Nasabah Gugat Bank 9 Jambi Rp 1,24 Miliar karena Dokumen Kredit Hilang

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sistem Dihantam Serangan Siber, Bank Jambi Buka Layanan Akhir Pekan untuk Nasabah

Sistem Dihantam Serangan Siber, Bank Jambi Buka Layanan Akhir Pekan untuk Nasabah

Jambi, 26 Februari 2026 – Seorang nasabah, Anita Romiyanti, menggugat Bank 9 Jambi ke Pengadilan Negeri Jambi. Gugatan bernilai Rp 1,24 miliar ini dilayangkan karena dokumen asli jaminan kreditnya diduga hilang setelah kredit dilunasi.

Gugatan berdasarkan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Tuntutan mencakup kerugian materiil Rp 242 juta, kerugian immateriil Rp 1 miliar, dan dwangsom (uang paksa) jika putusan tidak dijalankan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Minta Layanan Bank Jambi Normal Sebelum 1 Maret

Dokumen yang hilang meliputi SK PNS, SK Golongan, Karpeg, dan Taspen, yang dijaminkan saat kredit multiguna dicairkan pada Juni 2022 dan telah dilunasi Maret 2025.

Bank menawarkan opsi pengurusan ulang dokumen atau kompensasi, namun ditolak penggugat. Saat ini, perkara tercatat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jambi dan masih dalam proses persidangan.

Baca Juga :  Bank Jambi Kurban 42 Sapi dan 5 Kambing, Daging Dibagikan ke Warga

Kasus ini menarik perhatian publik karena menyangkut dokumen penting dan potensi kerugian nasabah. YLKI Jambi mendorong bank bertanggung jawab dan transparan dalam menangani masalah ini.

OJK Jambi mengimbau masyarakat tetap tenang. Kondisi Bank 9 Jambi terpantau sehat, sementara audit forensik sedang berlangsung untuk menelusuri dugaan hilangnya dokumen dan dana nasabah.

Berita Terkait

Bimtek BPD Sungai Penuh di Jambi Tuai Kritik Keras DPRD Soal Fasilitas Hotel
Pungli Parkir Merajalela di Sungai Penuh, Warga Desak Pemkot Terapkan Bayar Nontunai
Kemenag Kerinci Gelar Persiapan Duta OMI Tingkat Provinsi
Cek Endra Serahkan SK Golkar Sungai Penuh Kepada Hutri Randa
Kanwil Kemenkum Jambi Mendorong Pelindungan Kekayaan Intelektual Kopi Kerinci Menuju Pasar Global
Festival Kopi Kerinci 2026 Dibuka Bupati Monadi Suguhkan Kopi Gratis
KONI Jambi Beri Penghargaan Atlet Berprestasi di Peringatan Hari Olahraga Nasional 2026
Tolak Blokir Sertifikat Tanah, Warga Kenali Asam Mengadu ke Kanwil KemenHAM Jambi
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:15 WIB

Bimtek BPD Sungai Penuh di Jambi Tuai Kritik Keras DPRD Soal Fasilitas Hotel

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Pungli Parkir Merajalela di Sungai Penuh, Warga Desak Pemkot Terapkan Bayar Nontunai

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Kemenag Kerinci Gelar Persiapan Duta OMI Tingkat Provinsi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:56 WIB

Cek Endra Serahkan SK Golkar Sungai Penuh Kepada Hutri Randa

Minggu, 20 September 2026 - 20:24 WIB

Kanwil Kemenkum Jambi Mendorong Pelindungan Kekayaan Intelektual Kopi Kerinci Menuju Pasar Global

Berita Terbaru