PPPK Satpol PP Desak Kemendagri Terbitkan Aturan Pengangkatan CPNS

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 05:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK Satpol PP Desak Kemendagri Terbitkan Aturan Pengangkatan CPNS (dok.JPNN.COM)

PPPK Satpol PP Desak Kemendagri Terbitkan Aturan Pengangkatan CPNS (dok.JPNN.COM)

Jakarta – Sejumlah pegawai honorer dan PPPK di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia) untuk segera menerbitkan kebijakan terkait peluang pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Mereka menilai hingga saat ini belum ada kejelasan nasib bagi tenaga non-ASN, meski memiliki peran penting dalam pelayanan publik dan penegakan peraturan daerah.

Soroti Kesenjangan Kebijakan

Perwakilan honorer Satpol PP menyebut adanya ketimpangan perlakuan antarinstansi. Hal ini muncul setelah beredar informasi terkait kebijakan di sektor kesehatan yang dinilai memberi ruang berbeda dalam penataan tenaga non-ASN.

Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu Bisa Ikut Tes CPNS, Ini Syaratnya

Mereka berharap pemerintah memberikan perlakuan yang setara bagi seluruh tenaga honorer di berbagai instansi, tanpa membedakan sektor kerja.

Klarifikasi Pemerintah

Di sisi lain, pemerintah menegaskan bahwa tidak ada pengangkatan otomatis tenaga non-ASN menjadi CPNS. Kebijakan yang berjalan saat ini lebih difokuskan pada proses pendataan dan penataan tenaga honorer sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Gubernur: Andai Semua PPPK Diberhentikan pun Belum Cukup

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menyelesaikan status tenaga non-ASN secara bertahap dan terstruktur.

Harapan Tenaga Honorer

Para honorer Satpol PP berharap pemerintah pusat dapat segera memberikan kepastian hukum dan solusi yang adil. Mereka menekankan pentingnya kesetaraan perlakuan agar tidak menimbulkan kecemburuan antarpegawai non-ASN di berbagai instansi.

Berita Terkait

Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Siap Dorong RUU Buruh
Presiden Prabowo Tinjau SPPG Palmerah, Pastikan Program Gizi Nasional Berjalan Optimal
37 Huntap di Aceh Tamiang Segera Masuk Tahap Pembangunan
D2NP di DMS SIASN Kosong? Ini Arti dan Cara Mengatasinya
MBG Sekolah Jadi 5 Hari, Pemerintah Pangkas Anggaran
Purbaya Siap Copot Dirjen Bea Cukai Jika Terbukti Terima Suap
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Pajak Kendaraan Dihapus dan Diganti Sistem Jalan Berbayar
Pemerintah Redistribusi 498 Ribu Guru untuk Atasi Kekurangan Tenaga Pengajar di Daerah
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:00 WIB

Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Siap Dorong RUU Buruh

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:22 WIB

Presiden Prabowo Tinjau SPPG Palmerah, Pastikan Program Gizi Nasional Berjalan Optimal

Senin, 25 Mei 2026 - 14:00 WIB

37 Huntap di Aceh Tamiang Segera Masuk Tahap Pembangunan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:51 WIB

D2NP di DMS SIASN Kosong? Ini Arti dan Cara Mengatasinya

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:00 WIB

MBG Sekolah Jadi 5 Hari, Pemerintah Pangkas Anggaran

Berita Terbaru