Rangkap Jabatan Sekda Komut Bank Jambi, Kepentingan Publik Dipertanyakan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Bank Jambi. Foto: dokumen/jambiserucom

Gedung Bank Jambi. Foto: dokumen/jambiserucom

Jambi, Jemarionline.com – Rangkap jabatan Sekda Bank Jambi kembali memantik perdebatan publik. Penunjukan Sekretaris Daerah sebagai Komisaris Utama bank daerah bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyentuh langsung isu kepentingan publik, integritas, dan tata kelola pemerintahan.

Di satu sisi, pemerintah daerah memiliki alasan kuat. Mereka ingin memastikan bank milik daerah berjalan selaras dengan kebijakan pembangunan. Namun di sisi lain, publik melihat potensi konflik kepentingan yang sulit dihindari.

Dua Peran, Satu Kepentingan?

Sekretaris Daerah memegang posisi strategis dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia mengoordinasikan anggaran, termasuk aliran dana yang juga berhubungan dengan Bank Jambi.

Sementara itu, sebagai Komisaris Utama, ia harus mengawasi kinerja bank secara independen. Di sinilah persoalan muncul: bagaimana seseorang bisa mengawasi lembaga yang juga berkaitan langsung dengan kebijakan yang ia susun sendiri?

Sejumlah pengamat menilai posisi ini menempatkan pejabat pada dua sisi sekaligus—sebagai pengendali kebijakan dan pengawas pelaksana.

Sorotan Konflik Kepentingan

Kritik terhadap rangkap jabatan ini bukan tanpa dasar. Sejumlah pihak menilai kondisi tersebut berpotensi melanggar prinsip profesionalitas aparatur sipil negara.

Baca Juga :  Bupati Kerinci Tunjuk Maya Novefri sebagai Plt Direktur Perumda Tirta Sakti

Ketua LPKNI, Kurniadi Hidayat, bahkan menegaskan bahwa rangkap jabatan seperti ini menyangkut integritas pemerintahan.

“Rangkap jabatan seperti ini bukan hanya soal etika,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa aturan ASN menekankan pentingnya menghindari konflik kepentingan dalam menjalankan tugas.

Selain itu, sejumlah regulasi memang memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk menempatkan perwakilannya di BUMD. Namun implementasi di lapangan tetap harus mempertimbangkan independensi dan profesionalitas.

Beban Kerja dan Efektivitas

Masalah lain muncul dari sisi efektivitas. Jabatan Sekda sendiri sudah menyita waktu dan energi yang besar.

Di sisi lain, posisi Komisaris Utama juga menuntut pengawasan intensif, terutama di tengah tantangan yang dihadapi bank daerah.

Seorang analis kebijakan publik menilai kondisi ini bisa mengurangi fokus kerja.

“Jabatan Sekda itu sangat menyita waktu,” ungkapnya.

Jika kedua peran dijalankan bersamaan, salah satunya berpotensi tidak optimal.

Argumen Pendukung: Sinergi Kebijakan

Meski menuai kritik, ada juga pihak yang melihat sisi positif dari kebijakan ini. Pemerintah daerah menilai kehadiran Sekda di struktur komisaris dapat memperkuat koordinasi dan pengawasan.

Baca Juga :  Seleksi CPNS 2026: Formasi Lebih Selektif, Persaingan Ketat

Penunjukan ini juga dilakukan melalui mekanisme resmi, seperti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Pendukung kebijakan ini beranggapan bahwa pengalaman birokrasi Sekda dapat membantu meningkatkan kinerja bank daerah, terutama dalam mendorong pembangunan ekonomi.

Kepentingan Publik Harus Jadi Prioritas

Namun, dalam konteks pelayanan publik, kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama. Setiap kebijakan harus memastikan tidak ada potensi penyalahgunaan wewenang.

Bank daerah bukan sekadar institusi bisnis. Ia mengelola dana publik dan memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah.

Karena itu, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam setiap keputusan.

Penutup

Perdebatan soal rangkap jabatan Sekda Bank Jambi tidak akan berhenti dalam waktu dekat. Isu ini menyentuh inti dari tata kelola pemerintahan yang baik.

Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap kebijakan tidak hanya sah secara aturan, tetapi juga etis dan berpihak pada kepentingan publik.

Jika tidak, kepercayaan masyarakat bisa tergerus—dan itu jauh lebih mahal dibanding sekadar jabatan ganda.

Berita Terkait

Pungli Parkir Merajalela di Sungai Penuh, Warga Desak Pemkot Terapkan Bayar Nontunai
Kemenag Kerinci Gelar Persiapan Duta OMI Tingkat Provinsi
Cek Endra Serahkan SK Golkar Sungai Penuh Kepada Hutri Randa
Kanwil Kemenkum Jambi Mendorong Pelindungan Kekayaan Intelektual Kopi Kerinci Menuju Pasar Global
Festival Kopi Kerinci 2026 Dibuka Bupati Monadi Suguhkan Kopi Gratis
KONI Jambi Beri Penghargaan Atlet Berprestasi di Peringatan Hari Olahraga Nasional 2026
Tolak Blokir Sertifikat Tanah, Warga Kenali Asam Mengadu ke Kanwil KemenHAM Jambi
Perumda Tirta Batanghari Tambah Jam Aliran Air Saat Kemarau
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Pungli Parkir Merajalela di Sungai Penuh, Warga Desak Pemkot Terapkan Bayar Nontunai

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Kemenag Kerinci Gelar Persiapan Duta OMI Tingkat Provinsi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:56 WIB

Cek Endra Serahkan SK Golkar Sungai Penuh Kepada Hutri Randa

Minggu, 20 September 2026 - 20:24 WIB

Kanwil Kemenkum Jambi Mendorong Pelindungan Kekayaan Intelektual Kopi Kerinci Menuju Pasar Global

Minggu, 20 September 2026 - 20:20 WIB

Festival Kopi Kerinci 2026 Dibuka Bupati Monadi Suguhkan Kopi Gratis

Berita Terbaru

Peresmian program inkubasi startup NextDev ke-12 bertema AI-Powered Innovations yang digelar Telkomsel di Cikini, Jakarta Pusat.

Teknologi

Telkomsel Buka Program Inkubasi NextDev Ke-12 Inovasi AI

Jumat, 9 Okt 2026 - 07:32 WIB