Jakarta, Jemarionline.com – Pemerintah resmi memberlakukan program diskon tarif transportasi selama periode libur sekolah 2026. Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong peningkatan mobilitas dan aktivitas ekonomi selama masa liburan. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyebut program tersebut menjadi bentuk dukungan pemerintah agar masyarakat dapat bepergian dengan biaya yang lebih terjangkau.
Pemerintah menerapkan diskon pada sejumlah moda transportasi, mulai dari kereta api, kapal laut, penyeberangan hingga tiket pesawat. Selain membantu masyarakat, kebijakan ini juga diharapkan dapat menggerakkan sektor pariwisata dan ekonomi daerah selama musim liburan sekolah.
Diskon Kereta Api Ekonomi Capai 30 Persen
Pemerintah memberikan potongan tarif sebesar 30 persen untuk seluruh layanan kereta api komersial kelas ekonomi.
Program tersebut berlaku mulai 20 Juni hingga 5 Juli 2026. Dengan adanya diskon ini, masyarakat dapat menikmati perjalanan kereta api dengan biaya yang lebih hemat selama periode liburan sekolah.
Selain itu, pemerintah berharap masyarakat semakin banyak menggunakan transportasi massal yang aman dan nyaman.
Tiket Kapal Laut Ikut Dapat Potongan Harga
Pemerintah juga memberikan diskon tarif sebesar 30 persen untuk seluruh trayek kapal laut penumpang kelas ekonomi.
Program ini berlaku lebih panjang, yaitu dari 20 Juni hingga 15 Agustus 2026. PT PELNI menyatakan diskon hanya berlaku pada tarif dasar tiket, sedangkan biaya pelabuhan dan asuransi tetap dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, masyarakat yang berencana bepergian menggunakan kapal laut dapat memanfaatkan program tersebut selama musim liburan sekolah.
Tiket Pesawat Dapat Insentif Pajak
Pemerintah juga memberikan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi berjadwal.
Program ini berlaku pada periode 24 Juni hingga 5 Juli 2026. Kebijakan tersebut bertujuan menekan biaya perjalanan udara agar lebih terjangkau bagi masyarakat.
Dengan adanya insentif pajak tersebut, harga tiket pesawat ekonomi berpotensi menjadi lebih murah dibandingkan periode normal.
Penyeberangan Gratis untuk Sejumlah Golongan
Selain diskon tarif, pemerintah juga memberikan pembebasan biaya jasa pelabuhan sebesar 100 persen pada sejumlah lintasan penyeberangan.
Program ini berlaku untuk penumpang pejalan kaki, kendaraan golongan II dan IVA, serta beberapa lintasan utama penyeberangan nasional selama 20 Juni hingga 5 Juli 2026.
Adapun lintasan yang memperoleh fasilitas tersebut antara lain:
- Merak – Bakauheni
- Ketapang – Gilimanuk
- Lembar – Padangbai
- Kayangan – Pototano
- Tanjung Uban – Telaga Punggur
- Ajibata – Ambarita
- Sape – Labuan Bajo
Tujuan Utama Program Diskon
Pemerintah menilai periode libur sekolah menjadi salah satu momentum dengan mobilitas masyarakat yang tinggi.
Karena itu, pemerintah menghadirkan berbagai insentif transportasi agar masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan biaya lebih terjangkau. Selain itu, program ini juga bertujuan meningkatkan kunjungan wisata dan memperkuat aktivitas ekonomi di berbagai daerah.
Pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan program tersebut secara maksimal selama masa liburan sekolah.









