Mahkamah Agung Perkuat SDM dengan Sistem Merit

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahkamah Agung Perkuat SDM dengan Sistem Merit ( dok.Mahkamah Agung RI )

Mahkamah Agung Perkuat SDM dengan Sistem Merit ( dok.Mahkamah Agung RI )

Jemarionline.com, Bogor – Mahkamah Agung (MA) terus mendorong transformasi sumber daya manusia dengan menjadikan sistem merit sebagai fondasi utama manajemen aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan peradilan.

Sekretaris MA, Sugiyanto, S.H., M.H., membuka Bimbingan Teknis Kepegawaian di Bogor. Kegiatan ini diikuti 80 Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian dari empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia, berlangsung selama empat hari sejak 30 Maret hingga 2 April 2026.

Baca Juga :  Pramono Anung dan Jusuf Kalla Ajak Warga Ikut Gerakan Bersih-Bersih Jakarta

Sugiyanto menyampaikan bahwa MA kini mengubah fokus pengelolaan SDM dari administratif menjadi berbasis kinerja, kompetensi, dan integritas. Sistem merit diterapkan agar promosi, mutasi, dan penempatan pegawai dilakukan secara transparan, objektif, dan akuntabel.

Selain itu, MA memanfaatkan teknologi untuk manajemen talenta. Beberapa langkahnya meliputi:

  • Pemetaan potensi pegawai dengan Nine-Box Matrix.
  • Digitalisasi data melalui Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP).
  • Penilaian pegawai menggunakan Assessment Center yang objektif.
Baca Juga :  PPPK Satpol PP Desak Kemendagri Terbitkan Aturan Pengangkatan CPNS

Sugiyanto menekankan bahwa ASN MA harus menjadi agen perubahan, menegakkan profesionalisme, integritas, dan pelayanan publik di setiap unit kerja. Transformasi ini diharapkan meningkatkan kualitas birokrasi peradilan dan memperkuat independensi lembaga.

Dengan langkah-langkah ini, Mahkamah Agung berkomitmen membangun SDM yang profesional dan kompeten, sekaligus memperkuat fondasi sistem peradilan di Indonesia.

Berita Terkait

Purbaya Siap Copot Dirjen Bea Cukai Jika Terbukti Terima Suap
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Pajak Kendaraan Dihapus dan Diganti Sistem Jalan Berbayar
Pemerintah Redistribusi 498 Ribu Guru untuk Atasi Kekurangan Tenaga Pengajar di Daerah
PPPK Jadi ASN Jangka Panjang, Kebijakan Terbaru Pemerintah
Pemerintah Tegaskan PPPK dan P3K Paruh Waktu Tetap Aman, Tidak Ada PHK
BKN Tindak 450 Instansi dan Blokir 125 Data ASN
PP 9 Tahun 2026 Resmi Terbit: Rincian Tunjangan ASN & Pensiunan PNS
PPPK Satpol PP Desak Kemendagri Terbitkan Aturan Pengangkatan CPNS
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:00 WIB

Purbaya Siap Copot Dirjen Bea Cukai Jika Terbukti Terima Suap

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:00 WIB

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Pajak Kendaraan Dihapus dan Diganti Sistem Jalan Berbayar

Senin, 11 Mei 2026 - 22:00 WIB

Pemerintah Redistribusi 498 Ribu Guru untuk Atasi Kekurangan Tenaga Pengajar di Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 11:30 WIB

PPPK Jadi ASN Jangka Panjang, Kebijakan Terbaru Pemerintah

Sabtu, 18 April 2026 - 10:36 WIB

Pemerintah Tegaskan PPPK dan P3K Paruh Waktu Tetap Aman, Tidak Ada PHK

Berita Terbaru

Luke Thomas Mahony pimpin PT DSI( Poto : CNN Indonesia ).

Ekonomi

Luke Thomas Pimpin DSI, BUMN Ekspor Baru Prabowo

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:00 WIB

“Kalau terbukti, ya kami tindak,” kata Purbaya di Jakarta Pusat, Kamis (21/5).( Poto : istimewa )

Pemerintahan

Purbaya Siap Copot Dirjen Bea Cukai Jika Terbukti Terima Suap

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:00 WIB

Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi dan Institut Agama Islam Muhammad Azim (IAIMA) Jambi melalui penandatanganan MoU di Aula Griya Mayang, Kamis (21/05/2026).( Poto : JAMBIlink).

Daerah

Tirta Mayang dan IAIMA Jambi Teken MoU Kolaborasi Baru

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:00 WIB

UKW Jambi ke-13 Dorong Wartawan Lebih Profesional ( Poto : JambiPrima.com ).

Daerah

UKW Jambi ke-13 Dorong Wartawan Lebih Profesional

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:00 WIB