Nasabah Gugat Bank 9 Jambi Rp 1,24 Miliar karena Dokumen Kredit Hilang

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sistem Dihantam Serangan Siber, Bank Jambi Buka Layanan Akhir Pekan untuk Nasabah

Sistem Dihantam Serangan Siber, Bank Jambi Buka Layanan Akhir Pekan untuk Nasabah

Jambi, 26 Februari 2026 – Seorang nasabah, Anita Romiyanti, menggugat Bank 9 Jambi ke Pengadilan Negeri Jambi. Gugatan bernilai Rp 1,24 miliar ini dilayangkan karena dokumen asli jaminan kreditnya diduga hilang setelah kredit dilunasi.

Gugatan berdasarkan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Tuntutan mencakup kerugian materiil Rp 242 juta, kerugian immateriil Rp 1 miliar, dan dwangsom (uang paksa) jika putusan tidak dijalankan.

Baca Juga :  Dirut Pastikan Dana Nasabah Bank Jambi Aman, Nasabah Tetap Desak Pemulihan 1x24 Jam

Dokumen yang hilang meliputi SK PNS, SK Golongan, Karpeg, dan Taspen, yang dijaminkan saat kredit multiguna dicairkan pada Juni 2022 dan telah dilunasi Maret 2025.

Bank menawarkan opsi pengurusan ulang dokumen atau kompensasi, namun ditolak penggugat. Saat ini, perkara tercatat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jambi dan masih dalam proses persidangan.

Baca Juga :  Pelantikan PAN Jambi, Kursi Ketua DPD Sungai Penuh Masih Misterius

Kasus ini menarik perhatian publik karena menyangkut dokumen penting dan potensi kerugian nasabah. YLKI Jambi mendorong bank bertanggung jawab dan transparan dalam menangani masalah ini.

OJK Jambi mengimbau masyarakat tetap tenang. Kondisi Bank 9 Jambi terpantau sehat, sementara audit forensik sedang berlangsung untuk menelusuri dugaan hilangnya dokumen dan dana nasabah.

Berita Terkait

TVRI Jambi Gelar Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Hadirkan Bola Gembira untuk Masyarakat
Posyandu Merangin Jadi Garda Terdepan Layanan Kesehatan Desa, Ini Strateginya
SPMB Kerinci 2026 Dibuka 22 Juni, Catat Jadwal Pendaftaran SD dan SMP
Ketua MUI Provinsi Jambi Monitoring dan Evaluasi MUI Sungai Penuh, Perkuat Sinergi Ulama dan Umara
Pelangsir Pertalite Diamankan Polres Kerinci, Polisi Tindak Tegas
Perlindungan Sosial Kerinci Diperkuat, Kejaksaan dan BPJS Turut Mengawal
Kejari Sungai Penuh Ikut Evaluasi Kinerja Datun, Perkuat Pelayanan Hukum
Ranperwal Sungai Penuh Diharmonisasikan Kemenkum Jambi, Perkuat Pajak dan Layanan Kesehatan
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:00 WIB

TVRI Jambi Gelar Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Hadirkan Bola Gembira untuk Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:00 WIB

Posyandu Merangin Jadi Garda Terdepan Layanan Kesehatan Desa, Ini Strateginya

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:00 WIB

SPMB Kerinci 2026 Dibuka 22 Juni, Catat Jadwal Pendaftaran SD dan SMP

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:00 WIB

Ketua MUI Provinsi Jambi Monitoring dan Evaluasi MUI Sungai Penuh, Perkuat Sinergi Ulama dan Umara

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:00 WIB

Pelangsir Pertalite Diamankan Polres Kerinci, Polisi Tindak Tegas

Berita Terbaru