Hari Ini 16 Februari 2026 Libur Apa? ASN dan Sekolah Diliburkan karena Cuti Bersama Imlek

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Februari 2026 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Hari Ini 16 Februari 2026 Libur Apa? ASN dan Sekolah Diliburkan karena Cuti Bersama Imlek

Hari Ini 16 Februari 2026 Libur Apa? ASN dan Sekolah Diliburkan karena Cuti Bersama Imlek

Jemarionline.com, Jakarta – Banyak masyarakat bertanya-tanya mengenai status libur pada Senin, 16 Februari 2026. Pemerintah secara resmi menetapkan tanggal tersebut sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, sehingga Aparatur Sipil Negara (ASN), pelajar, serta sebagian pekerja menikmati hari libur.

Penetapan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, yang mengatur jadwal libur nasional sepanjang tahun.

Berdasarkan ketentuan tersebut, rangkaian libur Imlek berlangsung selama dua hari berturut-turut, yakni:

  • Senin, 16 Februari 2026: Cuti bersama Tahun Baru Imlek

  • Selasa, 17 Februari 2026: Libur nasional Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

Baca Juga :  Amran Sebut Negara Eksportir Beras Kecewa RI Hentikan Impor Beras

Kebijakan ini membuat masyarakat menikmati libur panjang karena sebelumnya juga bertepatan dengan akhir pekan.

Mengapa ASN dan Sekolah Libur?

ASN diliburkan karena cuti bersama merupakan bagian dari kalender resmi pemerintah yang berlaku bagi instansi pemerintahan. Sementara itu, kegiatan belajar mengajar di sekolah juga dihentikan sementara mengikuti kalender pendidikan nasional.

Guru dan siswa tidak melaksanakan pembelajaran pada tanggal tersebut karena masuk dalam periode libur resmi negara.

Libur Panjang Imlek 2026

Dengan adanya cuti bersama dan libur nasional, masyarakat memperoleh kesempatan menikmati long weekend selama empat hari, yaitu:

  • Sabtu, 14 Februari 2026 – Libur akhir pekan

  • Minggu, 15 Februari 2026 – Libur akhir pekan

  • Senin, 16 Februari 2026 – Cuti bersama Imlek

  • Selasa, 17 Februari 2026 – Libur nasional Imlek

Baca Juga :  Kontrak PPPK 2026 Ditentukan Kinerja, Bukan Lagi Anggaran, Ini Dasar Hukumnya

Rangkaian libur ini dimanfaatkan banyak keluarga untuk berkumpul, berwisata, maupun merayakan Tahun Baru Imlek bersama.

Berlaku untuk Semua Pekerja?

Untuk ASN dan instansi pemerintah, cuti bersama berlaku penuh. Namun bagi karyawan swasta, pelaksanaannya dapat menyesuaikan kebijakan masing-masing perusahaan, meski umumnya mengikuti kalender nasional.

Berita Terkait

Penyaluran MBG Disetop Saat Libur Sekolah untuk Evaluasi SPPG di Seluruh Indonesia
Menag Usul Tambahan Anggaran Rp41,8 Triliun untuk 2027, Fokus Insentif Guru Non-ASN dan Revitalisasi Madrasah
Natalius Pigai: MBG Tidak Boleh Langsung Disebut Pelanggaran HAM
Pertamina Buka Suara Soal Harga Asli Pertalite Rp 18.040 per Liter
BBM Baru B50 Resmi Meluncur 1 Juli 2026, Ini Manfaat dan Tujuannya
Gibran Terima Demonstran, Apresiasi Sikap Kritis Mahasiswa
Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Syarat dan Aturan Resminya
Megawati Bela Demo Mahasiswa di Bundaran HI: Jangan Takut Suarakan Pendapat
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:00 WIB

Penyaluran MBG Disetop Saat Libur Sekolah untuk Evaluasi SPPG di Seluruh Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:36 WIB

Menag Usul Tambahan Anggaran Rp41,8 Triliun untuk 2027, Fokus Insentif Guru Non-ASN dan Revitalisasi Madrasah

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:00 WIB

Natalius Pigai: MBG Tidak Boleh Langsung Disebut Pelanggaran HAM

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:00 WIB

Pertamina Buka Suara Soal Harga Asli Pertalite Rp 18.040 per Liter

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:00 WIB

Gibran Terima Demonstran, Apresiasi Sikap Kritis Mahasiswa

Berita Terbaru