Polda Metro Jaya Ajukan Pencegahan ke Luar Negeri Tersangka Korupsi Kementan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kementan

Foto: Kementan

Jemarionline – Polda Metro Jaya mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap tersangka Indah Megahwati. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penyidikan berjalan lancar.

Informasi pencegahan tersebut disampaikan kepada Kementerian Pertanian (Kementan). Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Moch. Arief Cahyono, membenarkan adanya pengajuan tersebut.

Pencegahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di lingkungan Kementan. Dalam perkara ini, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp5,94 miliar.

Baca Juga :  PP Nomor 9 Tahun 2026: Ini Golongan ASN yang Tidak Mendapat THR Tahun Ini

Selain kasus tersebut, tersangka juga disebut dalam temuan dugaan proyek fiktif dengan nilai sekitar Rp27 miliar. Temuan itu berdasarkan hasil audit dan laporan internal kementerian.

Arief mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum. Menurutnya, pencegahan ke luar negeri dilakukan setelah penyidik lebih dulu melakukan penyitaan aset.

Baca Juga :  1.948 Personel Gabungan Siaga Amankan Demo Buruh di Depan DPR

Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi di Kementan. Ia menyatakan penindakan akan dilakukan tanpa pandang bulu.

Mentan Amran menegaskan, setiap tindakan korupsi yang merugikan petani akan diproses hingga tuntas. Ia memastikan pembenahan internal terus dilakukan untuk menjaga integritas lembaga.

Berita Terkait

Garuda Indonesia Resmi Jadi Holding Maskapai BUMN
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet Tidak Hangus
Komdigi: Pelaku Judol Imingi Petani hingga IRT Rp500 Ribu
Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter
Prabowo Targetkan Stop Impor Solar, Siapkan Bensin dari Sawit
Harta Kekayaan Febrie Adriansyah, Tersangka Korupsi Capai Rp18,26 Miliar
Prabowo Luncurkan Biosolar B50, DPR Sebut Langkah Monumental Dunia
SKK Migas Buka Lowongan Kerja 2026, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftaran
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:00 WIB

Garuda Indonesia Resmi Jadi Holding Maskapai BUMN

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:00 WIB

Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet Tidak Hangus

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:00 WIB

Komdigi: Pelaku Judol Imingi Petani hingga IRT Rp500 Ribu

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter

Senin, 13 Juli 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Targetkan Stop Impor Solar, Siapkan Bensin dari Sawit

Berita Terbaru

Sumber : Arianti Widya/Viva.co.id

OTOMOTIF

Jelang GIIAS 2026, Harga Mobil MPV Mulai Rp167 Jutaan

Senin, 27 Jul 2026 - 10:00 WIB

Teknologi

Apple TV 2026: Jadwal Rilis, Rumor, dan Spesifikasi Terbaru

Senin, 27 Jul 2026 - 07:00 WIB