Usai Buron Saat OTT, Pemilik PT Blueray Akhirnya Ditahan KPK

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Jubir KPK Budi Prasetyo. (Yogi/detikcom).

Foto: Jubir KPK Budi Prasetyo. (Yogi/detikcom).

Jemarionline – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Jhon Field, pemilik PT Blueray, setelah yang bersangkutan menyerahkan diri beberapa hari usai melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap importasi barang.

Jhon Field datang ke kantor KPK pada Sabtu dini hari, 7 Februari 2026. Setibanya di sana, penyidik langsung melakukan pemeriksaan intensif dengan status tersangka. KPK menyatakan selama pemeriksaan berlangsung, Jhon bersikap kooperatif dan memberikan keterangan yang dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan.

Usai pemeriksaan, penyidik memutuskan menahan Jhon Field selama 20 hari pertama. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan KPK Gedung Merah Putih, Jakarta, guna mempermudah proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pengamat Soroti KPK

Dalam perkara ini, Jhon sebelumnya sempat tidak ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal tersebut terjadi karena ia berhasil melarikan diri saat tim KPK melakukan OTT pada Rabu, 4 Februari 2026. Akibatnya, dari enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka, hanya lima yang berhasil diamankan pada hari kejadian.

KPK menjelaskan bahwa saat tim berada di lapangan untuk melakukan penangkapan, Jhon Field tidak berada di tempat dan langsung melarikan diri. Kondisi tersebut membuat penyidik tidak dapat langsung melakukan penahanan terhadapnya.

Baca Juga :  Terjadi Lagi Anomali di Lelang KPK, Barang Laku Tinggi tapi Tidak Ditebus Pemenang

OTT tersebut dilakukan KPK terkait dugaan praktik suap dalam pengurusan dokumen impor. Dalam operasi itu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.

Selain Jhon Field, KPK juga menetapkan lima tersangka lain yang terdiri dari pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta pihak swasta dari PT Blueray. Para tersangka diduga terlibat dalam pengaturan dan pengurusan importasi barang yang dilakukan secara melawan hukum melalui pemberian suap.

Berita Terkait

Kejati Jambi Ungkap Proyek Jalan Mangkrak Sejak 2011, Uang Negara Diduga Terbuang
Satgas TNI-Polri Temukan Ladang Ganja Siap Panen di Pegunungan Bintang
Dirjen Pajak Tegaskan Pemecatan Pegawai DJP Bukan Prestasi, Melainkan Penegakan Disiplin
KPK: Bupati Tulungagung Targetkan Rp5 Miliar, Realisasi Rp2,7 Miliar
BPK Mulai Periksa Laporan Keuangan 2025, Wali Kota Magelang Minta OPD Terbuka
BPK dan Pertaruhan Pemberantasan Korupsi Pasca Putusan MK
Skandal Petral Makin Panas! Kerugian Negara Ternyata Belum Final Dihitung
Ahmad Sahroni Buat Laporan Polisi, Ada Apa?
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 11:00 WIB

Kejati Jambi Ungkap Proyek Jalan Mangkrak Sejak 2011, Uang Negara Diduga Terbuang

Minggu, 12 April 2026 - 23:59 WIB

Satgas TNI-Polri Temukan Ladang Ganja Siap Panen di Pegunungan Bintang

Minggu, 12 April 2026 - 22:00 WIB

Dirjen Pajak Tegaskan Pemecatan Pegawai DJP Bukan Prestasi, Melainkan Penegakan Disiplin

Minggu, 12 April 2026 - 12:00 WIB

KPK: Bupati Tulungagung Targetkan Rp5 Miliar, Realisasi Rp2,7 Miliar

Sabtu, 11 April 2026 - 23:00 WIB

BPK Mulai Periksa Laporan Keuangan 2025, Wali Kota Magelang Minta OPD Terbuka

Berita Terbaru

Kanada Ingin Kurangi Ketergantungan pada Amerika Serikat (AI)

Internasional

Kanada Ingin Kurangi Ketergantungan pada Amerika Serikat

Senin, 13 Apr 2026 - 10:00 WIB