Gibran Rakabuming Raka Minta Hakim Ad Hoc Dilibatkan di Sidang Kasus Air Keras Andrie Yunus

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat memberi keterangan. (Alamudin Hamapu/detikSumut)

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat memberi keterangan. (Alamudin Hamapu/detikSumut)

Jemarionline – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta agar hakim ad hoc dilibatkan dalam persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Menurutnya, pelibatan hakim ad hoc yang memiliki integritas dan rekam jejak baik penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum.

Baca Juga :  9 Jenderal TNI Purnawirawan Gugat Polda Metro Jaya soal Kasus Ijazah Jokowi

Ia menegaskan bahwa persidangan harus berjalan secara jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini dinilai penting agar keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Gibran juga menekankan bahwa keadilan tidak hanya harus ditegakkan, tetapi juga harus diyakini oleh publik.

Baca Juga :  Kemenham Soroti Dampak Kasus Andrie Yunus terhadap Reputasi Indonesia

Selain itu, pemerintah disebut berkomitmen untuk terus memperkuat sistem peradilan agar lebih transparan dan kredibel.

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sendiri menjadi perhatian luas publik. Proses hukum yang berjalan diharapkan mampu mengungkap seluruh fakta secara adil.

Berita Terkait

Bantah Miliki Emas 74 Kg, Febrie Adriansyah Angkat Bicara
Pencarian Jurnalis Hilang Selat Sunda Masuki Hari Kesembilan
Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Melemah Ke Level Rp 17.731 Per Dollar AS
Warga Sukoharjo Jadi Korban Kapal Terbalik di Laut Jawa, Keluarga Nanti Kabar Evakuasi
Pencarian Rombongan Jurnalis Hilang Selat Sunda Resmi Diperpanjang Tiga Hari
Suahasil Nazara Resmi Memimpin Kementerian Keuangan Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
Puluhan Siswa dan Guru SDN 2 Kanigoro Madiun Diduga Keracunan MBG
Kerahkan Drone Thermal, Tim Gabungan Atasi Karhutla Banjarbaru
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 07:51 WIB

Bantah Miliki Emas 74 Kg, Febrie Adriansyah Angkat Bicara

Rabu, 16 September 2026 - 10:57 WIB

Pencarian Jurnalis Hilang Selat Sunda Masuki Hari Kesembilan

Rabu, 16 September 2026 - 10:37 WIB

Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Melemah Ke Level Rp 17.731 Per Dollar AS

Senin, 14 September 2026 - 19:22 WIB

Warga Sukoharjo Jadi Korban Kapal Terbalik di Laut Jawa, Keluarga Nanti Kabar Evakuasi

Senin, 14 September 2026 - 19:16 WIB

Pencarian Rombongan Jurnalis Hilang Selat Sunda Resmi Diperpanjang Tiga Hari

Berita Terbaru

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming saat meninjau lokasi pascabencana di Sumatera Utara pada 4 September 2026.(poto: kompas.com).

Hukum

Sidang Sengketa Syarat Gibran Digelar MK Malam Ini

Senin, 21 Sep 2026 - 08:14 WIB

Kasus Febrie Adriansyah bantah kepemilikan emas 74 kg saat pelimpahan tahap dua di Kejari Jakarta Selatan.(poto: kompas.com).

Nasional

Bantah Miliki Emas 74 Kg, Febrie Adriansyah Angkat Bicara

Senin, 21 Sep 2026 - 07:51 WIB