Sungai Penuh, Jemarionline.com – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh mengeluhkan keterlambatan pencairan gaji ke-13. Hingga Kamis (25/6/2026), banyak ASN mengaku belum menerima hak tersebut, padahal sejumlah daerah lain telah lebih dulu menyalurkannya.
Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan di kalangan ASN, terutama karena gaji ke-13 biasanya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru. Namun, hingga kini Pemerintah Kota Sungai Penuh belum menyampaikan penjelasan resmi mengenai penyebab keterlambatan tersebut.
ASN Keluhkan Gaji Belum Masuk
Sejumlah ASN mengaku belum menerima gaji ke-13 di rekening mereka. Mereka berharap Pemerintah Kota Sungai Penuh segera mencairkan hak tersebut agar para pegawai dapat memenuhi kebutuhan keluarga.
Selain itu, beberapa ASN membandingkan kondisi tersebut dengan daerah lain yang sudah mencairkan gaji ke-13 lebih awal. Karena itu, mereka meminta pemerintah menjelaskan penyebab keterlambatan secara terbuka.
Kebutuhan Pendidikan Jadi Alasan Mendesak
Sebagian besar ASN mengandalkan gaji ke-13 untuk membiayai kebutuhan pendidikan anak, mulai dari daftar ulang sekolah, pembelian perlengkapan belajar, hingga pembayaran uang kuliah.
Oleh sebab itu, keterlambatan pencairan membuat banyak ASN harus menyesuaikan rencana pengeluaran keluarga menjelang tahun ajaran baru.
Belum Ada Penjelasan Resmi
Hingga berita ini ditulis, Pemerintah Kota Sungai Penuh belum menjelaskan alasan keterlambatan pencairan gaji ke-13.
Media yang memberitakan persoalan ini lebih banyak memuat keluhan ASN. Sementara itu, pemerintah belum memberikan keterangan mengenai jadwal pencairan maupun kendala yang terjadi.
Karena itu, masyarakat dan para ASN masih menunggu informasi resmi mengenai proses pencairan gaji ke-13.
ASN Berharap Segera Cair
Para ASN berharap pemerintah segera menyelesaikan proses administrasi maupun penganggaran sehingga gaji ke-13 dapat segera diterima.
Mereka juga meminta pemerintah menyampaikan informasi secara terbuka agar tidak muncul berbagai dugaan yang belum terbukti mengenai penyebab keterlambatan tersebut.









