KPK Tetapkan Dua Tersangka dalam OTT di Cilacap

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Periksa Bos Rokok HS Terkait Skandal Pita Cukai ( dok.metro TV/Candra )

KPK Periksa Bos Rokok HS Terkait Skandal Pita Cukai ( dok.metro TV/Candra )

CILACAPKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Dalam operasi yang digelar pada Jumat (13/3/2026), tim KPK mengamankan beberapa pejabat daerah serta pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik suap terkait proyek pemerintah daerah.

Salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Ia diduga menerima sejumlah uang yang berkaitan dengan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Selain itu, KPK juga menetapkan pejabat lain di lingkungan pemerintah daerah sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Baca Juga :  KPK Ungkap Tren Baru Suap Pakai Emas, Nilai Tinggi dan Mudah Dibawa

Puluhan Orang Diamankan

Saat melakukan operasi tangkap tangan, tim KPK mengamankan sekitar 20 lebih orang dari beberapa lokasi di Cilacap. Mereka terdiri dari pejabat pemerintah daerah hingga pihak swasta yang diduga berkaitan dengan pengurusan proyek.

Para pihak yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan awal sebelum sebagian di antaranya dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dugaan Suap Proyek

KPK menduga praktik korupsi tersebut berkaitan dengan pemberian fee proyek dari pihak swasta kepada pejabat daerah. Uang tersebut diduga diberikan sebagai imbalan agar proyek tertentu dapat dimenangkan oleh pihak pemberi suap.

Baca Juga :  Gus Yahya Tegaskan Tak Terlibat Kasus Kuota Haji KPK, Dukungan untuk Adiknya Gus Yaqut

Dalam operasi tersebut, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai yang diduga berkaitan dengan transaksi suap.

Komitmen Penindakan Korupsi

KPK menegaskan akan terus menindak praktik korupsi yang melibatkan pejabat publik, termasuk kepala daerah. Penindakan melalui operasi tangkap tangan disebut sebagai bagian dari upaya penegakan hukum untuk mencegah penyalahgunaan jabatan di pemerintahan daerah.

Kasus OTT di Cilacap ini menambah daftar penindakan KPK terhadap kepala daerah yang diduga terlibat dalam praktik korupsi, khususnya terkait pengelolaan proyek pemerintah.

Berita Terkait

BBM Baru B50 Resmi Meluncur Juli 2026, Berapa Harganya?
Polri Mutasi 1.121 Perwira, Promosikan 45 Polwan dan Bentuk Polresta Baru
Apa Itu NIB? Pedagang Online Wajib Punya atau Akun Bisa Diblokir
CNG Pengganti LPG 3 Kg Mulai Diproduksi Juli, Ini Penjelasan Bahlil
BPKH Catat 203 Ribu Pendaftar Haji, Dana Kelolaan Tembus Rp181 Triliun
Kemenpar Lantik 347 ASN, Widiyanti Dorong Integritas dan Inovasi Pelayanan Publik
120 Jamaah Haji Indonesia Masih Dirawat di Arab Saudi, Pemerintah Pastikan Pemulangan Bertahap
Dana Rp800 Miliar Nyangkut di Bank Bangkrut, Pabrik Kertas Terancam PHK 2.500 Karyawan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 10:00 WIB

BBM Baru B50 Resmi Meluncur Juli 2026, Berapa Harganya?

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:41 WIB

Polri Mutasi 1.121 Perwira, Promosikan 45 Polwan dan Bentuk Polresta Baru

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:00 WIB

Apa Itu NIB? Pedagang Online Wajib Punya atau Akun Bisa Diblokir

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:00 WIB

CNG Pengganti LPG 3 Kg Mulai Diproduksi Juli, Ini Penjelasan Bahlil

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:53 WIB

BPKH Catat 203 Ribu Pendaftar Haji, Dana Kelolaan Tembus Rp181 Triliun

Berita Terbaru

Ilustrasi AI.(Pexels/cottonbro studio)

Teknologi

Perusahaan Kembali Rekrut Karyawan Setelah Uji Coba AI

Selasa, 7 Jul 2026 - 11:00 WIB