Iran Tegaskan Protokol Ketat di Selat Hormuz, Termasuk Kapal Pertamina

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 12 April 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Iran Tegaskan Protokol Ketat di Selat Hormuz, Termasuk Kapal Pertamina (dok.KOMPAS.com/ Baharudin al farisi)

Iran Tegaskan Protokol Ketat di Selat Hormuz, Termasuk Kapal Pertamina (dok.KOMPAS.com/ Baharudin al farisi)

Jemarionline.com, Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menegaskan bahwa seluruh kapal yang melintas di Selat Hormuz wajib mengikuti aturan dan protokol keamanan yang ketat.

Ia mengatakan aturan itu diberlakukan oleh otoritas Iran untuk menjaga keamanan pelayaran di kawasan yang saat ini dinilai sensitif.

Menurutnya, setiap kapal yang melintas harus lebih dulu melapor dan berkoordinasi dengan pihak keamanan Iran. Data kapal, rute pelayaran, hingga izin melintas menjadi bagian dari prosedur yang harus dipenuhi.

Baca Juga :  DPR Yakin Gencatan Senjata AS–Iran Bisa Jadi Awal Perdamaian

Boroujerdi menegaskan aturan tersebut berlaku untuk semua kapal tanpa kecuali, termasuk kapal milik PT Pertamina (Persero).

Ia juga menyebut kebijakan itu bukan untuk menghambat perdagangan internasional. Tujuannya adalah memastikan keamanan di jalur pelayaran strategis tersebut.

Sebelumnya, perhatian publik muncul setelah adanya sorotan terhadap kapal Pertamina yang melintas di Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan kawasan Timur Tengah.

Baca Juga :  Gugatan PPPK Berlanjut, FAIN Berterima Kasih kepada Prof. Saldi

Namun Iran menegaskan seluruh aktivitas pelayaran tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Selat Hormuz merupakan salah satu jalur energi terpenting di dunia. Sebagian besar distribusi minyak global melewati kawasan ini, sehingga setiap gangguan bisa berdampak pada pasar energi internasional, termasuk Indonesia.

Berita Terkait

Penyaluran MBG Disetop Saat Libur Sekolah untuk Evaluasi SPPG di Seluruh Indonesia
Menag Usul Tambahan Anggaran Rp41,8 Triliun untuk 2027, Fokus Insentif Guru Non-ASN dan Revitalisasi Madrasah
Natalius Pigai: MBG Tidak Boleh Langsung Disebut Pelanggaran HAM
Pertamina Buka Suara Soal Harga Asli Pertalite Rp 18.040 per Liter
BBM Baru B50 Resmi Meluncur 1 Juli 2026, Ini Manfaat dan Tujuannya
Gibran Terima Demonstran, Apresiasi Sikap Kritis Mahasiswa
Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Syarat dan Aturan Resminya
Megawati Bela Demo Mahasiswa di Bundaran HI: Jangan Takut Suarakan Pendapat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:00 WIB

Penyaluran MBG Disetop Saat Libur Sekolah untuk Evaluasi SPPG di Seluruh Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:36 WIB

Menag Usul Tambahan Anggaran Rp41,8 Triliun untuk 2027, Fokus Insentif Guru Non-ASN dan Revitalisasi Madrasah

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:00 WIB

Natalius Pigai: MBG Tidak Boleh Langsung Disebut Pelanggaran HAM

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:00 WIB

Pertamina Buka Suara Soal Harga Asli Pertalite Rp 18.040 per Liter

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:00 WIB

Gibran Terima Demonstran, Apresiasi Sikap Kritis Mahasiswa

Berita Terbaru