5 Poin Penting Penjelasan MenPANRB, PNS hingga PPPK Paruh Waktu Wajib Tahu, Termasuk Soal Gaji

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

5 Poin Penting Penjelasan MenPANRB, PNS hingga PPPK Paruh Waktu Wajib Tahu, Termasuk Soal Gaji

5 Poin Penting Penjelasan MenPANRB, PNS hingga PPPK Paruh Waktu Wajib Tahu, Termasuk Soal Gaji

Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) memberikan sejumlah penjelasan penting terkait kebijakan terbaru bagi aparatur sipil negara (ASN), mulai dari PNS, PPPK, hingga PPPK Paruh Waktu (P3K PW). Penjelasan ini menjadi perhatian karena menyangkut sistem rekrutmen, status kerja, hingga persoalan penggajian.

Dalam rangkuman berita terpopuler yang dirilis Kamis (26/2/2026), terdapat lima poin utama yang perlu dipahami seluruh ASN agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait kebijakan pemerintah ke depan.

1. Kebijakan ASN Masih dalam Tahap Penyesuaian

Pemerintah menegaskan reformasi manajemen ASN masih terus berjalan. Penyesuaian dilakukan agar sistem kepegawaian lebih fleksibel sekaligus menyesuaikan kebutuhan pelayanan publik di pusat maupun daerah.

Baca Juga :  Menteri Rini Jelaskan Status PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu, ASN Diminta Pahami Ketentuan Ini

2. PPPK Tetap Menjadi Bagian Penting ASN

MenPANRB menegaskan bahwa PPPK memiliki posisi strategis dalam sistem birokrasi nasional. Pemerintah tetap mendorong optimalisasi peran PPPK sebagai penguat layanan publik, bukan sekadar tenaga pelengkap.

3. Persoalan Gaji PPPK Jadi Sorotan

Isu penghasilan menjadi perhatian utama, terutama bagi PPPK penuh waktu. Dalam praktiknya, sebagian PPPK berijazah SMA harus menggunakan ijazah SD saat pendaftaran, sehingga berdampak pada standar penggajian yang diterima. Kondisi ini membuat sebagian pegawai menerima gaji setara kualifikasi pendidikan dasar.

Padahal, secara ideal lulusan SMA seharusnya memperoleh kisaran gaji sekitar Rp2,3 juta hingga Rp2,5 juta per bulan sesuai standar kualifikasi jabatan.

4. PPPK Paruh Waktu Masih Menunggu Regulasi Lengkap

Status PPPK Paruh Waktu masih memerlukan penguatan aturan teknis, termasuk terkait standar penghasilan. Saat ini, besaran gaji banyak ditentukan pemerintah daerah karena belum adanya regulasi nasional yang mengatur secara rinci.

Baca Juga :  Pemerintah Mengakhiri Hak Usaha 28 Perusahaan di Area Hutan

5. Arah Kebijakan ASN ke Depan

Pemerintah berupaya menata sistem ASN agar lebih berkeadilan dan berkelanjutan. Penataan ini mencakup rekrutmen CPNS, penguatan PPPK, hingga skema kerja baru yang disesuaikan kemampuan anggaran negara.

Kesimpulan

Penjelasan MenPANRB menunjukkan bahwa reformasi ASN masih dalam proses transisi. Persoalan gaji, status PPPK, serta regulasi PPPK paruh waktu menjadi fokus utama pemerintah agar sistem kepegawaian nasional lebih jelas dan adil bagi seluruh aparatur.

Berita Terkait

PPPK Gugat UU ASN, Soroti Pasal yang Dinilai Diskriminatif
Honorer TMS Mulai Dialihkan ke Outsourcing, Sebagian Tertarik karena Gaji Dinilai Lebih Tinggi
BKN Umumkan Hasil Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Manajemen ASN Februari 2026
Polemik Revisi UU KPK: DPR dan Jokowi Saling Lempar Tanggung Jawab
Menpan RB Beri Sinyal Tes CPNS 2026, Terkait Pensiun 160 Ribu PNS
KemenHAM Buka Formasi Analis HAM hingga Juli 2026, ASN Bisa Mendaftar
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Disebut Lebih Rendah dari Honorer, Ini Penjelasan Pemerintah
Menteri Rini Jelaskan Status PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu, ASN Diminta Pahami Ketentuan Ini
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:30 WIB

PPPK Gugat UU ASN, Soroti Pasal yang Dinilai Diskriminatif

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:30 WIB

Honorer TMS Mulai Dialihkan ke Outsourcing, Sebagian Tertarik karena Gaji Dinilai Lebih Tinggi

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:00 WIB

5 Poin Penting Penjelasan MenPANRB, PNS hingga PPPK Paruh Waktu Wajib Tahu, Termasuk Soal Gaji

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:00 WIB

BKN Umumkan Hasil Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Manajemen ASN Februari 2026

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:16 WIB

Polemik Revisi UU KPK: DPR dan Jokowi Saling Lempar Tanggung Jawab

Berita Terbaru

PPPK Gugat UU ASN, Soroti Pasal yang Dinilai Diskriminatif

Nasional

PPPK Gugat UU ASN, Soroti Pasal yang Dinilai Diskriminatif

Jumat, 27 Feb 2026 - 09:30 WIB