Polda Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi di Bungo, Modus Gunakan SPBU Tanpa Antre

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 12 April 2026 - 05:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi di Bungo, Modus Gunakan SPBU Tanpa Antre (dok.WAHANANEWSJAMBI.CO/MATTANEWS)

Polda Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi di Bungo, Modus Gunakan SPBU Tanpa Antre (dok.WAHANANEWSJAMBI.CO/MATTANEWS)

Jemarionline.com, Bungo Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Kabupaten Bungo. Dalam kasus ini, ditemukan adanya praktik ilegal yang melibatkan oknum petugas SPBU dan pelangsir BBM.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengisian solar subsidi secara tidak wajar di salah satu SPBU di wilayah Lubuk Landai, Bungo. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya kerja sama antara petugas SPBU dengan pelangsir.

Modus Operandi

Dalam praktiknya, para pelangsir menggunakan kendaraan minibus untuk melakukan pengisian solar subsidi secara berulang. Mereka diduga mendapat perlakuan khusus dari oknum operator SPBU sehingga bisa mengisi BBM tanpa harus mengantre seperti konsumen lainnya.

Baca Juga :  Pertamina EP Jambi Dorong Diversifikasi Produk UMKM Lewat Pelatihan dan Studi Banding di Padang

Solar subsidi yang berhasil dikumpulkan kemudian diduga akan dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Penangkapan dan Barang Bukti

Setelah melakukan pengintaian, tim kepolisian akhirnya melakukan penindakan di lokasi. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat, masing-masing seorang pelangsir dan oknum petugas SPBU.

Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp16 juta, kendaraan yang digunakan untuk mengangkut BBM, serta sejumlah catatan transaksi.

Baca Juga :  Rp19 Miliar Dana Bank Jambi Diduga Dicuri Peretas, Aliran Dana Terlacak ke Kripto

Langgar Undang-Undang Migas

Para pelaku kini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi terkait penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.

Polda Jambi mengimbau seluruh SPBU agar menyalurkan BBM subsidi sesuai aturan yang berlaku dan tidak memberikan akses khusus kepada pihak tertentu. Masyarakat juga diminta segera melapor jika menemukan praktik serupa.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena berpotensi merugikan negara dan masyarakat yang berhak menerima BBM subsidi.

Berita Terkait

Satgas Karhutla Jambi Siapkan Hadiah Bagi Warga yang Tangkap Pembakar Lahan
Pemprov Jambi Gelar Sholat Istisqa Berjamaah Hadapi Dampak Musim Kemarau Panjang
Ukir Prestasi Agra Bolsia Atilla SMAN 1 Sungai Penuh Raih Juara 1 Nasional
Wali Kota Alfin Resmi Melantik Pengurus Dewan Kesenian Kota Sungai Penuh Periode 2026–2030
Danrem 042 Gapu Pimpin Pemadaman Kebakaran Lahan di Desa Londerang
BEM FH Unja Gelar Aksi Pembagian Masker Jambi di Tengah Kepungan Kabut Asap Pekat
Aktivitas PETI Marak di Lubuk Beringin Merangin, Warga Desak Kapolda Jambi Turun Tangan
Pengurus SMSI Kabupaten Bungo 2026-2029 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Kemitraan Strategis
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:46 WIB

Satgas Karhutla Jambi Siapkan Hadiah Bagi Warga yang Tangkap Pembakar Lahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Pemprov Jambi Gelar Sholat Istisqa Berjamaah Hadapi Dampak Musim Kemarau Panjang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:02 WIB

Wali Kota Alfin Resmi Melantik Pengurus Dewan Kesenian Kota Sungai Penuh Periode 2026–2030

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:54 WIB

Danrem 042 Gapu Pimpin Pemadaman Kebakaran Lahan di Desa Londerang

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:43 WIB

BEM FH Unja Gelar Aksi Pembagian Masker Jambi di Tengah Kepungan Kabut Asap Pekat

Berita Terbaru

Salah satu pelajar yang diduga keracunan menu MBG saat dilarikan di IGD RSUD Nganjuk, Rabu (2/9/2026).Poto: kompas.com).

Nasional

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang

Jumat, 4 Sep 2026 - 08:54 WIB

Ilustrasi kekeringan.(poto: ist).

Nasional

WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:47 WIB