Jakarta, jemarionline.com – Ribuan eks karyawan Sritex pesangon THR masih menunggu kepastian pembayaran hak mereka setelah perusahaan dinyatakan pailit. Para mantan pekerja terus mendesak kurator untuk mempercepat proses lelang aset agar hak eks karyawan Sritex pesangon THR segera dibayarkan.
Koordinator Forum Eks Karyawan Sritex, Agus Wicaksono, mengatakan pihaknya aktif mendorong proses lelang aset. Ia menilai percepatan lelang menjadi kunci utama pembayaran hak pekerja. Agus menegaskan bahwa ribuan eks buruh Sritex masih menunggu pembayaran pesangon dan THR. Ia menyebut dari 8.475 karyawan yang terkena PHK, sekitar 60 persen sudah tidak lagi berada pada usia produktif.
“Sekarang kami terus mengejar kurator agar segera melelang aset-aset perusahaan,” ujar Agus.
Banyak Eks Buruh Kehilangan Penghasilan
Agus menjelaskan bahwa banyak eks karyawan Sritex mengalami kesulitan ekonomi. Ia menyebut sebagian besar sudah tidak dapat bekerja lagi karena usia tidak lagi memenuhi syarat kerja di perusahaan baru. Sejumlah mantan pekerja menjual barang berharga untuk memenuhi kebutuhan hidup. Selain itu, banyak yang memilih pekerjaan serabutan untuk bertahan hidup.
“Banyak teman-teman sudah menjual aset pribadi atau bekerja serabutan,” jelasnya. Ia juga menyebut para pekerja sudah menghabiskan dana Jaminan Hari Tua (JHT) setelah Lebaran, sehingga banyak keluarga kehilangan sumber penghidupan.
Sebagian Masih Bekerja di Sektor Lain
Agus menambahkan bahwa sebagian eks pekerja yang masih produktif sudah kembali bekerja di sektor lain, terutama industri garmen dan layanan SPPG.Ia mencatat sekitar 1.600 hingga 1.800 orang sudah bekerja kembali di industri garmen, sementara lainnya menyebar ke berbagai perusahaan dan sektor informal.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah mencatat PHK Sritex terjadi pada Februari 2025, meskipun putusan pailit keluar pada 2024. Total kewajiban perusahaan mencapai sekitar Rp350 miliar.
Pemerintah daerah melaporkan bahwa kurator bersama KPKNL masih melakukan proses pendataan dan penilaian aset perusahaan. Mereka mengidentifikasi mesin produksi, kendaraan, dan properti sebelum melelang aset tersebut. Proses ini menjadi langkah penting untuk memastikan pembayaran kewajiban perusahaan kepada para pekerja.***









