Jakarta – Sejumlah pegawai honorer dan PPPK di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia) untuk segera menerbitkan kebijakan terkait peluang pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Mereka menilai hingga saat ini belum ada kejelasan nasib bagi tenaga non-ASN, meski memiliki peran penting dalam pelayanan publik dan penegakan peraturan daerah.
Soroti Kesenjangan Kebijakan
Perwakilan honorer Satpol PP menyebut adanya ketimpangan perlakuan antarinstansi. Hal ini muncul setelah beredar informasi terkait kebijakan di sektor kesehatan yang dinilai memberi ruang berbeda dalam penataan tenaga non-ASN.
Mereka berharap pemerintah memberikan perlakuan yang setara bagi seluruh tenaga honorer di berbagai instansi, tanpa membedakan sektor kerja.
Klarifikasi Pemerintah
Di sisi lain, pemerintah menegaskan bahwa tidak ada pengangkatan otomatis tenaga non-ASN menjadi CPNS. Kebijakan yang berjalan saat ini lebih difokuskan pada proses pendataan dan penataan tenaga honorer sesuai regulasi yang berlaku.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menyelesaikan status tenaga non-ASN secara bertahap dan terstruktur.
Harapan Tenaga Honorer
Para honorer Satpol PP berharap pemerintah pusat dapat segera memberikan kepastian hukum dan solusi yang adil. Mereka menekankan pentingnya kesetaraan perlakuan agar tidak menimbulkan kecemburuan antarpegawai non-ASN di berbagai instansi.









