Mahkamah Agung Perkuat SDM dengan Sistem Merit

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mahkamah Agung Perkuat SDM dengan Sistem Merit ( dok.Mahkamah Agung RI )

Mahkamah Agung Perkuat SDM dengan Sistem Merit ( dok.Mahkamah Agung RI )

Jemarionline.com, Bogor – Mahkamah Agung (MA) terus mendorong transformasi sumber daya manusia dengan menjadikan sistem merit sebagai fondasi utama manajemen aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan peradilan.

Sekretaris MA, Sugiyanto, S.H., M.H., membuka Bimbingan Teknis Kepegawaian di Bogor. Kegiatan ini diikuti 80 Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian dari empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia, berlangsung selama empat hari sejak 30 Maret hingga 2 April 2026.

Baca Juga :  Pemkot Jambi Usul Kenaikan APBD 2026

Sugiyanto menyampaikan bahwa MA kini mengubah fokus pengelolaan SDM dari administratif menjadi berbasis kinerja, kompetensi, dan integritas. Sistem merit diterapkan agar promosi, mutasi, dan penempatan pegawai dilakukan secara transparan, objektif, dan akuntabel.

Selain itu, MA memanfaatkan teknologi untuk manajemen talenta. Beberapa langkahnya meliputi:

  • Pemetaan potensi pegawai dengan Nine-Box Matrix.
  • Digitalisasi data melalui Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP).
  • Penilaian pegawai menggunakan Assessment Center yang objektif.
Baca Juga :  PP 9 Tahun 2026 Resmi Terbit: Rincian Tunjangan ASN & Pensiunan PNS

Sugiyanto menekankan bahwa ASN MA harus menjadi agen perubahan, menegakkan profesionalisme, integritas, dan pelayanan publik di setiap unit kerja. Transformasi ini diharapkan meningkatkan kualitas birokrasi peradilan dan memperkuat independensi lembaga.

Dengan langkah-langkah ini, Mahkamah Agung berkomitmen membangun SDM yang profesional dan kompeten, sekaligus memperkuat fondasi sistem peradilan di Indonesia.

Berita Terkait

Aturan Menkeu Tegaskan Posisi PPPK dalam Pengelolaan APBN
Pemkot Jambi Usul Kenaikan APBD 2026
Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Siap Dorong RUU Buruh
Presiden Prabowo Tinjau SPPG Palmerah, Pastikan Program Gizi Nasional Berjalan Optimal
37 Huntap di Aceh Tamiang Segera Masuk Tahap Pembangunan
D2NP di DMS SIASN Kosong? Ini Arti dan Cara Mengatasinya
MBG Sekolah Jadi 5 Hari, Pemerintah Pangkas Anggaran
Purbaya Siap Copot Dirjen Bea Cukai Jika Terbukti Terima Suap
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Aturan Menkeu Tegaskan Posisi PPPK dalam Pengelolaan APBN

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:00 WIB

Pemkot Jambi Usul Kenaikan APBD 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 17:00 WIB

Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Siap Dorong RUU Buruh

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:22 WIB

Presiden Prabowo Tinjau SPPG Palmerah, Pastikan Program Gizi Nasional Berjalan Optimal

Senin, 25 Mei 2026 - 14:00 WIB

37 Huntap di Aceh Tamiang Segera Masuk Tahap Pembangunan

Berita Terbaru

PPPK tidak dapat menjabat PPK/PPSPM, tetapi bisa sebagai PPABP dan Staf Keuangan untuk tugas klerikal.(poto: AI).

Pemerintahan

Aturan Menkeu Tegaskan Posisi PPPK dalam Pengelolaan APBN

Senin, 5 Okt 2026 - 13:33 WIB

Asisten AI 'Edits Assistant' di Instagram Edits bantu kreator analisis performa konten Reels dan beri ide baru.(poto: AI).

Teknologi

Edits Assistant Instagram Resmi Hadir Bantu Evaluasi Reels

Senin, 5 Okt 2026 - 13:25 WIB

Fitur Virtual Try On di ChatGPT memudahkan pengguna mencoba pakaian secara virtual.(poto: AI).

Teknologi

OpenAI Luncurkan Fitur Coba Pakaian Virtual ChatGPT

Senin, 5 Okt 2026 - 13:19 WIB

Ilustrasi Whatsapp.(poto: unsplash).

Teknologi

Trik Mudah Memeriksa Kontak WhatsApp Paling Sering Dihubungi

Senin, 5 Okt 2026 - 13:09 WIB