Kredit Macet Pinjol Naik, OJK Soroti Kemampuan Bayar

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: OJK soroti kenaikan kredit macet pinjol yang kini capai 4,73 persen, minta platform perkuat manajemen risiko.(poto: AI).

Ilustrasi: OJK soroti kenaikan kredit macet pinjol yang kini capai 4,73 persen, minta platform perkuat manajemen risiko.(poto: AI).

Jakarta, jemarionline.com – Tingkat kredit macet pinjol naik menjadi 4,73 persen pada posisi Agustus 2026. Angka Tingkat Wanprestasi 90 Hari (TWP90) industri pinjaman daring tersebut meningkat dari capaian Juli 2026 yang berada di level 4,32 persen.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) langsung menyoroti tren pergerakan rasio kredit bermasalah ini secara serius. Regulator menilai kemampuan bayar penerima dana atau borrower sangat menentukan dinamika angka wanprestasi tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK Agusman menyampaikan pernyataan resmi terkait kondisi terkini industri pendanaan digital. Ia menegaskan pengawasan ketat terhadap kualitas pendanaan terus berjalan demi menjaga stabilitas industri.

OJK memantau langsung langkah-langkah perbaikan yang ditempuh para penyelenggara pinjaman daring saat ini. Pengawasan tersebut bertujuan agar rasio TWP90 tetap berada di bawah ambang batas yang aman.

Agusman membeberkan sebanyak 16 penyelenggara pinjaman daring kini mencatatkan TWP90 melebihi ambang batas toleransi 5 persen per Agustus 2026. Kondisi tersebut menuntut respons cepat dari pihak platform pendanaan melalui evaluasi internal secara menyeluruh.

Regulator mendorong seluruh penyelenggara platform untuk menyalurkan pembiayaan secara jauh lebih selektif. Pihak penyelenggara juga wajib memperkuat sistem manajemen risiko guna mencegah pembengkakan pembiayaan bermasalah.

Baca Juga :  DJP Blokir 36 Rekening Wajib Pajak di 14 Bank, Tunggakan Capai Rp17 Miliar

OJK sendiri tetap memberlakukan ketentuan yang membolehkan nasabah mengambil pinjaman di lebih dari tiga platform resmi. Namun, penyelenggara wajib mengimbangi kebijakan pelonggaran tersebut dengan mitigasi risiko yang jauh lebih berlapis.

Penyelenggara harus meningkatkan mutu analisis kelayakan pendanaan terhadap setiap calon peminjam dana. Platform wajib menerapkan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang memadai, serta menjaga posisi TWP90 di bawah batas 5 persen.

OJK Godok Penyesuaian Batas Kategori Pendanaan Macet Baru

Di sisi regulasi, OJK merancang penyesuaian batas kategori pendanaan macet bagi industri pinjaman online. Rencana revisi aturan tersebut memindahkan tolok ukur wanprestasi dari sebelumnya 90 hari menjadi lebih dari 180 hari kalender.

Pemerintah menuangkan perubahan teknis ini ke dalam draf revisi Peraturan OJK (POJK) Nomor 40 Tahun 2024. Regulasi tersebut mengatur tata kelola industri pendanaan bersama berbasis teknologi informasi secara menyeluruh.

Agusman mengungkap alasan mendasar di balik penyusunan aturan baru masa tenggang wanprestasi tersebut. Kebijakan ini menyelaraskan ketentuan kolektibilitas kredit pinjaman daring dengan standar pembukuan yang berlaku di industri perbankan nasional.

Lembaga perbankan konvensional dan institusi formal saat ini mendominasi kelompok pemberi dana (lender) pada ekosistem pindar. Penyelarasan aturan diharapkan menciptakan pengelolaan kualitas aset pembiayaan yang jauh lebih konsisten dan terintegrasi.

Baca Juga :  UNJA Gelar Diskusi Publik Fintech Digital Bahas Pinjol dan Ekosistem Ekonomi Digital

Langkah harmonisasi regulasi ini sekaligus mempermudah pengawasan lintas sektor keuangan oleh otoritas berwenang. Pengawasan yang padu akan melindungi kepentingan pemilik modal institusi sekaligus menjaga stabilitas platform secara jangka panjang.

Kinerja Penyaluran Dana Tumbuh Pesat Menembus Target Industri

Meskipun rasio kredit macet mengalami kenaikan, industri pinjaman daring masih mencatat laju ekspansi pembiayaan yang positif. Minat masyarakat dan pelaku usaha terhadap akses pembiayaan digital tetap memperlihatkan kurva kenaikan yang konsisten.

Agusman memaparkan total outstanding pembiayaan industri pinjaman daring menyentuh angka Rp106,94 triliun pada Agustus 2026. Nilai pembiayaan berjalan tersebut tumbuh sebesar 22,07 persen secara tahunan dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pertumbuhan penyaluran dana yang melesat dua digit menunjukkan peran strategis platform digital dalam memperluas inklusi finansial. Kebutuhan dana produktif maupun konsumtif masyarakat terus mendorong perputaran dana pada sektor teknologi finansial ini.

OJK mengingatkan laju ekspansi pembiayaan yang cepat wajib beriringan dengan kedisiplinan mengelola risiko gagal bayar. Penguatan verifikasi data calon peminjam menjadi kunci utama agar pertumbuhan bisnis tidak terbebani tumpukan kredit macet.(ar)

Berita Terkait

IHSG Tertekan Sesi Pertama Pasca Penghapusan Batas Harga Saham Minimum
Harga Cabai Rawit Sulut Menyentuh Rp 120.000, 2,5 Ton Cabai Didatangkan
Pengemudi Nilai BBM B50 Tetap Nyaman untuk Kendaraan Diesel
Daftar Harga BBM Terbaru di Semua SPBU Berlaku Agustus 2026
Rupiah Tembus Rp18.100 per Dolar AS, Pasar Keuangan Bergejolak
Rupiah Ditutup Menguat, Optimisme IMF Dorong Sentimen Pasar
OJK Bantah Bank Asing Tarik Dana Besar-Besaran dari Indonesia
Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo 7 Juli 2026, Cek Daftar Terbarunya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:16 WIB

Kredit Macet Pinjol Naik, OJK Soroti Kemampuan Bayar

Senin, 28 September 2026 - 13:57 WIB

IHSG Tertekan Sesi Pertama Pasca Penghapusan Batas Harga Saham Minimum

Senin, 21 September 2026 - 08:09 WIB

Harga Cabai Rawit Sulut Menyentuh Rp 120.000, 2,5 Ton Cabai Didatangkan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Pengemudi Nilai BBM B50 Tetap Nyaman untuk Kendaraan Diesel

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Daftar Harga BBM Terbaru di Semua SPBU Berlaku Agustus 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi: Guru memeriksa berkas pendaftaran seleksi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026 melalui portal resmi SSCASN.(poto: AI).

Nasional

Kemensos Buka 331 Formasi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 - 08:57 WIB

Ilustrasi: OJK soroti kenaikan kredit macet pinjol yang kini capai 4,73 persen, minta platform perkuat manajemen risiko.(poto: AI).

Ekonomi

Kredit Macet Pinjol Naik, OJK Soroti Kemampuan Bayar

Sabtu, 10 Okt 2026 - 08:16 WIB