Kota Sungai Penuh Resmi Kantongi Status Kawasan Cagar Alam Geologi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Jambiupdate.co

Foto: Jambiupdate.co

Jakarta, Jemarionline.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi menerima penetapan Kawasan Cagar Alam Geologi (KCAG) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 258.K/GL.01/MEM.G/2026 yang ditandatangani Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, pada 17 Juni 2026.

Penetapan ini menjadi pengakuan terhadap kekayaan geologi yang dimiliki Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Selain itu, status tersebut membuka peluang pengembangan pendidikan, penelitian, konservasi, hingga pariwisata berbasis geologi secara berkelanjutan.

Empat Objek Geologi Masuk KCAG

Kementerian ESDM menetapkan empat objek geologi di wilayah Kota Sungai Penuh sebagai bagian dari Kawasan Cagar Alam Geologi, yaitu:

  • Air Teluh Sesar Tigo Beradik Kumun di Desa Kumun Mudik, Kecamatan Kumun Debai.
  • Bukit Khayangan di Desa Sungai Jernih, Kecamatan Pondok Tinggi.
  • Granitoid Batu Batakoh Sungai Ning di Desa Sungai Ning, Kecamatan Pondok Tinggi.
  • Lokasi Tipe Formasi Kumun Batu Pintu di Desa Ulu Air, Kecamatan Kumun Debai.
Baca Juga :  Atas Nama Walimah, Bolehkah Jalan Raya Dipakai?

Keempat lokasi tersebut memiliki nilai ilmiah yang tinggi sekaligus menyimpan potensi besar untuk pengembangan geowisata dan edukasi kebumian. Karena itu, pemerintah berharap kawasan tersebut mampu menarik lebih banyak peneliti maupun wisatawan.

Alfin Sebut Jadi Peluang Baru

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menyambut baik penetapan tersebut. Menurutnya, status KCAG tidak hanya melindungi warisan geologi daerah, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat apabila pemerintah mengelolanya secara tepat.

Selain menjaga kelestarian alam, pemerintah juga ingin mendorong sektor pendidikan, penelitian, dan pariwisata agar berkembang bersama. Oleh karena itu, Alfin mengajak seluruh pihak menjaga kawasan tersebut secara berkelanjutan.

Pemerintah Siapkan Langkah Lanjutan

Pemerintah Kota Sungai Penuh menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten Kerinci, dan Kementerian ESDM. Kerja sama tersebut meliputi penyusunan regulasi, edukasi kepada masyarakat, hingga pengembangan ekowisata berbasis komunitas.

Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat pengawasan terhadap kawasan geologi agar nilai konservasi tetap terjaga. Dengan demikian, pengembangan kawasan dapat berjalan seimbang antara pelestarian lingkungan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Sungai Penuh Susun Agenda Kerja Masa Persidangan I Tahun 2026

Masih Ada Tantangan

Meski telah memperoleh status KCAG, pemerintah masih menghadapi sejumlah pekerjaan rumah. Beberapa lokasi wisata geologi masih membutuhkan peningkatan fasilitas, akses jalan, kebersihan, dan penataan kawasan agar mampu mendukung aktivitas wisata maupun penelitian.

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian ialah Bukit Khayangan. Pemerintah berharap pembenahan fasilitas di kawasan tersebut dapat meningkatkan kenyamanan pengunjung sekaligus memperkuat daya tarik wisata geologi di Kota Sungai Penuh.

Dukung Pengembangan Geopark

Penetapan KCAG juga menjadi bagian penting dalam upaya pengembangan Geopark Kerinci–Sungai Penuh. Sebelumnya, Badan Geologi Kementerian ESDM bersama pemerintah daerah telah membentuk tim percepatan untuk mengembangkan kawasan tersebut menuju geopark nasional hingga internasional.

Karena itu, pemerintah berharap status KCAG dapat menjadi fondasi kuat untuk meningkatkan nilai konservasi, pendidikan, penelitian, dan ekonomi masyarakat di masa mendatang.

Berita Terkait

Pungli Parkir Merajalela di Sungai Penuh, Warga Desak Pemkot Terapkan Bayar Nontunai
Kemenag Kerinci Gelar Persiapan Duta OMI Tingkat Provinsi
Cek Endra Serahkan SK Golkar Sungai Penuh Kepada Hutri Randa
Kanwil Kemenkum Jambi Mendorong Pelindungan Kekayaan Intelektual Kopi Kerinci Menuju Pasar Global
Festival Kopi Kerinci 2026 Dibuka Bupati Monadi Suguhkan Kopi Gratis
KONI Jambi Beri Penghargaan Atlet Berprestasi di Peringatan Hari Olahraga Nasional 2026
Tolak Blokir Sertifikat Tanah, Warga Kenali Asam Mengadu ke Kanwil KemenHAM Jambi
Perumda Tirta Batanghari Tambah Jam Aliran Air Saat Kemarau
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Pungli Parkir Merajalela di Sungai Penuh, Warga Desak Pemkot Terapkan Bayar Nontunai

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Kemenag Kerinci Gelar Persiapan Duta OMI Tingkat Provinsi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:56 WIB

Cek Endra Serahkan SK Golkar Sungai Penuh Kepada Hutri Randa

Minggu, 20 September 2026 - 20:24 WIB

Kanwil Kemenkum Jambi Mendorong Pelindungan Kekayaan Intelektual Kopi Kerinci Menuju Pasar Global

Minggu, 20 September 2026 - 20:20 WIB

Festival Kopi Kerinci 2026 Dibuka Bupati Monadi Suguhkan Kopi Gratis

Berita Terbaru