Polda Metro Jaya Ajukan Pencegahan ke Luar Negeri Tersangka Korupsi Kementan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kementan

Foto: Kementan

Jemarionline – Polda Metro Jaya mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap tersangka Indah Megahwati. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penyidikan berjalan lancar.

Informasi pencegahan tersebut disampaikan kepada Kementerian Pertanian (Kementan). Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Moch. Arief Cahyono, membenarkan adanya pengajuan tersebut.

Pencegahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di lingkungan Kementan. Dalam perkara ini, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp5,94 miliar.

Baca Juga :  DPR Pertanyakan Dasar Hukum “War Ticket Haji”

Selain kasus tersebut, tersangka juga disebut dalam temuan dugaan proyek fiktif dengan nilai sekitar Rp27 miliar. Temuan itu berdasarkan hasil audit dan laporan internal kementerian.

Arief mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum. Menurutnya, pencegahan ke luar negeri dilakukan setelah penyidik lebih dulu melakukan penyitaan aset.

Baca Juga :  Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah Resmi Dihentikan, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana

Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi di Kementan. Ia menyatakan penindakan akan dilakukan tanpa pandang bulu.

Mentan Amran menegaskan, setiap tindakan korupsi yang merugikan petani akan diproses hingga tuntas. Ia memastikan pembenahan internal terus dilakukan untuk menjaga integritas lembaga.

Berita Terkait

BPK Proses Etik ASN BPK Terlibat Suap Muara Enim, Siap Buka Data ke KPK
Zulhas Sebut Jumlah SPPG Membengkak, Negara Berpotensi Boros Rp 1 Triliun Per Bulan
Pendaftaran CPNS 2026 Belum Dibuka, Waspadai Link dan Poster Palsu
DPR Sahkan RUU Polri, Perkuat Transformasi dan Tata Kelola Kepolisian
Minyakita Tak Lagi Jadi Bantuan Pangan, Kini Fokus ke Pasar Rakyat
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh dari Dalam
Nanik S Deyang Hadiri Istana Jelang Pelantikan Kepala BGN Baru
Kapolri Buka Peluang Sipil Isi Jabatan Polri Nonoperasional
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:00 WIB

BPK Proses Etik ASN BPK Terlibat Suap Muara Enim, Siap Buka Data ke KPK

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:00 WIB

Zulhas Sebut Jumlah SPPG Membengkak, Negara Berpotensi Boros Rp 1 Triliun Per Bulan

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:00 WIB

Pendaftaran CPNS 2026 Belum Dibuka, Waspadai Link dan Poster Palsu

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:00 WIB

DPR Sahkan RUU Polri, Perkuat Transformasi dan Tata Kelola Kepolisian

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

Minyakita Tak Lagi Jadi Bantuan Pangan, Kini Fokus ke Pasar Rakyat

Berita Terbaru