Kemenham Soroti Dampak Kasus Andrie Yunus terhadap Reputasi Indonesia

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenham Soroti Dampak Kasus Andrie Yunus terhadap Reputasi Indonesia

Kemenham Soroti Dampak Kasus Andrie Yunus terhadap Reputasi Indonesia

jemarionline.com – Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) mengungkapkan kekhawatiran atas kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Peristiwa ini dinilai berpotensi mencoreng citra Indonesia, khususnya jika penanganannya tidak dilakukan secara serius dan transparan.

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, menyampaikan bahwa kasus tersebut telah menarik perhatian berbagai pihak, termasuk komunitas internasional. Oleh karena itu, proses hukum yang berjalan harus mampu menunjukkan profesionalitas aparat dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.

Baca Juga :  Prajurit TNI Penyerang Andrie Dinilai Harus Diadili di Peradilan Umum

Menurutnya, penanganan kasus ini menjadi tolok ukur komitmen Indonesia dalam melindungi para pembela hak asasi manusia. Ia menegaskan bahwa negara harus hadir memastikan korban mendapatkan keadilan, sekaligus mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Kemenham juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga penegak hukum, seperti kepolisian dan TNI, agar proses pengusutan berjalan efektif dan menyeluruh. Dukungan dari lembaga legislatif pun dinilai diperlukan untuk mengawal jalannya penyelidikan hingga tuntas.

Baca Juga :  Bocah Perempuan Ditemukan Tewas dalam Karung di Cilacap

Di sisi lain, pemerintah memastikan korban akan memperoleh perlindungan serta penanganan medis secara maksimal. Biaya pengobatan Andrie Yunus disebut akan ditanggung negara melalui kerja sama dengan instansi terkait.

Kemenham berharap penanganan yang cepat dan akuntabel dapat menjaga kepercayaan publik serta memperkuat posisi Indonesia di mata dunia dalam hal penegakan hukum dan perlindungan HAM.

Berita Terkait

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim
Kasus Suap PN Depok, KPK Dalami Keterlibatan Pimpinan Perusahaan
Kasus Suap Impor Bea Cukai, KPK Dalami Peran Pengusaha Rokok
KPPU Jatuhkan Denda Rp 755 Miliar ke 97 Pinjol karena Kartel Bunga
Polisi: Belum Ada Keterlibatan Sipil dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Komisi III DPR Bahas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus bersama Kapolda Metro Jaya dan Kuasa Hukum
Terjadi Lagi Anomali di Lelang KPK, Barang Laku Tinggi tapi Tidak Ditebus Pemenang
Baleg DPR Nilai Putusan MK soal Uang Pensiun Eks Pejabat Perlu Penyesuaian
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 11:00 WIB

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim

Rabu, 1 April 2026 - 20:00 WIB

Kasus Suap PN Depok, KPK Dalami Keterlibatan Pimpinan Perusahaan

Rabu, 1 April 2026 - 18:00 WIB

Kasus Suap Impor Bea Cukai, KPK Dalami Peran Pengusaha Rokok

Rabu, 1 April 2026 - 04:00 WIB

KPPU Jatuhkan Denda Rp 755 Miliar ke 97 Pinjol karena Kartel Bunga

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:59 WIB

Polisi: Belum Ada Keterlibatan Sipil dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Berita Terbaru

Traktor Nusantara Buka Lowongan Management Trainee 2026

Bisnis

Traktor Nusantara Buka Lowongan Management Trainee 2026

Sabtu, 4 Apr 2026 - 10:00 WIB

KPK Periksa Bos Rokok HS Terkait Skandal Pita Cukai ( dok.metro TV/Candra )

Kriminal

KPK Periksa Bos Rokok HS Terkait Skandal Pita Cukai

Sabtu, 4 Apr 2026 - 09:00 WIB

Pejabat Muaro Jambi Dirotasi, Dua Sekretaris OPD Dilantik ( dok.JAMBIUPDATE.CO)

Daerah

Pejabat Muaro Jambi Dirotasi, Dua Sekretaris OPD Dilantik

Sabtu, 4 Apr 2026 - 08:00 WIB

Google Tuduh Korea Utara Serang Software Axios

Teknologi

Google Tuduh Korea Utara Serang Software Axios

Sabtu, 4 Apr 2026 - 07:00 WIB