WFH Sehari dalam Seminggu Mulai Digodok, Tak Berlaku untuk Semua Sektor

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 22 Maret 2026 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

WFH Sehari dalam Seminggu Mulai Digodok, Tak Berlaku untuk Semua Sektor

WFH Sehari dalam Seminggu Mulai Digodok, Tak Berlaku untuk Semua Sektor

Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan kebijakan baru berupa penerapan kerja dari rumah (work from home/WFH) selama satu hari dalam sepekan. Kebijakan ini dirancang sebagai bagian dari upaya efisiensi energi, khususnya untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri.

Rencana tersebut diproyeksikan mulai diterapkan setelah perayaan Lebaran 2026. Meski demikian, tidak semua sektor akan mengikuti aturan ini.

Fokus pada ASN dan Sektor Tertentu

WFH satu hari per minggu direncanakan berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN). Sementara itu, perusahaan swasta didorong untuk menyesuaikan kebijakan serupa, namun penerapannya tetap bergantung pada karakteristik masing-masing sektor usaha.

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan Aturan AI, Media Massa Diminta Tetap Utamakan Peran Jurnalis

Pemerintah menilai tidak semua bidang pekerjaan memungkinkan sistem kerja jarak jauh. Oleh karena itu, kebijakan ini disusun secara selektif agar tidak mengganggu aktivitas ekonomi secara keseluruhan.

Sektor yang Dikecualikan

Beberapa sektor dipastikan tidak akan menerapkan WFH karena membutuhkan kehadiran fisik secara langsung. Di antaranya adalah layanan publik, industri, serta perdagangan. Sektor-sektor ini dinilai memiliki peran vital yang tidak dapat digantikan dengan sistem kerja jarak jauh.

Baca Juga :  Perbanas Ungkap 88% UMKM Informal Pilih Dana Pribadi, Kredit Bank Masih Rendah

Dorong Efisiensi Energi

Kebijakan WFH ini bukan dilatarbelakangi oleh kondisi darurat energi, melainkan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan efisiensi. Dengan berkurangnya mobilitas pekerja, konsumsi BBM diharapkan bisa ditekan secara signifikan.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas di kota-kota besar, sekaligus memberikan fleksibilitas kerja bagi sebagian pegawai.

Tetap Jaga Produktivitas

Pemerintah memilih skema satu hari WFH agar keseimbangan antara efisiensi energi dan produktivitas tetap terjaga. Dengan demikian, roda ekonomi diharapkan tetap berjalan normal tanpa gangguan berarti.

Berita Terkait

Puluhan Siswa dan Guru SDN 2 Kanigoro Madiun Diduga Keracunan MBG
Kerahkan Drone Thermal, Tim Gabungan Atasi Karhutla Banjarbaru
Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang
WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027
MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru
Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT
Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik
KPK Tetapkan Staf Admin Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 08:32 WIB

Puluhan Siswa dan Guru SDN 2 Kanigoro Madiun Diduga Keracunan MBG

Rabu, 9 September 2026 - 14:03 WIB

Kerahkan Drone Thermal, Tim Gabungan Atasi Karhutla Banjarbaru

Jumat, 4 September 2026 - 08:54 WIB

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang

Kamis, 3 September 2026 - 16:47 WIB

WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:30 WIB

MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru

Berita Terbaru

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Tebo Arief Haryoko.(poto: jambiprima.com).

Daerah

Jumlah Warga Miskin Desil 1 Kabupaten Tebo Meningkat

Kamis, 10 Sep 2026 - 08:17 WIB