Pemerintah Siapkan Aturan AI, Media Massa Diminta Tetap Utamakan Peran Jurnalis

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid. (Arief/detikcom)

Foto: Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid. (Arief/detikcom)

Jemarionline – Pemerintah tengah memfinalisasi Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur penggunaan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), termasuk pemanfaatannya di sektor media massa. Aturan ini disiapkan sebagai respons atas derasnya arus informasi dan tantangan disinformasi di era digital.

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menyampaikan bahwa rancangan Perpres tersebut saat ini masih berada di Kementerian Hukum dan diharapkan segera ditandatangani.

“Jika Perpres ini terbit, akan menjadi dasar bagi kementerian dan lembaga untuk menyusun aturan turunan dalam bentuk peraturan menteri terkait penggunaan AI,” ujar Meutya saat memberikan sambutan pada Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional di Kota Serang, Minggu (8/2/2026).

Meutya menegaskan, pemanfaatan AI dalam dunia jurnalistik tidak boleh sepenuhnya menggantikan peran manusia. Menurutnya, ruang redaksi tetap harus memberi prioritas kepada jurnalis sebagai penanggung jawab utama karya jurnalistik.

Baca Juga :  Google Peringatkan Modus Penipuan Pakai Gmail, Pengguna Diminta Lebih Waspada

“AI boleh digunakan sebagai alat bantu. Namun, keberpihakan harus tetap ada pada tangan manusia yang bekerja secara profesional dan beretika,” jelasnya.

Ia juga menyebut, Komdigi akan membuka dialog intensif dengan pelaku media agar aturan yang disusun tidak merugikan industri pers dan justru mendukung keberlanjutan media massa di tengah perubahan teknologi.

“Kita perlu komunikasi terbuka dan berkelanjutan. Harapannya, media bisa bertahan dan berkembang secara sehat di era AI,” kata Meutya.

Disrupsi Informasi Jadi Tantangan Utama

Dalam kesempatan tersebut, Meutya menyoroti disrupsi informasi yang kian masif. Ia menilai masyarakat kini membutuhkan informasi yang bukan hanya cepat, tetapi juga akurat dan kontekstual.

“Disinformasi menjadi tantangan global. Bukan hanya Indonesia yang mengalaminya,” ujarnya.

Meski menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dan kebebasan pers, Meutya menekankan bahwa kebebasan tersebut harus disertai tanggung jawab.

“Pers tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga melindungi masyarakat dari informasi yang menyesatkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Cara Menonaktifkan Mode Terbatas YouTube di HP dan PC

Ia mengingatkan, maraknya disinformasi dapat menggerus kepercayaan publik terhadap media, sehingga kualitas dan integritas jurnalistik harus terus dijaga, termasuk dari sisi etika dan keberlanjutan ekonomi media.

Dewan Pers: Masyarakat Tetap Cari Media Tepercaya

Sementara itu, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat mengibaratkan kondisi informasi saat ini seperti banjir besar. Di tengah banjir tersebut, banyak informasi kotor dan menyesatkan, namun masyarakat tetap berusaha mencari sumber yang jernih.

“Di tengah banjir hoaks, pada akhirnya orang akan mencari ‘air bersih’, yaitu media yang bisa dipercaya,” ujarnya.

Komaruddin menyebut, meski media sosial dipenuhi konten sensasional dan banyak diminati, masyarakat tetap menjadikan media arus utama sebagai rujukan ketika membutuhkan informasi yang akurat.

“Riset menunjukkan masyarakat menikmati media sosial, tetapi untuk kebenaran, mereka kembali ke media mainstream,” katanya.

Berita Terkait

Huawei Nova 16s Series Rilis di RI Bawa Kamera 200 MP
BKN Buka Suara Soal Peluang PPPK Menjadi PNS: Tidak Ada Pengangkatan Otomatis
Aturan Baru Penyaluran MBG Saat Sekolah Terapkan PJJ Akibat Karhutla
Apple Resmi Pensiunkan MacBook 12 Inci dan iPad 6 dari Layanan Servis
KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Ratusan Juta Rupiah Terkait Suap Proyek Klaten
Sekjen PBB Kunjungi RI, Polisi Terapkan Rekayasa Jalur Jakarta Sentul
Profil Hamenang Wajar Ismoyo dan Catatan Hartanya Usai Terjaring OTT KPK
Daftar 10 Jenderal Bintang Empat TNI Polri Aktif Era Prabowo
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Huawei Nova 16s Series Rilis di RI Bawa Kamera 200 MP

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:58 WIB

BKN Buka Suara Soal Peluang PPPK Menjadi PNS: Tidak Ada Pengangkatan Otomatis

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:22 WIB

Aturan Baru Penyaluran MBG Saat Sekolah Terapkan PJJ Akibat Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:12 WIB

Apple Resmi Pensiunkan MacBook 12 Inci dan iPad 6 dari Layanan Servis

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:02 WIB

KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Ratusan Juta Rupiah Terkait Suap Proyek Klaten

Berita Terbaru

Deretan Huawei Nova 16s Series dengan kamera 200 MP resmi hadir di Indonesia mengusung baterai 7.000 mAh.(poto: AI).

Teknologi

Huawei Nova 16s Series Rilis di RI Bawa Kamera 200 MP

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:07 WIB

Ilustarsi Seorang warga sedang bertransaksi membeli emas Antam di outlet Pegadaian, Kamis (22/10/2026).(poto: AI).

Ekonomi

Harga Emas Antam Pegadaian 22 Oktober 2026 Turun Tipis

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:20 WIB

Petugas Mantri BRI menjelaskan tabel simulasi angsuran KUR kepada pelaku usaha mikro di warung kelontong.(ilustrasi poto: AI).

Ekonomi

Simulasi Angsuran KUR BRI 2026 Pinjaman Rp 60 Juta

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:14 WIB

Emas batangan Antam kemasan CertiCard pecahan 1 gram bersanding dengan kalkulator di atas meja kayu.(poto: AI).

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini 22 Oktober 2026 Turun Tipis

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:09 WIB