Pemerintah Siapkan Aturan AI, Media Massa Diminta Tetap Utamakan Peran Jurnalis

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid. (Arief/detikcom)

Foto: Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid. (Arief/detikcom)

Jemarionline – Pemerintah tengah memfinalisasi Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur penggunaan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), termasuk pemanfaatannya di sektor media massa. Aturan ini disiapkan sebagai respons atas derasnya arus informasi dan tantangan disinformasi di era digital.

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menyampaikan bahwa rancangan Perpres tersebut saat ini masih berada di Kementerian Hukum dan diharapkan segera ditandatangani.

“Jika Perpres ini terbit, akan menjadi dasar bagi kementerian dan lembaga untuk menyusun aturan turunan dalam bentuk peraturan menteri terkait penggunaan AI,” ujar Meutya saat memberikan sambutan pada Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional di Kota Serang, Minggu (8/2/2026).

Meutya menegaskan, pemanfaatan AI dalam dunia jurnalistik tidak boleh sepenuhnya menggantikan peran manusia. Menurutnya, ruang redaksi tetap harus memberi prioritas kepada jurnalis sebagai penanggung jawab utama karya jurnalistik.

Baca Juga :  SKK Migas Buka Lowongan Kerja 2026, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftaran

“AI boleh digunakan sebagai alat bantu. Namun, keberpihakan harus tetap ada pada tangan manusia yang bekerja secara profesional dan beretika,” jelasnya.

Ia juga menyebut, Komdigi akan membuka dialog intensif dengan pelaku media agar aturan yang disusun tidak merugikan industri pers dan justru mendukung keberlanjutan media massa di tengah perubahan teknologi.

“Kita perlu komunikasi terbuka dan berkelanjutan. Harapannya, media bisa bertahan dan berkembang secara sehat di era AI,” kata Meutya.

Disrupsi Informasi Jadi Tantangan Utama

Dalam kesempatan tersebut, Meutya menyoroti disrupsi informasi yang kian masif. Ia menilai masyarakat kini membutuhkan informasi yang bukan hanya cepat, tetapi juga akurat dan kontekstual.

“Disinformasi menjadi tantangan global. Bukan hanya Indonesia yang mengalaminya,” ujarnya.

Meski menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dan kebebasan pers, Meutya menekankan bahwa kebebasan tersebut harus disertai tanggung jawab.

“Pers tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga melindungi masyarakat dari informasi yang menyesatkan,” tegasnya.

Baca Juga :  WhatsApp Punya Fitur Khusus Lawan Spyware, Begini Cara Mengaktifkannya

Ia mengingatkan, maraknya disinformasi dapat menggerus kepercayaan publik terhadap media, sehingga kualitas dan integritas jurnalistik harus terus dijaga, termasuk dari sisi etika dan keberlanjutan ekonomi media.

Dewan Pers: Masyarakat Tetap Cari Media Tepercaya

Sementara itu, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat mengibaratkan kondisi informasi saat ini seperti banjir besar. Di tengah banjir tersebut, banyak informasi kotor dan menyesatkan, namun masyarakat tetap berusaha mencari sumber yang jernih.

“Di tengah banjir hoaks, pada akhirnya orang akan mencari ‘air bersih’, yaitu media yang bisa dipercaya,” ujarnya.

Komaruddin menyebut, meski media sosial dipenuhi konten sensasional dan banyak diminati, masyarakat tetap menjadikan media arus utama sebagai rujukan ketika membutuhkan informasi yang akurat.

“Riset menunjukkan masyarakat menikmati media sosial, tetapi untuk kebenaran, mereka kembali ke media mainstream,” katanya.

Berita Terkait

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang
WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027
MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru
Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT
HP dengan Radiasi Tertinggi dan Cara Aman Menggunakannya
Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik
ChatGPT Dikabarkan Bisa Bikin Stiker WhatsApp Langsung
Motorola Moto Pad 70 Resmi, Tablet 5G Baterai 10.200 mAh
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:54 WIB

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang

Kamis, 3 September 2026 - 16:47 WIB

WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:30 WIB

MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:00 WIB

HP dengan Radiasi Tertinggi dan Cara Aman Menggunakannya

Berita Terbaru

Salah satu pelajar yang diduga keracunan menu MBG saat dilarikan di IGD RSUD Nganjuk, Rabu (2/9/2026).Poto: kompas.com).

Nasional

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang

Jumat, 4 Sep 2026 - 08:54 WIB

Ilustrasi kekeringan.(poto: ist).

Nasional

WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:47 WIB