Status Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Sekjen Kemendikdasmen

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 Status Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Sekjen Kemendikdasmen poto : Humas Kemendikdasmen

Status Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Sekjen Kemendikdasmen poto : Humas Kemendikdasmen

Jakarta, 3 Maret 2026 – Status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kembali menjadi perhatian. Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Pendidikan Menengah memberikan penjelasan terkait polemik yang berkembang di berbagai daerah.

Sudah Punya NIP, Tapi Masih Dipersoalkan

Guru PPPK paruh waktu diketahui telah memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara. Secara administratif, mereka berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Namun, di lapangan, sebagian guru mengaku masih merasakan perlakuan seperti tenaga honorer. Hal ini memicu pertanyaan tentang kepastian status dan hak yang mereka terima.

Baca Juga :  Tak Seperti ASN, THR Karyawan Swasta Kena Pajak, Ini Rinciannya

Regulasi Belum Seragam

Sekjen Kemendikdasmen, Suharti, menjelaskan bahwa persoalan utama terletak pada regulasi yang belum sepenuhnya jelas dan seragam.

Hingga kini, belum ada standar nasional yang mengatur secara rinci skema penggajian PPPK paruh waktu. Akibatnya, pemerintah daerah menerapkan kebijakan yang berbeda-beda.

Perbedaan tersebut berdampak pada besaran gaji yang diterima guru. Di sejumlah daerah, penghasilan yang diterima dinilai belum mencerminkan beban kerja yang dijalankan.

Soal Tunjangan dan Hak Lainnya

Ketidakjelasan regulasi juga berdampak pada pemberian tunjangan, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR). Beberapa daerah masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat sebelum mencairkan hak tersebut.

Baca Juga :  ASN Kini Bisa Urus Kepindahan ke IKN Lewat Aplikasi Digital

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan guru PPPK paruh waktu, terutama menjelang periode pencairan tunjangan tahunan.

Perlu Kepastian Kebijakan

Polemik ini menunjukkan adanya jarak antara status administratif dan implementasi di lapangan. Meski telah memiliki NIP dan berstatus ASN, sebagian guru PPPK paruh waktu merasa hak dan perlakuannya belum sepenuhnya setara.

Pemerintah pusat diharapkan segera memperjelas payung hukum agar tidak terjadi perbedaan kebijakan antar daerah. Kepastian regulasi dinilai penting untuk menjamin kesejahteraan dan stabilitas kerja guru PPPK paruh waktu di seluruh Indonesia.

Berita Terkait

BKN Buka Suara Soal Peluang PPPK Menjadi PNS: Tidak Ada Pengangkatan Otomatis
Aturan Baru Penyaluran MBG Saat Sekolah Terapkan PJJ Akibat Karhutla
KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Ratusan Juta Rupiah Terkait Suap Proyek Klaten
Sekjen PBB Kunjungi RI, Polisi Terapkan Rekayasa Jalur Jakarta Sentul
Profil Hamenang Wajar Ismoyo dan Catatan Hartanya Usai Terjaring OTT KPK
Daftar 10 Jenderal Bintang Empat TNI Polri Aktif Era Prabowo
Skema Pensiun ASN 2027 Berubah Langsung Masuk Rekening, PT Taspen Nyatakan Kesiapan Penuh
Menkop Pastikan Penyaluran Gaji PNS Lewat Koperasi Merah Putih Mulai Direalisasikan Tahun Ini
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:58 WIB

BKN Buka Suara Soal Peluang PPPK Menjadi PNS: Tidak Ada Pengangkatan Otomatis

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:22 WIB

Aturan Baru Penyaluran MBG Saat Sekolah Terapkan PJJ Akibat Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:02 WIB

KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Ratusan Juta Rupiah Terkait Suap Proyek Klaten

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:56 WIB

Sekjen PBB Kunjungi RI, Polisi Terapkan Rekayasa Jalur Jakarta Sentul

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Profil Hamenang Wajar Ismoyo dan Catatan Hartanya Usai Terjaring OTT KPK

Berita Terbaru

Deretan Huawei Nova 16s Series dengan kamera 200 MP resmi hadir di Indonesia mengusung baterai 7.000 mAh.(poto: AI).

Teknologi

Huawei Nova 16s Series Rilis di RI Bawa Kamera 200 MP

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:07 WIB

Ilustarsi Seorang warga sedang bertransaksi membeli emas Antam di outlet Pegadaian, Kamis (22/10/2026).(poto: AI).

Ekonomi

Harga Emas Antam Pegadaian 22 Oktober 2026 Turun Tipis

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:20 WIB

Petugas Mantri BRI menjelaskan tabel simulasi angsuran KUR kepada pelaku usaha mikro di warung kelontong.(ilustrasi poto: AI).

Ekonomi

Simulasi Angsuran KUR BRI 2026 Pinjaman Rp 60 Juta

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:14 WIB

Emas batangan Antam kemasan CertiCard pecahan 1 gram bersanding dengan kalkulator di atas meja kayu.(poto: AI).

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini 22 Oktober 2026 Turun Tipis

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:09 WIB