Jemarionline – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal distribusi BBM bersubsidi jenis Pertalite agar tepat sasaran. Hal ini merespons isu yang berkembang terkait dugaan penyalahgunaan Pertalite di wilayah Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten.
Pertamina memastikan bahwa seluruh mekanisme penyaluran Pertalite telah mengikuti regulasi Pemerintah. Berdasarkan investigasi internal, pihak Pertamina menegaskan tidak ditemukan adanya keterlibatan SPBU di wilayah Tirtayasa dalam praktik ilegal penimbunan BBM.
Modus “Minyak Cong” di Luar Area SPBU
Menanggapi isu praktik “minyak cong”, Pertamina menjelaskan bahwa dugaan praktik ilegal tersebut biasanya dilakukan dengan modus pengisian BBM berulang kali menggunakan kendaraan tertentu. Setelah mengisi di SPBU, BBM tersebut dipindahkan atau ditampung di lokasi lain yang berada di luar wewenang dan area operasional SPBU.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional JBB, Susanto August Satria, menyatakan bahwa pihaknya terus memperketat pengawasan melalui sistem digitalisasi transaksi dan pemantauan langsung di lapangan.
“SPBU di Tirtayasa telah berkoordinasi dengan Polsek setempat untuk menolak kendaraan yang terindikasi melakukan pengisian berulang. Sebagai langkah mitigasi fraud, SPBU tersebut saat ini juga tidak melayani pembelian dengan surat rekomendasi (surkom),” ujar Satria.
Pengalihan Surat Rekomendasi demi Ketepatan Sasaran
Untuk memastikan kontrol yang lebih baik, pelayanan untuk konsumen dengan surat rekomendasi (seperti petani dan nelayan) dialihkan ke SPBU lain yang secara geografis lebih relevan. Langkah ini diambil agar penyaluran BBM subsidi lebih terverifikasi dan meminimalisir celah kecurangan.
Pertamina menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyelewengan. Sanksi tegas menanti bagi pelanggar, mulai dari:
-
Pemblokiran QR Code
-
Pemblokiran NIK
-
Pemblokiran data kendaraan yang terbukti menyalahgunakan subsidi.
Partisipasi Masyarakat
Pertamina mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi pendistribusian BBM subsidi. Jika menemukan indikasi kecurangan atau aktivitas mencurigakan di SPBU, masyarakat dapat segera melapor melalui:
-
Pertamina Call Center (PCC): 135
-
Email: pcc135@pertamina.com









