Polisi Tangkap Penjual Obat Terlarang di Tajurhalang Bogor, 103 Butir Disita

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi borgol (A.Prasetia/detikcom)

Foto: Ilustrasi borgol (A.Prasetia/detikcom)

Jemarionline – Polisi mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa izin edar di wilayah Tajurhalang, Kabupaten Bogor. Seorang pria berinisial LS diamankan dalam operasi tersebut.

Penangkapan dilakukan pada Senin (2/2/2026) pukul 02.40 WIB di Kampung Kalisuren, Tajurhalang. Pengungkapan berawal dari laporan warga terkait dugaan penjualan obat keras jenis Tramadol di wilayah tersebut.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengatakan Tim Opsnal Polsek Tajurhalang langsung melakukan penyelidikan. Polisi kemudian memantau lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi, yakni area pemotongan ayam Kalisuren.

Baca Juga :  BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca, Jabodetabek Berpotensi Hujan Lebat 1–5 Februari 2026

Saat pemantauan, petugas mencurigai seorang pria dengan gerak-gerik tidak biasa. Polisi lalu mengamankan pria tersebut dan melakukan interogasi awal. Pelaku mengaku berinisial LS.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 53 butir Tramadol dan 53 butir Trihexyphenidyl yang disimpan dalam tas selempang. Selain itu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp169 ribu yang diduga hasil penjualan.

Baca Juga :  Viral Video Pria Tendang Kucing hingga Mati di Blora, Polisi Turun Tangan

Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah mengedarkan obat keras ilegal tersebut selama sekitar dua bulan tanpa izin edar.

Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tajurhalang untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat LS dengan Undang-Undang Kesehatan yang mengatur larangan peredaran obat keras tanpa izin.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan obat keras. Warga juga diminta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Berita Terkait

Satgas TNI-Polri Temukan Ladang Ganja Siap Panen di Pegunungan Bintang
Skandal Petral Makin Panas! Kerugian Negara Ternyata Belum Final Dihitung
Bareskrim Siap Tindak Tambang Ilegal di Sulawesi Tengah
KPK Periksa Bos Rokok HS Terkait Skandal Pita Cukai
Dewas KPK Selidiki Pengalihan Penahanan Eks Menag Yaqut Saat Lebaran
Polri Serahkan Tersangka dan Bukti Judol Rp55 Miliar ke Jaksa, Siap Dilanjutkan ke Pengadilan
Modus Vape Berisi Obat Keras Terbongkar, Polisi Amankan Pengedar di Priok
Eks Guru MTs Depok Sebar Brosur Jasa Tak Senonoh, Diduga HIV Sejak 2014
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 23:59 WIB

Satgas TNI-Polri Temukan Ladang Ganja Siap Panen di Pegunungan Bintang

Sabtu, 11 April 2026 - 07:00 WIB

Skandal Petral Makin Panas! Kerugian Negara Ternyata Belum Final Dihitung

Selasa, 7 April 2026 - 07:00 WIB

Bareskrim Siap Tindak Tambang Ilegal di Sulawesi Tengah

Sabtu, 4 April 2026 - 09:00 WIB

KPK Periksa Bos Rokok HS Terkait Skandal Pita Cukai

Jumat, 3 April 2026 - 17:00 WIB

Dewas KPK Selidiki Pengalihan Penahanan Eks Menag Yaqut Saat Lebaran

Berita Terbaru

Dua Kapal Perang AS Masuki Selat Hormuz, IRGC Beri Peringatan Keras (dok.Angkatan Laut Amerika/IDN financials)

Internasional

Dua Kapal Perang AS Masuki Selat Hormuz, IRGC Beri Peringatan Keras

Minggu, 12 Apr 2026 - 23:00 WIB