Kota Sungai Penuh Resmi Kantongi Status Kawasan Cagar Alam Geologi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Jambiupdate.co

Foto: Jambiupdate.co

Jakarta, Jemarionline.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi menerima penetapan Kawasan Cagar Alam Geologi (KCAG) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 258.K/GL.01/MEM.G/2026 yang ditandatangani Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, pada 17 Juni 2026.

Penetapan ini menjadi pengakuan terhadap kekayaan geologi yang dimiliki Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Selain itu, status tersebut membuka peluang pengembangan pendidikan, penelitian, konservasi, hingga pariwisata berbasis geologi secara berkelanjutan.

Empat Objek Geologi Masuk KCAG

Kementerian ESDM menetapkan empat objek geologi di wilayah Kota Sungai Penuh sebagai bagian dari Kawasan Cagar Alam Geologi, yaitu:

  • Air Teluh Sesar Tigo Beradik Kumun di Desa Kumun Mudik, Kecamatan Kumun Debai.
  • Bukit Khayangan di Desa Sungai Jernih, Kecamatan Pondok Tinggi.
  • Granitoid Batu Batakoh Sungai Ning di Desa Sungai Ning, Kecamatan Pondok Tinggi.
  • Lokasi Tipe Formasi Kumun Batu Pintu di Desa Ulu Air, Kecamatan Kumun Debai.
Baca Juga :  Bahlil Buka Peluang Harga BBM RON 92 Naik, Stok Energi Dipastikan Aman

Keempat lokasi tersebut memiliki nilai ilmiah yang tinggi sekaligus menyimpan potensi besar untuk pengembangan geowisata dan edukasi kebumian. Karena itu, pemerintah berharap kawasan tersebut mampu menarik lebih banyak peneliti maupun wisatawan.

Alfin Sebut Jadi Peluang Baru

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menyambut baik penetapan tersebut. Menurutnya, status KCAG tidak hanya melindungi warisan geologi daerah, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat apabila pemerintah mengelolanya secara tepat.

Selain menjaga kelestarian alam, pemerintah juga ingin mendorong sektor pendidikan, penelitian, dan pariwisata agar berkembang bersama. Oleh karena itu, Alfin mengajak seluruh pihak menjaga kawasan tersebut secara berkelanjutan.

Pemerintah Siapkan Langkah Lanjutan

Pemerintah Kota Sungai Penuh menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten Kerinci, dan Kementerian ESDM. Kerja sama tersebut meliputi penyusunan regulasi, edukasi kepada masyarakat, hingga pengembangan ekowisata berbasis komunitas.

Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat pengawasan terhadap kawasan geologi agar nilai konservasi tetap terjaga. Dengan demikian, pengembangan kawasan dapat berjalan seimbang antara pelestarian lingkungan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  Harga Pertamax Naik, Warga Ramai Beralih ke Pertalite, Stok Aman?

Masih Ada Tantangan

Meski telah memperoleh status KCAG, pemerintah masih menghadapi sejumlah pekerjaan rumah. Beberapa lokasi wisata geologi masih membutuhkan peningkatan fasilitas, akses jalan, kebersihan, dan penataan kawasan agar mampu mendukung aktivitas wisata maupun penelitian.

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian ialah Bukit Khayangan. Pemerintah berharap pembenahan fasilitas di kawasan tersebut dapat meningkatkan kenyamanan pengunjung sekaligus memperkuat daya tarik wisata geologi di Kota Sungai Penuh.

Dukung Pengembangan Geopark

Penetapan KCAG juga menjadi bagian penting dalam upaya pengembangan Geopark Kerinci–Sungai Penuh. Sebelumnya, Badan Geologi Kementerian ESDM bersama pemerintah daerah telah membentuk tim percepatan untuk mengembangkan kawasan tersebut menuju geopark nasional hingga internasional.

Karena itu, pemerintah berharap status KCAG dapat menjadi fondasi kuat untuk meningkatkan nilai konservasi, pendidikan, penelitian, dan ekonomi masyarakat di masa mendatang.

Berita Terkait

UNJA dan IAIN Kerinci Teken MoU, Perkuat Kolaborasi Pendidikan Tinggi
Gaji 13 ASN Sungai Penuh Belum Cair, ASN Pertanyakan Keterlambatan
Kemenkum Jambi Perkuat Perlindungan Kopi Arabika Sungai Penuh Lewat Indikasi Geografis
Pemkab Merangin Naikkan Tarif Listrik Perusahaan, Tindak Lanjuti Temuan BPK
Sidak Puskesmas Tanah Kampung, Alfin Murka Temukan Sampah dan Puntung Rokok
Tokoh Adat Enam Luhah Siapkan Gelar Kehormatan untuk Wali Kota Alfin
Kemenag Sungai Penuh Ikuti CKG, Perkuat Layanan Kesehatan Pegawai
Mega Proyek Tanggul dan Normalisasi Batang Merao Rp22 M Jadi Sorotan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:00 WIB

UNJA dan IAIN Kerinci Teken MoU, Perkuat Kolaborasi Pendidikan Tinggi

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:00 WIB

Gaji 13 ASN Sungai Penuh Belum Cair, ASN Pertanyakan Keterlambatan

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:00 WIB

Kemenkum Jambi Perkuat Perlindungan Kopi Arabika Sungai Penuh Lewat Indikasi Geografis

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:00 WIB

Kota Sungai Penuh Resmi Kantongi Status Kawasan Cagar Alam Geologi

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:00 WIB

Pemkab Merangin Naikkan Tarif Listrik Perusahaan, Tindak Lanjuti Temuan BPK

Berita Terbaru

(Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Ekonomi

Rupiah Menguat Lawan Dolar AS Setelah Empat Hari Melemah

Jumat, 26 Jun 2026 - 13:00 WIB