Diskon Tarif 30 Persen Liburan Sekolah Resmi Dimulai, Cek Daftar Lengkapnya

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.Foto: Muhammad Reevanza/detikFoto

Ilustrasi.Foto: Muhammad Reevanza/detikFoto

Jakarta, Jemarionline.com – Pemerintah resmi memberlakukan program diskon tarif transportasi selama periode libur sekolah 2026. Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong peningkatan mobilitas dan aktivitas ekonomi selama masa liburan. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyebut program tersebut menjadi bentuk dukungan pemerintah agar masyarakat dapat bepergian dengan biaya yang lebih terjangkau.

Pemerintah menerapkan diskon pada sejumlah moda transportasi, mulai dari kereta api, kapal laut, penyeberangan hingga tiket pesawat. Selain membantu masyarakat, kebijakan ini juga diharapkan dapat menggerakkan sektor pariwisata dan ekonomi daerah selama musim liburan sekolah.

Diskon Kereta Api Ekonomi Capai 30 Persen

Pemerintah memberikan potongan tarif sebesar 30 persen untuk seluruh layanan kereta api komersial kelas ekonomi.

Program tersebut berlaku mulai 20 Juni hingga 5 Juli 2026. Dengan adanya diskon ini, masyarakat dapat menikmati perjalanan kereta api dengan biaya yang lebih hemat selama periode liburan sekolah.

Selain itu, pemerintah berharap masyarakat semakin banyak menggunakan transportasi massal yang aman dan nyaman.

Baca Juga :  Tiga Kali Direvisi, Aturan Wajib Parkir Devisa Hasil Ekspor Kini Semakin Longgar

Tiket Kapal Laut Ikut Dapat Potongan Harga

Pemerintah juga memberikan diskon tarif sebesar 30 persen untuk seluruh trayek kapal laut penumpang kelas ekonomi.

Program ini berlaku lebih panjang, yaitu dari 20 Juni hingga 15 Agustus 2026. PT PELNI menyatakan diskon hanya berlaku pada tarif dasar tiket, sedangkan biaya pelabuhan dan asuransi tetap dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, masyarakat yang berencana bepergian menggunakan kapal laut dapat memanfaatkan program tersebut selama musim liburan sekolah.

Tiket Pesawat Dapat Insentif Pajak

Pemerintah juga memberikan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi berjadwal.

Program ini berlaku pada periode 24 Juni hingga 5 Juli 2026. Kebijakan tersebut bertujuan menekan biaya perjalanan udara agar lebih terjangkau bagi masyarakat.

Dengan adanya insentif pajak tersebut, harga tiket pesawat ekonomi berpotensi menjadi lebih murah dibandingkan periode normal.

Baca Juga :  Harga BBM Hari Ini 16 Juni 2026, Pertamax Masih Rp16.250 per Liter

Penyeberangan Gratis untuk Sejumlah Golongan

Selain diskon tarif, pemerintah juga memberikan pembebasan biaya jasa pelabuhan sebesar 100 persen pada sejumlah lintasan penyeberangan.

Program ini berlaku untuk penumpang pejalan kaki, kendaraan golongan II dan IVA, serta beberapa lintasan utama penyeberangan nasional selama 20 Juni hingga 5 Juli 2026.

Adapun lintasan yang memperoleh fasilitas tersebut antara lain:

  • Merak – Bakauheni
  • Ketapang – Gilimanuk
  • Lembar – Padangbai
  • Kayangan – Pototano
  • Tanjung Uban – Telaga Punggur
  • Ajibata – Ambarita
  • Sape – Labuan Bajo

Tujuan Utama Program Diskon

Pemerintah menilai periode libur sekolah menjadi salah satu momentum dengan mobilitas masyarakat yang tinggi.

Karena itu, pemerintah menghadirkan berbagai insentif transportasi agar masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan biaya lebih terjangkau. Selain itu, program ini juga bertujuan meningkatkan kunjungan wisata dan memperkuat aktivitas ekonomi di berbagai daerah.

Pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan program tersebut secara maksimal selama masa liburan sekolah.

Berita Terkait

Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Capai 5,61 Persen, Lampaui Rata-rata G20 dan ASEAN
Rupiah Melemah ke Rp17.804 per Dolar AS Usai Kenaikan BI-Rate, Ini Penyebabnya
Ekspor Kopi Indonesia Tembus Rp66 Miliar di World of Coffee Bangkok 2026
Harga Emas Antam Turun Rp30.000 per Gram, Ini Daftar Harga Terbaru Logam Mulia
AEI: Ulasan MSCI Jadi Momentum Perkuat Pasar Modal Indonesia di Mata Investor Global
Harga Eceran Tertinggi MinyaKita Batal Naik, Tetap Rp15.700 per Liter
BI Rate Naik Dua Kali pada Juni 2026, Rupiah Jadi Prioritas Utama
AS dan Iran Mulai Damai, Mengapa Harga Pertamax Belum Turun? Ini Penjelasan Airlangga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:59 WIB

Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Capai 5,61 Persen, Lampaui Rata-rata G20 dan ASEAN

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:00 WIB

Diskon Tarif 30 Persen Liburan Sekolah Resmi Dimulai, Cek Daftar Lengkapnya

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:59 WIB

Rupiah Melemah ke Rp17.804 per Dolar AS Usai Kenaikan BI-Rate, Ini Penyebabnya

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:00 WIB

Ekspor Kopi Indonesia Tembus Rp66 Miliar di World of Coffee Bangkok 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:20 WIB

Harga Emas Antam Turun Rp30.000 per Gram, Ini Daftar Harga Terbaru Logam Mulia

Berita Terbaru