agar suara pekerja masuk dalam pengambilan keputusan.
“Saya memutuskan ikut berjuang dari dalam setelah diskusi dengan KSPI dan kawan-kawan buruh,” kata Said.
Tetap Jaga Sikap Kritis
Meski masuk ke dalam pemerintahan, Said Iqbal menegaskan bahwa dirinya tetap menjaga sikap kritis. Ia memastikan posisi barunya tidak akan mengubah cara serikat pekerja mengawasi kebijakan ketenagakerjaan.
Ia menyebut perannya justru untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan buruh dan kebijakan negara. Dengan begitu, ia tetap akan menyuarakan persoalan ketenagakerjaan secara terbuka.
“Saya harus memberikan keseimbangan terhadap perjuangan kaum buruh, dan kami tetap menjaga daya kritis,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberi sinyal bahwa pemerintah mempertimbangkan masuknya Said Iqbal ke Kabinet Merah Putih. Ia menyebut pemerintah masih membahas posisi tersebut secara internal.
Prasetyo juga mengaitkan rencana penunjukan itu dengan fokus perjuangan Said Iqbal selama ini di bidang buruh dan ketenagakerjaan.
“Sedang kita diskusikan,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan.(ar)









