Surabaya, jemarionline.com – Demo Surabaya Menggugat menjadi sorotan saat ratusan masyarakat sipil menggelar aksi di depan Gedung Negara Grahadi, Senin (22/6/2026). Aksi ini melibatkan sekitar 150 peserta dari mahasiswa, pekerja, akademisi, hingga organisasi nonpemerintah.
Massa mengusung tema “Surabaya Menggugat” dengan tagline “Reformasi Indonesia”. Mereka menilai pemerintah belum menjawab berbagai persoalan mendasar yang dirasakan masyarakat.
Sebelum menuju lokasi aksi utama, peserta berkumpul di kawasan Taman Bambu Runcing sekitar pukul 13.00 WIB. Dari titik tersebut, massa bergerak melakukan long march menuju Jalan Gubernur Suryo.
Pergerakan massa berlangsung tertib dengan pengawalan di beberapa titik. Mereka berjalan sambil membawa orasi dan menyuarakan tuntutan di sepanjang rute menuju Gedung Negara Grahadi.
Kritik terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran
Koordinator aksi, Raiha Annes, menyampaikan bahwa aksi ini muncul sebagai bentuk kritik terhadap kebijakan pemerintah. Ia menilai sejumlah kebijakan belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
Raiha menyoroti kondisi demokrasi, penegakan hukum, hingga perlindungan hak asasi manusia. Ia juga menyinggung tata kelola lingkungan dan kesejahteraan sosial yang dinilai belum mengalami perbaikan signifikan.
Menurut Raiha, berbagai persoalan tersebut berdampak pada menurunnya kepercayaan publik. Ia menilai kondisi itu tidak hanya menyangkut kebijakan, tetapi juga kualitas demokrasi secara umum.
“Pemerintahan Prabowo-Gibran telah gagal menjalankan mandat tersebut,” ujar Raiha dalam orasinya.
Dalam orasi yang disampaikan di lokasi aksi, Raiha menilai telah terjadi krisis legitimasi politik. Ia mengaitkan kondisi itu dengan kegagalan pemerintah dalam menjalankan mandat konstitusional.
Ia menyebut persoalan yang muncul tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga struktural. Menurutnya, sistem politik dan representasi publik perlu mendapat perhatian serius.
Raiha menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan langkah konkret untuk memperbaiki kondisi tersebut. Ia mendorong penguatan kembali prinsip negara hukum dan perlindungan hak warga negara.
Tiga Tuntutan Utama Massa Aksi
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tiga tuntutan utama yang menjadi inti pergerakan mereka.
Pertama, mereka menuntut Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatan. Tuntutan ini mereka sampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban politik.
Kedua, massa meminta pembentukan pemerintahan transisi sesuai mekanisme konstitusional yang merujuk pada Pasal 8 ayat (3) UUD 1945. Mereka menilai langkah ini dapat membantu pemulihan demokrasi dan transparansi pemerintahan.
Ketiga, mereka mendorong perubahan mendasar terhadap sistem politik nasional. Massa menilai sistem yang ada belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Aksi berlangsung di kawasan Gedung Negara Grahadi yang selama ini menjadi salah satu pusat penyampaian aspirasi publik di Surabaya. Massa tetap menyampaikan orasi secara terbuka selama aksi berlangsung.
Kegiatan ini menambah daftar aksi masyarakat sipil di berbagai daerah dengan isu serupa. Mereka menyoroti kebijakan publik, demokrasi, dan arah pemerintahan nasional.(ar)









