Pertamina Buka Suara Soal Harga Asli Pertalite Rp 18.040 per Liter

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Foto: Hasan Al Habshy/detikfinance

Ilustrasi/Foto: Hasan Al Habshy/detikfinance

Jakarta, Jemarionline.com – PT Pertamina Patra Niaga memberikan penjelasan terkait informasi yang ramai beredar mengenai harga asli Pertalite yang mencapai Rp18.040 per liter. Sejumlah konsumen menemukan angka tersebut pada struk pembelian BBM di SPBU Pertamina sehingga informasi itu ramai dibahas di berbagai platform.

Angka Rp18.040 per liter bukan harga yang dibayar masyarakat saat membeli Pertalite. Pertamina menjelaskan bahwa angka tersebut menunjukkan harga keekonomian berdasarkan kondisi pasar dan biaya penyediaan energi. Pemerintah menetapkan harga Pertalite Rp10.000 per liter melalui program subsidi energi.

Pertalite Masuk Kategori BBM Bersubsidi

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa pemerintah memasukkan Pertalite ke dalam kategori Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) dan memberikan subsidi untuk produk tersebut.

Karena itu, Pertamina menjalankan penugasan pemerintah untuk menyalurkan Pertalite kepada masyarakat dengan harga yang telah ditetapkan.

Pemerintah menetapkan harga jual Pertalite dengan mempertimbangkan berbagai aspek sosial dan ekonomi agar masyarakat tetap memperoleh bahan bakar dengan harga terjangkau.

Apa Itu Harga Keekonomian?

Pertamina menghitung harga keekonomian berdasarkan harga pasar energi, biaya distribusi, nilai tukar, serta berbagai komponen penyediaan BBM lainnya.

Baca Juga :  Skandal Petral Makin Panas! Kerugian Negara Ternyata Belum Final Dihitung

Karena harga minyak dunia terus berubah, harga keekonomian suatu bahan bakar juga dapat mengalami perubahan dari waktu ke waktu.

Struk yang beredar menunjukkan harga keekonomian Pertalite mencapai Rp18.040 per liter. Namun, pemerintah tetap menjual Pertalite kepada masyarakat dengan harga Rp10.000 per liter.

Artinya, pemerintah menanggung selisih sekitar Rp8.040 per liter melalui program subsidi energi.

Mengapa Lebih Mahal dari Pertamax?

Banyak masyarakat mempertanyakan mengapa harga keekonomian Pertalite terlihat lebih tinggi dibandingkan harga jual Pertamax.

Pertamina menjelaskan bahwa Pertamax merupakan BBM nonsubsidi dan mengikuti mekanisme harga pasar.

Namun, pemerintah dan Pertamina tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional serta daya beli masyarakat saat menentukan harga jual BBM nonsubsidi.

Perusahaan juga menjelaskan bahwa harga Pertamax saat ini belum sepenuhnya mengikuti harga keekonomian pasar internasional.

Jika seluruh komponen harga mengikuti pasar global secara penuh, harga Pertamax berpotensi berada pada level yang lebih tinggi.

Subsidi Bantu Jaga Daya Beli

Pemerintah menjalankan kebijakan subsidi BBM untuk membantu masyarakat menengah ke bawah.

Baca Juga :  BPK Proses Etik ASN BPK Terlibat Suap Muara Enim, Siap Buka Data ke KPK

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung stabilitas ekonomi nasional.

Subsidi memungkinkan masyarakat membeli Pertalite jauh di bawah harga keekonomian yang berlaku di pasar.

Selain itu, subsidi juga membantu menekan biaya transportasi sehingga harga barang dan jasa dapat tetap terkendali.

Harga Pertalite Tetap Rp10.000

Pemerintah memastikan harga Pertalite tetap berada di level Rp10.000 per liter hingga akhir tahun 2026 selama kondisi pasar energi global masih terkendali.

Karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir bahwa munculnya angka Rp18.040 per liter pada struk akan langsung memicu kenaikan harga Pertalite.

Pemerintah dan Pertamina terus memantau perkembangan harga energi global untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga BBM dalam negeri.

Transparansi Informasi kepada Konsumen

Pertamina menyampaikan informasi harga keekonomian sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi kepada masyarakat.

Melalui informasi tersebut, masyarakat dapat memahami besarnya subsidi yang diberikan pemerintah untuk menjaga harga Pertalite tetap terjangkau.

Langkah ini juga membantu masyarakat memahami perbedaan antara harga pasar dan harga yang berlaku di SPBU.

Berita Terkait

Pendukung dan Penolak MBG Demo Bersamaan di Patung Kuda, Adu Aspirasi soal Program Makan Bergizi Gratis
Perbanas Ungkap 88% UMKM Informal Pilih Dana Pribadi, Kredit Bank Masih Rendah
B50 Mulai Berlaku 1 Juli 2026, Pemerintah Klaim Hemat Devisa Rp157 Triliun
Stok Blangko e-KTP Aman, Masyarakat Tak Perlu Khawatir
Penyaluran MBG Disetop Saat Libur Sekolah untuk Evaluasi SPPG di Seluruh Indonesia
Menag Usul Tambahan Anggaran Rp41,8 Triliun untuk 2027, Fokus Insentif Guru Non-ASN dan Revitalisasi Madrasah
Natalius Pigai: MBG Tidak Boleh Langsung Disebut Pelanggaran HAM
BBM Baru B50 Resmi Meluncur 1 Juli 2026, Ini Manfaat dan Tujuannya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:34 WIB

Pendukung dan Penolak MBG Demo Bersamaan di Patung Kuda, Adu Aspirasi soal Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:00 WIB

Perbanas Ungkap 88% UMKM Informal Pilih Dana Pribadi, Kredit Bank Masih Rendah

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:00 WIB

B50 Mulai Berlaku 1 Juli 2026, Pemerintah Klaim Hemat Devisa Rp157 Triliun

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:00 WIB

Stok Blangko e-KTP Aman, Masyarakat Tak Perlu Khawatir

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:00 WIB

Penyaluran MBG Disetop Saat Libur Sekolah untuk Evaluasi SPPG di Seluruh Indonesia

Berita Terbaru