Yusril Serahkan Nasib Kasasi Vonis Bebas Delpedro ke MA

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Yusril Serahkan Nasib Kasasi Vonis Bebas Delpedro ke MA ( dok.CNN Indonesia )

Yusril Serahkan Nasib Kasasi Vonis Bebas Delpedro ke MA ( dok.CNN Indonesia )

Jemarionline.com, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa keputusan terkait kasasi atas vonis bebas Delpedro Marhaen sepenuhnya berada di tangan Mahkamah Agung.

Kasasi tersebut diajukan oleh Kejaksaan Agung setelah Delpedro dan beberapa terdakwa lainnya divonis bebas dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi. Namun, Yusril menegaskan pemerintah tidak akan mengintervensi proses hukum tersebut dan akan menghormati apapun putusan MA.

Baca Juga :  Mensos Tegas: ASN dan PPPK Indisipliner Terancam Diberhentikan

Polemik KUHAP Lama vs Baru

Kasus ini memunculkan perdebatan hukum karena terjadi dalam masa transisi aturan:

  • Proses hukum dimulai saat KUHAP lama masih berlaku
  • Vonis bebas dijatuhkan setelah KUHAP baru berlaku (per 2 Januari 2026)

Masalahnya:

  • Dalam KUHAP baru, jaksa tidak boleh mengajukan kasasi atas vonis bebas
  • Namun jaksa tetap mengajukan kasasi dengan dasar KUHAP lama
Baca Juga :  Baleg DPR Usul Pensiun Seumur Hidup Pejabat Dipangkas, Dialihkan ke Guru Honorer dan Nakes

Hal ini memunculkan perdebatan akademik soal aturan mana yang harus dipakai.

 MA Jadi Penentu

Menurut Yusril, ada dua kemungkinan yang bisa diputuskan MA:

  1. Kasasi ditolak (tidak dapat diterima / N.O.) → perkara tidak diperiksa
  2. Kasasi diterima → MA akan memeriksa materi perkara

Karena itu, ia menegaskan bahwa semua pihak tinggal menunggu putusan MA sebagai pemegang kekuasaan kehakiman tertinggi.

Berita Terkait

DPR Apresiasi Prabowo Copot Pimpinan BGN, Dasco: Pemerintah Respons Aspirasi Publik
Prabowo Bernyanyi Hymne Guru Bersama Siswa Saat Tinjau MBG di SMPN 111 Jakarta
Kementan Siapkan Dapur Susu Indonesia untuk Pasok Program MBG
Daftar Tanggal Merah dan Hari Peringatan Penting Bulan Juni 2026
Profil Ryamizard Ryacudu, Eks Menhan RI yang Meninggal Dunia di RSPAD
Ombudsman RI Kawal Ketat SPMB 2026, Terima 194 Laporan dan Dorong Sistem Lebih Transparan
Satgas PKH Ungkap PT PMM Tolak Uji Kontainer Rare Earth di Batam
Stupa dan Batuan Candi Ditemukan di Boyolali, Jejak Permukiman Kuno Terungkap
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:43 WIB

DPR Apresiasi Prabowo Copot Pimpinan BGN, Dasco: Pemerintah Respons Aspirasi Publik

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:00 WIB

Prabowo Bernyanyi Hymne Guru Bersama Siswa Saat Tinjau MBG di SMPN 111 Jakarta

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:00 WIB

Kementan Siapkan Dapur Susu Indonesia untuk Pasok Program MBG

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:00 WIB

Daftar Tanggal Merah dan Hari Peringatan Penting Bulan Juni 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:00 WIB

Profil Ryamizard Ryacudu, Eks Menhan RI yang Meninggal Dunia di RSPAD

Berita Terbaru

(ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan)

Ekonomi

Rupiah Melemah, Kurs Jual Dollar AS di Bank Tembus Rp 18.010

Selasa, 2 Jun 2026 - 21:00 WIB