Pertamina Jamin Distribusi Pertalite di Tirtayasa Serang Tepat Sasaran

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertamina Jamin Distribusi Pertalite di Tirtayasa Serang Tepat Sasaran  (foto:medcom)

Pertamina Jamin Distribusi Pertalite di Tirtayasa Serang Tepat Sasaran (foto:medcom)

Jemarionline – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal distribusi BBM bersubsidi jenis Pertalite agar tepat sasaran. Hal ini merespons isu yang berkembang terkait dugaan penyalahgunaan Pertalite di wilayah Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten.

Pertamina memastikan bahwa seluruh mekanisme penyaluran Pertalite telah mengikuti regulasi Pemerintah. Berdasarkan investigasi internal, pihak Pertamina menegaskan tidak ditemukan adanya keterlibatan SPBU di wilayah Tirtayasa dalam praktik ilegal penimbunan BBM.

Modus “Minyak Cong” di Luar Area SPBU

Menanggapi isu praktik “minyak cong”, Pertamina menjelaskan bahwa dugaan praktik ilegal tersebut biasanya dilakukan dengan modus pengisian BBM berulang kali menggunakan kendaraan tertentu. Setelah mengisi di SPBU, BBM tersebut dipindahkan atau ditampung di lokasi lain yang berada di luar wewenang dan area operasional SPBU.

Baca Juga :  Meta Klarifikasi Masalah Email Reset Password Massal: "Sistem Kami Tidak Dibobol"

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional JBB, Susanto August Satria, menyatakan bahwa pihaknya terus memperketat pengawasan melalui sistem digitalisasi transaksi dan pemantauan langsung di lapangan.

“SPBU di Tirtayasa telah berkoordinasi dengan Polsek setempat untuk menolak kendaraan yang terindikasi melakukan pengisian berulang. Sebagai langkah mitigasi fraud, SPBU tersebut saat ini juga tidak melayani pembelian dengan surat rekomendasi (surkom),” ujar Satria.

Pengalihan Surat Rekomendasi demi Ketepatan Sasaran

Untuk memastikan kontrol yang lebih baik, pelayanan untuk konsumen dengan surat rekomendasi (seperti petani dan nelayan) dialihkan ke SPBU lain yang secara geografis lebih relevan. Langkah ini diambil agar penyaluran BBM subsidi lebih terverifikasi dan meminimalisir celah kecurangan.

Baca Juga :  Patroli Operasi Pekat Jaya 2026, Polisi Perketat Pengamanan Jakarta Timur

Pertamina menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyelewengan. Sanksi tegas menanti bagi pelanggar, mulai dari:

  1. Pemblokiran QR Code

  2. Pemblokiran NIK

  3. Pemblokiran data kendaraan yang terbukti menyalahgunakan subsidi.

Partisipasi Masyarakat

Pertamina mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi pendistribusian BBM subsidi. Jika menemukan indikasi kecurangan atau aktivitas mencurigakan di SPBU, masyarakat dapat segera melapor melalui:

  • Pertamina Call Center (PCC): 135

  • Email: pcc135@pertamina.com

Berita Terkait

Honorer TMS Mulai Dialihkan ke Outsourcing, Sebagian Tertarik karena Gaji Dinilai Lebih Tinggi
5 Poin Penting Penjelasan MenPANRB, PNS hingga PPPK Paruh Waktu Wajib Tahu, Termasuk Soal Gaji
BKN Umumkan Hasil Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Manajemen ASN Februari 2026
Polemik Revisi UU KPK: DPR dan Jokowi Saling Lempar Tanggung Jawab
Menpan RB Beri Sinyal Tes CPNS 2026, Terkait Pensiun 160 Ribu PNS
KemenHAM Buka Formasi Analis HAM hingga Juli 2026, ASN Bisa Mendaftar
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Disebut Lebih Rendah dari Honorer, Ini Penjelasan Pemerintah
Menteri Rini Jelaskan Status PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu, ASN Diminta Pahami Ketentuan Ini
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:30 WIB

Honorer TMS Mulai Dialihkan ke Outsourcing, Sebagian Tertarik karena Gaji Dinilai Lebih Tinggi

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:00 WIB

5 Poin Penting Penjelasan MenPANRB, PNS hingga PPPK Paruh Waktu Wajib Tahu, Termasuk Soal Gaji

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:00 WIB

BKN Umumkan Hasil Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Manajemen ASN Februari 2026

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:16 WIB

Polemik Revisi UU KPK: DPR dan Jokowi Saling Lempar Tanggung Jawab

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:00 WIB

Menpan RB Beri Sinyal Tes CPNS 2026, Terkait Pensiun 160 Ribu PNS

Berita Terbaru