Presiden Prabowo Teken 8 Hari Cuti Bersama 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Getty Images/allegrostock)

Ilustrasi. (Getty Images/allegrostock)

Jemarionline – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42 Tahun 2025 mengenai cuti bersama 2026 bagi aparatur sipil negara (ASN). Keppres ini diteken pada 31 Desember 2025 dan menetapkan 8 hari cuti bersama di sepanjang tahun.

Aturan dalam Keppres menegaskan bahwa ASN yang karena jabatannya tidak mendapat hak cuti bersama, akan ditambah hak cuti tahunannya sesuai jumlah cuti bersama yang tidak diberikan. Dengan demikian, penetapan cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan ASN.

Baca Juga :  5 Poin Penting Penjelasan MenPANRB, PNS hingga PPPK Paruh Waktu Wajib Tahu, Termasuk Soal Gaji

Berikut jadwal 8 hari cuti bersama 2026:

  1. 16 Februari 2026 (Senin) – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

  2. 18 Maret 2026 (Rabu) – Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948

  3. 20, 23, 24 Maret 2026 (Jumat, Senin, Selasa) – Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

  4. 15 Mei 2026 (Jumat) – Kenaikan Yesus Kristus

  5. 28 Mei 2026 (Kamis) – Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

  6. 24 Desember 2026 (Kamis) – Kelahiran Yesus Kristus

Baca Juga :  Prabowo: Rockefeller Institute Nilai Program Makan Bergizi Gratis Investasi Terbaik

Keppres ini menjadi acuan bagi seluruh instansi pemerintah dan ASN untuk merencanakan cuti tahunan dan kegiatan liburan sepanjang tahun 2026.

Berita Terkait

Aturan Menkeu Tegaskan Posisi PPPK dalam Pengelolaan APBN
Pemkot Jambi Usul Kenaikan APBD 2026
Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Siap Dorong RUU Buruh
Presiden Prabowo Tinjau SPPG Palmerah, Pastikan Program Gizi Nasional Berjalan Optimal
37 Huntap di Aceh Tamiang Segera Masuk Tahap Pembangunan
D2NP di DMS SIASN Kosong? Ini Arti dan Cara Mengatasinya
MBG Sekolah Jadi 5 Hari, Pemerintah Pangkas Anggaran
Purbaya Siap Copot Dirjen Bea Cukai Jika Terbukti Terima Suap
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Aturan Menkeu Tegaskan Posisi PPPK dalam Pengelolaan APBN

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:00 WIB

Pemkot Jambi Usul Kenaikan APBD 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 17:00 WIB

Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Siap Dorong RUU Buruh

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:22 WIB

Presiden Prabowo Tinjau SPPG Palmerah, Pastikan Program Gizi Nasional Berjalan Optimal

Senin, 25 Mei 2026 - 14:00 WIB

37 Huntap di Aceh Tamiang Segera Masuk Tahap Pembangunan

Berita Terbaru

Ilustrasi: Guru memeriksa berkas pendaftaran seleksi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026 melalui portal resmi SSCASN.(poto: AI).

Nasional

Kemensos Buka 331 Formasi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 - 08:57 WIB

Ilustrasi: OJK soroti kenaikan kredit macet pinjol yang kini capai 4,73 persen, minta platform perkuat manajemen risiko.(poto: AI).

Ekonomi

Kredit Macet Pinjol Naik, OJK Soroti Kemampuan Bayar

Sabtu, 10 Okt 2026 - 08:16 WIB