KPK Tetapkan Dua Tersangka dalam OTT di Cilacap

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Periksa Bos Rokok HS Terkait Skandal Pita Cukai ( dok.metro TV/Candra )

KPK Periksa Bos Rokok HS Terkait Skandal Pita Cukai ( dok.metro TV/Candra )

CILACAP – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Dalam operasi yang digelar pada Jumat (13/3/2026), tim KPK mengamankan beberapa pejabat daerah serta pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik suap terkait proyek pemerintah daerah.

Salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Ia diduga menerima sejumlah uang yang berkaitan dengan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Selain itu, KPK juga menetapkan pejabat lain di lingkungan pemerintah daerah sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Baca Juga :  Prabowo Tegaskan Komitmen Pembangunan Ibu Kota Nusantara

Puluhan Orang Diamankan

Saat melakukan operasi tangkap tangan, tim KPK mengamankan sekitar 20 lebih orang dari beberapa lokasi di Cilacap. Mereka terdiri dari pejabat pemerintah daerah hingga pihak swasta yang diduga berkaitan dengan pengurusan proyek.

Para pihak yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan awal sebelum sebagian di antaranya dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dugaan Suap Proyek

KPK menduga praktik korupsi tersebut berkaitan dengan pemberian fee proyek dari pihak swasta kepada pejabat daerah. Uang tersebut diduga diberikan sebagai imbalan agar proyek tertentu dapat dimenangkan oleh pihak pemberi suap.

Baca Juga :  Jelang Lebaran 2026, BPJPH Imbau Warga Cermat Pilih Produk Konsumsi

Dalam operasi tersebut, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai yang diduga berkaitan dengan transaksi suap.

Komitmen Penindakan Korupsi

KPK menegaskan akan terus menindak praktik korupsi yang melibatkan pejabat publik, termasuk kepala daerah. Penindakan melalui operasi tangkap tangan disebut sebagai bagian dari upaya penegakan hukum untuk mencegah penyalahgunaan jabatan di pemerintahan daerah.

Kasus OTT di Cilacap ini menambah daftar penindakan KPK terhadap kepala daerah yang diduga terlibat dalam praktik korupsi, khususnya terkait pengelolaan proyek pemerintah.

Berita Terkait

Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI Termasuk Enam Kodam Daerah
Lorong Bangkai KM Virgo Tertutup Hambat Evakuasi Penyelam
Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Berbagai Daerah
Ramalan Zodiak Hari Ini: 4 Bintang Diprediksi Beruntung pada 28 September 2026
Miliarder Indonesia Akhir September 2026 versi Forbes
Terombang-ambing 345 Km, Jasad ABK Kapal Jurnalis Hilang Ditemukan di Enggano
Presiden Prabowo Subianto Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Desa Merah Putih
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp3,8 Triliun Untuk Program Rekening Gratis Warga Usia 17 Tahun
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI Termasuk Enam Kodam Daerah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:12 WIB

Lorong Bangkai KM Virgo Tertutup Hambat Evakuasi Penyelam

Senin, 28 September 2026 - 09:28 WIB

Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Berbagai Daerah

Senin, 28 September 2026 - 08:36 WIB

Ramalan Zodiak Hari Ini: 4 Bintang Diprediksi Beruntung pada 28 September 2026

Senin, 28 September 2026 - 08:10 WIB

Miliarder Indonesia Akhir September 2026 versi Forbes

Berita Terbaru