Pemeriksaan Laporan Keuangan oleh BPK

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemeriksaan Laporan Keuangan oleh BPK

Pemeriksaan Laporan Keuangan oleh BPK

SUNGAI PENUH – Wali Kota Alfin menghadiri kegiatan Entry Meeting pemeriksaan interim laporan keuangan pemerintah daerah di ruang pola Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Kamis (19/2/2025).

Kegiatan ini menjadi tahap awal pemeriksaan laporan keuangan daerah oleh tim Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Jambi. Hadir pula Sekretaris Daerah Alpian, para asisten, kepala SKPD, serta pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Disdik Jambi Turunkan Tim Selidiki Insiden di SMKN 3 Tanjab Timur

Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Ia berharap tata kelola anggaran dapat berjalan lebih tertib dan sesuai aturan.

Menurutnya, pemeriksaan BPK bukan hanya bentuk pengawasan. Kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kami mengapresiasi BPK Perwakilan Jambi yang telah memberikan pemaparan mengenai sistem pemeriksaan serta memperkuat sinergi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Alfin.

Baca Juga :  Program Alfin–Azhar Mulai Terlihat, Penanganan Banjir hingga Infrastruktur Sungai Penuh Alami Kemajuan

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan BPK perlu terus dijaga. Kerja sama tersebut penting untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang profesional dan bertanggung jawab.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap pengelolaan anggaran semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terkait

Nasabah Gugat Bank 9 Jambi Rp 1,24 Miliar karena Dokumen Kredit Hilang
Sistem Bank Jambi Bermasalah, LPS Pastikan Dana Nasabah Tetap Aman
Bank Jambi Tempuh Jalur Hukum Usai Gangguan Sistem, Ganti Rugi Nasabah 100 Persen
Al Haris Boyong Bupati se-Jambi Temui Menteri Ara, Tagih Program Perumahan Rakyat
Demi Keselamatan, Dishub Provinsi Jambi Keluarkan Surat Edaran Nomor 78 Tahun 2026
Nasabah Datangi Bank Jambi Sungai Penuh Usai Layanan Lumpuh dan Isu Saldo Raib
Nasabah Bank Jambi Kehilangan Saldo Akibat Sistem Lumpuh, Pengaduan Resmi Dibuka
Dirut Pastikan Dana Nasabah Bank Jambi Aman, Nasabah Tetap Desak Pemulihan 1×24 Jam
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:00 WIB

Nasabah Gugat Bank 9 Jambi Rp 1,24 Miliar karena Dokumen Kredit Hilang

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:00 WIB

Sistem Bank Jambi Bermasalah, LPS Pastikan Dana Nasabah Tetap Aman

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:53 WIB

Bank Jambi Tempuh Jalur Hukum Usai Gangguan Sistem, Ganti Rugi Nasabah 100 Persen

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:00 WIB

Al Haris Boyong Bupati se-Jambi Temui Menteri Ara, Tagih Program Perumahan Rakyat

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Demi Keselamatan, Dishub Provinsi Jambi Keluarkan Surat Edaran Nomor 78 Tahun 2026

Berita Terbaru