Wali Kota Alfin Dorong Kejelasan Status PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Redaksisatu.Id.batubara

Foto: Redaksisatu.Id.batubara

Sungai Penuh, Jemarionline.com – Wali Kota Sungai Penuh Alfin meminta pemerintah pusat segera memperjelas status PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.

Ia menyampaikan permintaan tersebut saat mengikuti rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI secara virtual pada Senin (8/6/2026).

Alfin mengikuti rapat dari ruang kerja Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh bersama Sekda Alpian. Selain itu, para asisten daerah dan pimpinan OPD turut mengikuti pembahasan secara daring.

Melalui forum tersebut, pemerintah daerah meminta regulasi yang memberi kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer.

Pemerintah daerah juga berharap aturan baru dapat memberikan arah yang jelas bagi masa depan pegawai non-ASN.

Komisi II DPR RI menggelar rapat bersama sejumlah kementerian dan pemerintah daerah untuk membahas berbagai persoalan kepegawaian.

Pembahasan mencakup PPPK penuh waktu, PPPK paruh waktu, penyelesaian tenaga honorer, serta kebijakan belanja pegawai daerah yang melebihi 30 persen dari total APBD.

Selain itu, Menteri PANRB, Menteri Dalam Negeri, gubernur, bupati, wali kota, dan berbagai organisasi pemerintah daerah turut mengikuti rapat tersebut.

Baca Juga :  Wawako Azhar Hadiri HUT ke-78 Pesisir Selatan

Karena itu, forum ini menjadi sarana penting untuk mencari solusi atas berbagai persoalan aparatur sipil negara di daerah.

Alfin Minta Kepastian untuk Tenaga Honorer

Dalam rapat itu, Alfin menegaskan pentingnya kepastian status bagi tenaga honorer.

Menurutnya, pemerintah daerah membutuhkan regulasi yang jelas agar tenaga non-ASN memperoleh kepastian karier dan perlindungan hukum.

Karena itu, ia meminta pemerintah pusat segera menetapkan aturan mengenai PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu.

Langkah tersebut penting untuk memberikan rasa keadilan kepada tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

Pemerintah dan DPR membahas penerapan PPPK penuh waktu serta PPPK paruh waktu sebagai solusi penataan pegawai non-ASN.

Melalui skema tersebut, pemerintah berupaya menyesuaikan kebutuhan pelayanan publik dengan kemampuan keuangan daerah.

Selain itu, berbagai daerah berharap kebijakan tersebut dapat membantu ribuan tenaga honorer memperoleh kepastian status kerja.

Karena itu, pembahasan PPPK menjadi salah satu agenda utama dalam rapat tersebut.

Pemda Butuh Regulasi yang Seimbang

Alfin menegaskan bahwa pemerintah daerah membutuhkan kebijakan yang mampu menyeimbangkan kualitas pelayanan publik dengan kemampuan anggaran daerah.

Menurutnya, pemerintah daerah harus tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa mengabaikan kesejahteraan pegawai.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Bangga Sungai Penuh dan Tebo Raih Apresiasi dari Pemerintah Pusat

Karena itu, ia berharap rapat tersebut menghasilkan kebijakan yang sesuai kebutuhan daerah.

Selain itu, kebijakan itu juga harus memberi penghargaan yang layak kepada tenaga honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.

Pemerintah Kota Sungai Penuh menaruh harapan besar terhadap regulasi yang sedang dibahas pemerintah pusat.

Alfin menilai pemerintah perlu menghadirkan aturan yang tidak hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang peningkatan kesejahteraan pegawai.

Dengan demikian, tenaga honorer dapat bekerja lebih tenang dan fokus dalam melayani masyarakat.

Selain itu, kepastian status kepegawaian juga dapat meningkatkan motivasi kerja aparatur di daerah.

Penataan ASN Tingkatkan Pelayanan

Pemerintah meyakini penataan sistem kepegawaian yang lebih baik dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sistem yang jelas akan membantu instansi pemerintah bekerja lebih efektif dan profesional.

Selain itu, kepastian status pegawai juga dapat meningkatkan motivasi kerja aparatur di berbagai daerah.

Karena itu, pemerintah daerah berharap pembahasan di tingkat pusat menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi seluruh daerah di Indonesia. (man)

Berita Terkait

Wabup Murison Serahkan Bantuan Kebakaran untuk Warga Sebukar
Kasus Bollard Fahrudin Berakhir, DPRD Sungai Penuh Didenda Rp30 Juta
Operasi Patuh Siginjai 2026 Ditunda, Polda Jambi Tetap Imbau Warga Tertib Berlalu Lintas
Bulog Kerinci Salurkan 700 Ton Beras dan 14 Ribu Liter Minyak Goreng ke Masyarakat
Kebakaran Lahan Pinang di Bukit Baling, Damkar Muaro Jambi Bergerak Cepat
Lapas Baru Sengeti Mulai Beroperasi, Warga Binaan Dipindahkan Bertahap
Kebakaran Kerinci, Rumah Orang Tua Mantan Pj Bupati Hangus Dilalap Api
Menpar Minta Utamakan Keselamatan Liburan Sekolah Selama Libur 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:00 WIB

Wabup Murison Serahkan Bantuan Kebakaran untuk Warga Sebukar

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:00 WIB

Wali Kota Alfin Dorong Kejelasan Status PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:00 WIB

Kasus Bollard Fahrudin Berakhir, DPRD Sungai Penuh Didenda Rp30 Juta

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:03 WIB

Operasi Patuh Siginjai 2026 Ditunda, Polda Jambi Tetap Imbau Warga Tertib Berlalu Lintas

Senin, 8 Juni 2026 - 12:00 WIB

Bulog Kerinci Salurkan 700 Ton Beras dan 14 Ribu Liter Minyak Goreng ke Masyarakat

Berita Terbaru