Gibran Rakabuming Raka Minta Hakim Ad Hoc Dilibatkan di Sidang Kasus Air Keras Andrie Yunus

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat memberi keterangan. (Alamudin Hamapu/detikSumut)

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat memberi keterangan. (Alamudin Hamapu/detikSumut)

Jemarionline – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta agar hakim ad hoc dilibatkan dalam persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Menurutnya, pelibatan hakim ad hoc yang memiliki integritas dan rekam jejak baik penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum.

Baca Juga :  Kementerian ESDM Bakal Ganti Peralatan Gardu Induk Imbas Mati Listrik di Jakarta

Ia menegaskan bahwa persidangan harus berjalan secara jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini dinilai penting agar keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Gibran juga menekankan bahwa keadilan tidak hanya harus ditegakkan, tetapi juga harus diyakini oleh publik.

Baca Juga :  Ray Rangkuti Ingatkan Batas Sipil-Militer, Soroti Kasus Andrie Yunus

Selain itu, pemerintah disebut berkomitmen untuk terus memperkuat sistem peradilan agar lebih transparan dan kredibel.

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sendiri menjadi perhatian luas publik. Proses hukum yang berjalan diharapkan mampu mengungkap seluruh fakta secara adil.

Berita Terkait

Pendukung dan Penolak MBG Demo Bersamaan di Patung Kuda, Adu Aspirasi soal Program Makan Bergizi Gratis
Perbanas Ungkap 88% UMKM Informal Pilih Dana Pribadi, Kredit Bank Masih Rendah
B50 Mulai Berlaku 1 Juli 2026, Pemerintah Klaim Hemat Devisa Rp157 Triliun
Stok Blangko e-KTP Aman, Masyarakat Tak Perlu Khawatir
Penyaluran MBG Disetop Saat Libur Sekolah untuk Evaluasi SPPG di Seluruh Indonesia
Menag Usul Tambahan Anggaran Rp41,8 Triliun untuk 2027, Fokus Insentif Guru Non-ASN dan Revitalisasi Madrasah
Natalius Pigai: MBG Tidak Boleh Langsung Disebut Pelanggaran HAM
Pertamina Buka Suara Soal Harga Asli Pertalite Rp 18.040 per Liter
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:34 WIB

Pendukung dan Penolak MBG Demo Bersamaan di Patung Kuda, Adu Aspirasi soal Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:00 WIB

Perbanas Ungkap 88% UMKM Informal Pilih Dana Pribadi, Kredit Bank Masih Rendah

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:00 WIB

B50 Mulai Berlaku 1 Juli 2026, Pemerintah Klaim Hemat Devisa Rp157 Triliun

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:00 WIB

Stok Blangko e-KTP Aman, Masyarakat Tak Perlu Khawatir

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:00 WIB

Penyaluran MBG Disetop Saat Libur Sekolah untuk Evaluasi SPPG di Seluruh Indonesia

Berita Terbaru