REJANG LEBONG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari, pada Senin malam (9/3/2026). Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan kasus suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
KPK Amankan Sejumlah Orang
Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan 13 orang dari berbagai pihak. Mereka terdiri dari pejabat pemerintah daerah, aparatur sipil negara (ASN), serta pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik suap proyek.
Dari jumlah tersebut, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Selain Bupati Rejang Lebong, pihak yang diamankan antara lain Wakil Bupati Rejang Lebong, beberapa pejabat Pemkab, serta pihak swasta yang diduga berkaitan dengan proyek pemerintah daerah.
Diduga Terkait Suap Proyek
OTT ini diduga terkait dengan praktik penerimaan suap dalam pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. KPK masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Selain mengamankan sejumlah orang, tim penyidik KPK juga menyita dokumen, barang bukti elektronik, serta sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan transaksi suap.
Status Hukum Masih Didalami
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
Pihak KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut secara resmi setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.
Kasus ini kembali menambah daftar kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan oleh lembaga antirasuah tersebut. KPK menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap praktik korupsi, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran dan proyek pemerintah daerah.









