KPK Tetapkan Dua Tersangka dalam OTT di Cilacap

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Periksa Bos Rokok HS Terkait Skandal Pita Cukai ( dok.metro TV/Candra )

KPK Periksa Bos Rokok HS Terkait Skandal Pita Cukai ( dok.metro TV/Candra )

CILACAPKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Dalam operasi yang digelar pada Jumat (13/3/2026), tim KPK mengamankan beberapa pejabat daerah serta pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik suap terkait proyek pemerintah daerah.

Salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Ia diduga menerima sejumlah uang yang berkaitan dengan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Selain itu, KPK juga menetapkan pejabat lain di lingkungan pemerintah daerah sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Baca Juga :  Mendagri Minta Kepala Daerah Siaga Seminggu Sebelum dan Sesudah Lebaran

Puluhan Orang Diamankan

Saat melakukan operasi tangkap tangan, tim KPK mengamankan sekitar 20 lebih orang dari beberapa lokasi di Cilacap. Mereka terdiri dari pejabat pemerintah daerah hingga pihak swasta yang diduga berkaitan dengan pengurusan proyek.

Para pihak yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan awal sebelum sebagian di antaranya dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dugaan Suap Proyek

KPK menduga praktik korupsi tersebut berkaitan dengan pemberian fee proyek dari pihak swasta kepada pejabat daerah. Uang tersebut diduga diberikan sebagai imbalan agar proyek tertentu dapat dimenangkan oleh pihak pemberi suap.

Baca Juga :  Dewas KPK Selidiki Pengalihan Penahanan Eks Menag Yaqut Saat Lebaran

Dalam operasi tersebut, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai yang diduga berkaitan dengan transaksi suap.

Komitmen Penindakan Korupsi

KPK menegaskan akan terus menindak praktik korupsi yang melibatkan pejabat publik, termasuk kepala daerah. Penindakan melalui operasi tangkap tangan disebut sebagai bagian dari upaya penegakan hukum untuk mencegah penyalahgunaan jabatan di pemerintahan daerah.

Kasus OTT di Cilacap ini menambah daftar penindakan KPK terhadap kepala daerah yang diduga terlibat dalam praktik korupsi, khususnya terkait pengelolaan proyek pemerintah.

Berita Terkait

Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT
Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik
KPK Tetapkan Staf Admin Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Pengemudi Nilai BBM B50 Tetap Nyaman untuk Kendaraan Diesel
Hasil Survei Capres Terbaru: Dedi Mulyadi Salip Elektabilitas Prabowo Subianto
Rekonstruksi Kasus Santri Terbakar Lombok Ungkap Fakta Baru Soal Kelalaian
Garuda Indonesia Resmi Jadi Holding Maskapai BUMN
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet Tidak Hangus
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:36 WIB

KPK Tetapkan Staf Admin Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Pengemudi Nilai BBM B50 Tetap Nyaman untuk Kendaraan Diesel

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:00 WIB

Hasil Survei Capres Terbaru: Dedi Mulyadi Salip Elektabilitas Prabowo Subianto

Berita Terbaru