Ketua dan Wakil PN Depok Jadi Tersangka Suap, Ketua MA Kecewa

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyebut penyidik menyita uang Rp850 juta yang disimpan ditas ransel. Foto/SindoNews

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyebut penyidik menyita uang Rp850 juta yang disimpan ditas ransel. Foto/SindoNews

Jemarionline – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan resmi menjadi tersangka kasus dugaan suap setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kejadian ini menuai kekecewaan Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto.

Keduanya diduga meminta fee Rp 1 miliar terkait pengurusan perkara eksekusi lahan seluas 6.500 meter persegi milik PT Karabha Digdaya (KD). PT KD kemudian sepakat memberikan Rp 850 juta. OTT dilakukan pada 5 Februari 2026.

Juru Bicara MA, Yanto, menyatakan bahwa perbuatan para hakim tersebut mencoreng integritas dan kehormatan institusi MA. Ia menekankan bahwa saat ini kesejahteraan hakim sudah diperhatikan negara, termasuk kenaikan gaji hingga 280% sejak Juni 2025 melalui PP Nomor 42 Tahun 2025.

Baca Juga :  KPK Tangkap Dua Kepala Daerah dalam Satu Hari

“Tidak ada lagi alasan bagi hakim untuk melakukan tindakan tercela demi keuntungan pribadi,” ujar Yanto.

Saat ini, kedua hakim telah diberhentikan sementara oleh MA. Pemberhentian dilakukan setelah penetapan tersangka dan penahanan oleh KPK. Jika terbukti bersalah dalam persidangan, mereka akan diberhentikan secara tidak hormat.

Selain kedua hakim, Jurusita PN Depok, Yohansyah Maruanaya, juga ikut terjaring OTT KPK. Selain itu, pihak PT KD yang terlibat turut ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Direktur Utama Trisnadi Yulrisman dan Head Corporate Legal Berliana Tri Ikusuma.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Kepala Pajak Banjarmasin Tersangka Suap Restitusi Sawit, Uang Dipakai DP Rumah

Kasus ini bermula dari permohonan eksekusi PT KD pada Januari 2025 yang belum dilaksanakan PN Depok hingga Februari 2025. Dugaan suap muncul terkait percepatan eksekusi lahan yang telah memiliki putusan hukum tetap.

MA menyatakan akan mendukung seluruh proses hukum KPK dan tidak menghalangi penegakan hukum terhadap hakim yang melakukan tindak pidana.

Berita Terkait

Dana Bencana BNPB Dikorupsi, KPK Jerat Pejabat Internal dan Rekanan Swasta
Mangkir Lagi, Menteri ATR BPN Nusron Terancam Dijemput Paksa KPK Terkait Kasus Suap Summarecon
OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Sita Rp 1 Miliar dan Seret Pejabat BPK Jateng
KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Dana Bencana, BNPB Buka Suara
Status Tersangka Husniah Talenrang Tidak Gugurkan Jabatan Bupati Gowa
KPK Periksa Anggota BPK V Bobby Adhityo Terkait Suap Muara Enim
Sidang Sengketa Syarat Gibran Digelar MK Malam Ini
Penggeledahan Rumah Dirjen ATR/BPN di Bekasi, KPK Bawa Empat Koper Dokumen
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:42 WIB

Dana Bencana BNPB Dikorupsi, KPK Jerat Pejabat Internal dan Rekanan Swasta

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Mangkir Lagi, Menteri ATR BPN Nusron Terancam Dijemput Paksa KPK Terkait Kasus Suap Summarecon

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:32 WIB

OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Sita Rp 1 Miliar dan Seret Pejabat BPK Jateng

Kamis, 15 Oktober 2026 - 06:48 WIB

KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Dana Bencana, BNPB Buka Suara

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:18 WIB

Status Tersangka Husniah Talenrang Tidak Gugurkan Jabatan Bupati Gowa

Berita Terbaru

Deretan Huawei Nova 16s Series dengan kamera 200 MP resmi hadir di Indonesia mengusung baterai 7.000 mAh.(poto: AI).

Teknologi

Huawei Nova 16s Series Rilis di RI Bawa Kamera 200 MP

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:07 WIB

Ilustarsi Seorang warga sedang bertransaksi membeli emas Antam di outlet Pegadaian, Kamis (22/10/2026).(poto: AI).

Ekonomi

Harga Emas Antam Pegadaian 22 Oktober 2026 Turun Tipis

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:20 WIB

Petugas Mantri BRI menjelaskan tabel simulasi angsuran KUR kepada pelaku usaha mikro di warung kelontong.(ilustrasi poto: AI).

Ekonomi

Simulasi Angsuran KUR BRI 2026 Pinjaman Rp 60 Juta

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:14 WIB

Emas batangan Antam kemasan CertiCard pecahan 1 gram bersanding dengan kalkulator di atas meja kayu.(poto: AI).

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini 22 Oktober 2026 Turun Tipis

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:09 WIB