Sarolangun, Jemarionline.com – Pemerintah Kabupaten Sarolangun mulai menata kawasan Pasar Atas Sarolangun guna menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman. Dalam program tersebut, pemerintah juga menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan, drainase, dan lokasi yang melanggar aturan.
Sekretaris Daerah Sarolangun, Muhammad Arief, menegaskan bahwa penataan pasar tidak hanya berfokus pada penertiban pedagang. Pemerintah juga ingin meningkatkan kualitas fasilitas perdagangan agar pasar mampu bersaing dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Pemkab Ingin Wujudkan Pasar yang Tertib
Pemerintah Kabupaten Sarolangun menargetkan Pasar Atas menjadi pusat perdagangan yang lebih tertata.
Menurut Muhammad Arief, pasar memiliki peran penting sebagai pusat perputaran ekonomi masyarakat. Karena itu, pemerintah mengajak seluruh pedagang untuk ikut menjaga ketertiban dan kebersihan kawasan pasar.
Selain melakukan pengawasan, tim gabungan juga memberikan sosialisasi kepada para pedagang agar mematuhi aturan yang berlaku. Petugas mengingatkan pedagang agar tidak menggunakan badan jalan dan saluran drainase sebagai tempat berjualan.
Ratusan PKL Akan Dipindahkan
Pemerintah mencatat sekitar 206 pedagang kaki lima masih berjualan di lokasi yang tidak sesuai peruntukan.
Karena itu, pemerintah akan memindahkan para pedagang tersebut ke area yang telah disiapkan. Salah satu lokasi relokasi berada di kawasan Kios Anggrek dan Kios Kamboja.
Pemerintah berharap para pedagang dapat menempati lokasi baru sehingga aktivitas perdagangan berlangsung lebih tertib dan tidak mengganggu lalu lintas maupun pejalan kaki.
Penataan Berlaku untuk Semua Pedagang
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh pedagang akan mendapatkan perlakuan yang sama tanpa pengecualian.
Muhammad Arief menyebut pemerintah tidak membedakan pemilik kios, toko, maupun PKL. Jika ada pihak yang melanggar aturan, pemerintah akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pemerintah juga akan menindak bangunan atau kios yang berdiri di lokasi yang tidak sesuai aturan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan kawasan pasar yang lebih teratur.
Pemerintah Utamakan Pendekatan Humanis
Tim penataan pasar mengedepankan pendekatan persuasif selama proses penertiban berlangsung.
Petugas terlebih dahulu memberikan sosialisasi dan kesempatan kepada pedagang untuk menyesuaikan diri dengan aturan yang berlaku. Pemerintah berharap langkah tersebut dapat meningkatkan kesadaran pedagang tanpa menimbulkan konflik di lapangan.
Karena itu, sebagian besar pedagang menyatakan kesediaannya untuk mengikuti kebijakan pemerintah dan berpindah ke lokasi yang telah disediakan.
Dukung Aktivitas Ekonomi yang Lebih Baik
Pemerintah meyakini penataan pasar akan memberikan dampak positif bagi aktivitas ekonomi masyarakat.
Pasar yang bersih dan tertib dapat menarik lebih banyak pengunjung. Selain itu, kondisi tersebut juga meningkatkan kenyamanan pedagang dalam menjalankan usaha mereka.
Pemerintah berharap langkah ini mampu menjadikan Pasar Atas Sarolangun sebagai pusat perdagangan yang lebih representatif dan modern.









