Polda Metro Jaya Ajukan Pencegahan ke Luar Negeri Tersangka Korupsi Kementan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kementan

Foto: Kementan

Jemarionline – Polda Metro Jaya mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap tersangka Indah Megahwati. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penyidikan berjalan lancar.

Informasi pencegahan tersebut disampaikan kepada Kementerian Pertanian (Kementan). Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Moch. Arief Cahyono, membenarkan adanya pengajuan tersebut.

Pencegahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di lingkungan Kementan. Dalam perkara ini, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp5,94 miliar.

Baca Juga :  Kabar Gembira! THR PNS, TNI, dan Polri Cair Pekan Pertama Puasa

Selain kasus tersebut, tersangka juga disebut dalam temuan dugaan proyek fiktif dengan nilai sekitar Rp27 miliar. Temuan itu berdasarkan hasil audit dan laporan internal kementerian.

Arief mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum. Menurutnya, pencegahan ke luar negeri dilakukan setelah penyidik lebih dulu melakukan penyitaan aset.

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan Aturan AI, Media Massa Diminta Tetap Utamakan Peran Jurnalis

Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi di Kementan. Ia menyatakan penindakan akan dilakukan tanpa pandang bulu.

Mentan Amran menegaskan, setiap tindakan korupsi yang merugikan petani akan diproses hingga tuntas. Ia memastikan pembenahan internal terus dilakukan untuk menjaga integritas lembaga.

Berita Terkait

Puluhan Siswa dan Guru SDN 2 Kanigoro Madiun Diduga Keracunan MBG
Kerahkan Drone Thermal, Tim Gabungan Atasi Karhutla Banjarbaru
Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang
WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027
MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru
Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT
Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik
KPK Tetapkan Staf Admin Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 08:32 WIB

Puluhan Siswa dan Guru SDN 2 Kanigoro Madiun Diduga Keracunan MBG

Rabu, 9 September 2026 - 14:03 WIB

Kerahkan Drone Thermal, Tim Gabungan Atasi Karhutla Banjarbaru

Jumat, 4 September 2026 - 08:54 WIB

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang

Kamis, 3 September 2026 - 16:47 WIB

WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:30 WIB

MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru

Berita Terbaru

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Tebo Arief Haryoko.(poto: jambiprima.com).

Daerah

Jumlah Warga Miskin Desil 1 Kabupaten Tebo Meningkat

Kamis, 10 Sep 2026 - 08:17 WIB