Kapolri Buka Peluang Sipil Isi Jabatan Polri Nonoperasional

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo usai menghadiri Kongres III KSPI di Jakarta, Minggu (7/6/2026).( poto : ANTARA )

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo usai menghadiri Kongres III KSPI di Jakarta, Minggu (7/6/2026).( poto : ANTARA )

Jakarta, jemarionline.com – Prinsip resiprokal Polri menjadi sorotan setelah Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa sipil profesional bisa mengisi jabatan tertentu di Polri. Jabatan itu terbatas pada posisi nonoperasional.

Ia menyampaikan hal tersebut di Jakarta, Minggu. Ia hadir dalam Kongres III Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia.

Sigit menegaskan Polri membuka ruang bagi ASN. Namun, ruang itu hanya untuk jabatan tertentu di luar fungsi lapangan.

Dasar Kebijakan: Prinsip Timbal Balik

Sigit menjelaskan kebijakan ini berbasis kesetaraan antarinstansi. Ia menilai Polri dan instansi sipil saling memberi ruang jabatan.

Polri juga sudah lama mendapat kesempatan bekerja di luar institusi. Karena itu, ia menilai prinsip timbal balik perlu berjalan.

Baca Juga :  OTT Bupati Tulungagung, KPK Tangkap 16 Orang

“Pada saat kami diberi ruang di luar struktur, kami juga memberikan ruang dari ASN di luar Polri untuk bisa masuk ke Polri,” kata Sigit.

Prinsip resiprokal berarti pertukaran kesempatan yang setara. Dua pihak saling memberi akses jabatan.

Pembahasan ini juga muncul dalam sidang uji materi UU Polri di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada 2025. Mantan Kepala BAIS TNI Soleman Ponto menyebut ribuan anggota Polri mengisi jabatan sipil.

Ia mencatat 4.351 anggota Polri berada di jabatan sipil. Mereka tersebar di berbagai lembaga.

Di sisi lain, beberapa perwira Polri juga menduduki posisi di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Nama-nama itu antara lain Mashudi, Yuldi Yusman, dan Yan Sultra Indrajaya.

Baca Juga :  Prabowo Tegaskan Komitmen Pembangunan Ibu Kota Nusantara

Usulan Revisi UU Polri

Menteri HAM Natalius Pigai juga mengusulkan revisi UU Polri. Ia ingin jabatan tertentu di Polri bisa diisi sipil.

Ia menyebut posisi seperti administrasi, keuangan, SDM, dan inspektorat. Menurutnya, posisi itu tidak terkait tugas lapangan.

“Saya usulkan revisi UU Polri membuka jabatan untuk sipil,” ujar Pigai.

Pigai menilai kebijakan ini bisa memperkuat reformasi Polri. Ia juga menilai Polri perlu lebih terbuka dan modern.

Ia menekankan keseimbangan antarinstansi negara. Jika Polri bisa masuk ke lembaga sipil, maka sipil juga perlu bisa masuk ke Polri.

Model ini, menurutnya, sudah diterapkan di beberapa negara demokrasi.(ar)

Berita Terkait

Kemlu Ungkap Korban Penusukan Sesama WNI di Jepang Berstatus Pekerja Migran
Tarif Listrik PLN 2026: Rincian Lengkap 8–14 Juni dan Simulasi Token Rp50.000
Amran Sebut Negara Eksportir Beras Kecewa RI Hentikan Impor Beras
Pungli Imigrasi Rp366 M Terbongkar, Dana Ditampung di Rekening OB dan Cleaning Service
Kementerian PU Rampungkan 222 Gedung SPPG di 30 Provinsi, Perluas Layanan Makan Bergizi Gratis
Denda Tilang Operasi Patuh 2026, Pelanggar Bisa Kena Denda hingga Rp 3 Juta
USDT vs Dolar AS untuk Lindung Nilai Rupiah: Ini Perbedaan Risiko dan Strateginya
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Saat Masih Kerja, Ini Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 05:00 WIB

Kemlu Ungkap Korban Penusukan Sesama WNI di Jepang Berstatus Pekerja Migran

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:00 WIB

Tarif Listrik PLN 2026: Rincian Lengkap 8–14 Juni dan Simulasi Token Rp50.000

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:10 WIB

Amran Sebut Negara Eksportir Beras Kecewa RI Hentikan Impor Beras

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:00 WIB

Pungli Imigrasi Rp366 M Terbongkar, Dana Ditampung di Rekening OB dan Cleaning Service

Minggu, 7 Juni 2026 - 06:28 WIB

Kementerian PU Rampungkan 222 Gedung SPPG di 30 Provinsi, Perluas Layanan Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Ilustrasi seorang warga memnunjukan harga emas Antam naik( poto : ANTARA )

Ekonomi

Harga Emas Antam Naik Rp5.000, Tembus Rp2,74 Juta per Gram

Senin, 8 Jun 2026 - 10:56 WIB