PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Keluhkan Insentif ke DPRD

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jemarionline, Sungai Penuh  – Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menyuarakan keluhan terkait besaran insentif dalam audiensi yang digelar di Aula DPRD Kota Sungai Penuh, Kamis (15/01). Mereka hadir langsung untuk menyampaikan keresahan yang selama ini dirasakan.

Audiensi diterima oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., MM, didampingi Wakil Ketua I DPRD, Hardizal, S.Sos., MH, serta sejumlah anggota DPRD lainnya. Pertemuan ini berlangsung secara terbuka dan menjadi sarana dialog antara legislatif dan aparatur pemerintah.

Insentif Dinilai Belum Sejalan dengan Beban Kerja
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan PPPK Paruh Waktu menyoroti ketidakproporsionalan insentif yang diterima dibandingkan dengan tanggung jawab mereka.

Baca Juga :  Gaji PPPK Paruh Waktu Tidak Berdasarkan Tahun Mulai Tugas, Ini Penjelasan Aturannya

“Saat ini insentif yang diberikan belum memadai untuk menunjang kesejahteraan, terutama bagi pegawai yang menggantungkan penghasilan utamanya pada pekerjaan paruh waktu,” kata salah seorang perwakilan.

Mereka menekankan bahwa pekerjaan yang dijalankan tidak jauh berbeda dengan pegawai reguler di unit masing-masing. Perbedaan besaran insentif yang signifikan memunculkan rasa ketidakadilan di lingkungan kerja. Sebagian dari mereka berharap adanya evaluasi kebijakan agar insentif lebih seimbang dan memberikan kepastian ekonomi.

DPRD Berkomitmen Menindaklanjuti
Menanggapi aspirasi tersebut, pimpinan DPRD menyatakan kesiapannya menampung seluruh masukan dan melakukan koordinasi dengan pihak eksekutif maupun perangkat daerah terkait.

“Kami akan membahas kemungkinan penyesuaian insentif dengan tetap mempertimbangkan regulasi yang berlaku dan kemampuan keuangan daerah,” ujar Hutri Randa.

Baca Juga :  Tim Kejati Jambi Geledah Sekretariat DPRD Merangin

DPRD menegaskan bahwa persoalan insentif bukan hanya soal angka, tetapi juga berkaitan dengan motivasi kerja dan kualitas pelayanan publik. Aparatur yang merasa diperhatikan kesejahteraannya diyakini akan bekerja lebih profesional dan optimal.

Isu PPPK Paruh Waktu ini juga menjadi perhatian di berbagai daerah di Indonesia. Skema kerja paruh waktu dari pemerintah pusat terus disesuaikan, terutama terkait kesejahteraan dan kepastian kerja.

Audiensi antara DPRD dan PPPK Paruh Waktu di Kota Sungai Penuh diharapkan menjadi langkah awal menuju solusi yang adil dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat komitmen menjaga keseimbangan antara kemampuan daerah dan kesejahteraan aparatur.

Berita Terkait

Kabar Duka, Calon Haji Asal Kerinci Wafat di Arafah
Dua Pejabat Strategis Pemkot Sungai Penuh Pilih Pensiun Dini
Wako Alfin Serahkan Ambulance Gratis untuk Bantu Pelayanan Warga
Bank Jambi Kurban 42 Sapi dan 5 Kambing, Daging Dibagikan ke Warga
Ribuan Warga Sungai Penuh Antusias Saksikan Penyembelihan Sapi Kurban Presiden
Pemprov Jambi Buka Program Beasiswa S1 untuk 500 Penerima
Tujuh KDKMP Sungai Penuh Mulai Dibangun Bertahap
Sapi Kurban 800 Kg dari Presiden RI untuk Sungai Penuh Disembelih
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:00 WIB

Kabar Duka, Calon Haji Asal Kerinci Wafat di Arafah

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:00 WIB

Dua Pejabat Strategis Pemkot Sungai Penuh Pilih Pensiun Dini

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:00 WIB

Wako Alfin Serahkan Ambulance Gratis untuk Bantu Pelayanan Warga

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:00 WIB

Bank Jambi Kurban 42 Sapi dan 5 Kambing, Daging Dibagikan ke Warga

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:00 WIB

Ribuan Warga Sungai Penuh Antusias Saksikan Penyembelihan Sapi Kurban Presiden

Berita Terbaru

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah. Dok. Youtube BPJS Kesehatan

Ekonomi

BPJS Kesehatan Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Iuran Tahun Ini

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:00 WIB

Foto: Gilang Faturahman/detikFoto

Bisnis

IHSG Tiba-tiba Anjlok, Saham Bank Besar Kompak Melemah

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:00 WIB