9 Jenderal TNI Purnawirawan Gugat Polda Metro Jaya soal Kasus Ijazah Jokowi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2026 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Felldy Asyla Utama/SindoNews

Foto : Felldy Asyla Utama/SindoNews

Jemarionline.com,Jakarta – Sembilan jenderal TNI purnawirawan menggugat Polda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan ini terkait penanganan kasus dugaan ijazah Presiden Joko Widodo.

Gugatan diajukan melalui mekanisme Citizen Lawsuit (CLS). Selain para jenderal, beberapa warga sipil juga ikut sebagai penggugat.

Soroti Proses Hukum

Para penggugat menegaskan satu hal. Mereka tidak mempermasalahkan isi ijazah Presiden.

Sebaliknya, mereka menyoroti cara aparat menangani kasus. Menurut mereka, proses penyidikan mengandung kejanggalan.

Baca Juga :  Panduan Lengkap Cetak SKP ASN Melalui e-Kinerja BKN, Ini Langkah Mudahnya

Ada dugaan kesalahan dalam penerapan aturan. Selain itu, muncul juga indikasi penyalahgunaan wewenang.

Akibatnya, prinsip keadilan dinilai bisa terganggu. Kepercayaan publik pun dikhawatirkan ikut menurun.

Siapa Saja yang Menggugat

Berikut sembilan jenderal purnawirawan yang terlibat:

  • Soenarko
  • Sony Santoso
  • Moeryono Aladin
  • Moch Amiensyah
  • Nazirsyah
  • Firdaus Syamsudin
  • Sudarto
  • Dedi Priatna
  • Jumadi

Selain itu, gugatan juga melibatkan perwira menengah purnawirawan dan warga sipil.

Baca Juga :  Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Dinilai Tak Menghapus Masalah Hukum

Jadwal Sidang

Perkara ini sudah didaftarkan ke pengadilan. Sidang perdana akan digelar pada 6 April 2026.

Pada tahap awal ini, hakim akan memeriksa kelengkapan gugatan. Setelah itu, proses akan berlanjut ke tahap berikutnya.

Para penggugat berharap ada perubahan. Mereka ingin proses penyidikan menjadi lebih baik.

Transparansi dianggap sangat penting. Begitu juga dengan akuntabilitas aparat.

Dengan perbaikan tersebut, kepercayaan publik diharapkan bisa kembali kuat.

Berita Terkait

Pendukung dan Penolak MBG Demo Bersamaan di Patung Kuda, Adu Aspirasi soal Program Makan Bergizi Gratis
Perbanas Ungkap 88% UMKM Informal Pilih Dana Pribadi, Kredit Bank Masih Rendah
B50 Mulai Berlaku 1 Juli 2026, Pemerintah Klaim Hemat Devisa Rp157 Triliun
Stok Blangko e-KTP Aman, Masyarakat Tak Perlu Khawatir
Penyaluran MBG Disetop Saat Libur Sekolah untuk Evaluasi SPPG di Seluruh Indonesia
Menag Usul Tambahan Anggaran Rp41,8 Triliun untuk 2027, Fokus Insentif Guru Non-ASN dan Revitalisasi Madrasah
Natalius Pigai: MBG Tidak Boleh Langsung Disebut Pelanggaran HAM
Pertamina Buka Suara Soal Harga Asli Pertalite Rp 18.040 per Liter
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:34 WIB

Pendukung dan Penolak MBG Demo Bersamaan di Patung Kuda, Adu Aspirasi soal Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:00 WIB

Perbanas Ungkap 88% UMKM Informal Pilih Dana Pribadi, Kredit Bank Masih Rendah

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:00 WIB

B50 Mulai Berlaku 1 Juli 2026, Pemerintah Klaim Hemat Devisa Rp157 Triliun

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:00 WIB

Stok Blangko e-KTP Aman, Masyarakat Tak Perlu Khawatir

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:00 WIB

Penyaluran MBG Disetop Saat Libur Sekolah untuk Evaluasi SPPG di Seluruh Indonesia

Berita Terbaru