WNA Ngamuk di Mushala Gili Trawangan karena Suara Tadarus

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WNA Ngamuk di Mushala Gili Trawangan karena Suara Tadarus

WNA Ngamuk di Mushala Gili Trawangan karena Suara Tadarus

Jemarionline.com, Lombok Utara – Seorang warga negara Perancis membuat heboh di Gili Trawangan setelah mengamuk di sebuah mushala karena terganggu suara tadarus yang menggunakan pengeras suara. Kejadian ini terjadi pada Rabu malam (18 Februari 2026), malam pertama Ramadan.

Dalam video yang viral, perempuan tersebut tampak marah-marah dan merusak mikrofon atau speaker mushala. Beberapa warga mencoba menenangkannya, namun sempat terjadi adu mulut. Satu warga bahkan mengalami luka cakaran.

Baca Juga :  Satu Lagi Bank Tutup, LPS Siap Lindungi Simpanan Nasabah

Warga menilai perilaku WNA itu tidak menghormati tradisi dan ibadah masyarakat, khususnya saat awal Ramadan. Pihak desa dan kepolisian setempat kini menindaklanjuti insiden agar tidak menimbulkan konflik lebih lanjut.

Tadarus di mushala adalah tradisi umum selama Ramadan di Gili Trawangan. Meski ada himbauan agar volume pengeras suara tidak mengganggu lingkungan sekitar, penggunaan speaker untuk ibadah tetap diperbolehkan.

Baca Juga :  Kontrak PPPK 2026 Ditentukan Kinerja, Bukan Lagi Anggaran, Ini Dasar Hukumnya

Frasa kunci utama: WNA ngamuk Gili Trawangan, suara tadarus, mushala, Ramadan Lombok Utara, turis asing.
Meta deskripsi: WNA perempuan mengamuk di mushala Gili Trawangan karena terganggu suara tadarus, membuat warga heboh di malam pertama Ramadan.

Berita Terkait

DPR Pertanyakan Dasar Hukum “War Ticket Haji”
Jaksa Agung Rotasi 65 Kajari di Seluruh Indonesia
Harli Siregar Kembali ke Kejagung Usai Rotasi Jabatan
DPR Tegaskan Tak Ada Dasar Hukum Akses Bebas Militer Asing di Ruang Udara RI
Anwar Usman Usai Purnabakti dari MK, Tegaskan Siap Emban Tugas Baru
DPR Dorong Revisi UU ASN untuk Pemerataan Pegawai
Dedi Mulyadi Minta Maaf Usai Polemik Pernyataan Soal Perbandingan Antar Daerah
Pemerintah Beri Tenggat Mei 2026, Produsen Rokok Ilegal Wajib Beralih ke Legal
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 17:41 WIB

DPR Pertanyakan Dasar Hukum “War Ticket Haji”

Selasa, 14 April 2026 - 16:35 WIB

Jaksa Agung Rotasi 65 Kajari di Seluruh Indonesia

Selasa, 14 April 2026 - 14:00 WIB

Harli Siregar Kembali ke Kejagung Usai Rotasi Jabatan

Selasa, 14 April 2026 - 11:00 WIB

Anwar Usman Usai Purnabakti dari MK, Tegaskan Siap Emban Tugas Baru

Selasa, 14 April 2026 - 09:00 WIB

DPR Dorong Revisi UU ASN untuk Pemerataan Pegawai

Berita Terbaru

DPR Pertanyakan Dasar Hukum “War Ticket Haji” (dok.Madaninews.id)

Nasional

DPR Pertanyakan Dasar Hukum “War Ticket Haji”

Selasa, 14 Apr 2026 - 17:41 WIB

Jaksa Agung Rotasi 65 Kajari di Seluruh Indonesia ( dok.CNN Indonesia)

Nasional

Jaksa Agung Rotasi 65 Kajari di Seluruh Indonesia

Selasa, 14 Apr 2026 - 16:35 WIB

Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Bisnis

BRI Bagi Dividen Rp346 per Saham, Catat Tanggal Pentingnya

Selasa, 14 Apr 2026 - 15:00 WIB

Harli Siregar ditunjuk menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda BIdang Pengawasaan Kejagung yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

Nasional

Harli Siregar Kembali ke Kejagung Usai Rotasi Jabatan

Selasa, 14 Apr 2026 - 14:00 WIB

Pemerintah Tegaskan Rokok Ilegal Harus Bayar Cukai atau Tutup ( Poto ilustrasi :dok.Republika)

Ekonomi

Pemerintah Tegaskan Rokok Ilegal Harus Bayar Cukai atau Tutup

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:03 WIB