Iran Tegaskan Protokol Ketat di Selat Hormuz, Termasuk Kapal Pertamina

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 12 April 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Iran Tegaskan Protokol Ketat di Selat Hormuz, Termasuk Kapal Pertamina (dok.KOMPAS.com/ Baharudin al farisi)

Iran Tegaskan Protokol Ketat di Selat Hormuz, Termasuk Kapal Pertamina (dok.KOMPAS.com/ Baharudin al farisi)

Jemarionline.com, Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menegaskan bahwa seluruh kapal yang melintas di Selat Hormuz wajib mengikuti aturan dan protokol keamanan yang ketat.

Ia mengatakan aturan itu diberlakukan oleh otoritas Iran untuk menjaga keamanan pelayaran di kawasan yang saat ini dinilai sensitif.

Menurutnya, setiap kapal yang melintas harus lebih dulu melapor dan berkoordinasi dengan pihak keamanan Iran. Data kapal, rute pelayaran, hingga izin melintas menjadi bagian dari prosedur yang harus dipenuhi.

Baca Juga :  Jumlah Korban Longsor di Bandung Barat Berpotensi Bertambah, Tim SAR Perluas Pencarian

Boroujerdi menegaskan aturan tersebut berlaku untuk semua kapal tanpa kecuali, termasuk kapal milik PT Pertamina (Persero).

Ia juga menyebut kebijakan itu bukan untuk menghambat perdagangan internasional. Tujuannya adalah memastikan keamanan di jalur pelayaran strategis tersebut.

Sebelumnya, perhatian publik muncul setelah adanya sorotan terhadap kapal Pertamina yang melintas di Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan kawasan Timur Tengah.

Baca Juga :  Serangan Drone Iran ke Bandara Kuwait Lukai Warga, Penerbangan Sempat Dihentikan

Namun Iran menegaskan seluruh aktivitas pelayaran tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Selat Hormuz merupakan salah satu jalur energi terpenting di dunia. Sebagian besar distribusi minyak global melewati kawasan ini, sehingga setiap gangguan bisa berdampak pada pasar energi internasional, termasuk Indonesia.

Berita Terkait

Intrik Vendor Rekanan BGN di Balik Markup Motor Listrik Rp 1,1 Triliun
Apakah 15 Juni Cuti Bersama? Ini Penjelasan Berdasarkan SKB 3 Menteri
Cara Cek Bansos Kemensos Juni 2026, Ini Daftar Bantuan dan Besarannya
DPR Usul MBG Disetop Sementara Selama Libur Sekolah, Ini Alasannya
PSI Pastikan Jokowi Segera Jabat Dewan Pembina, Tinggal Tunggu Seremoni
Kepala BGN Bantah Narasi Dana MBG untuk Presiden, Tegaskan Informasi Itu Hoaks
BPK Proses Etik ASN BPK Terlibat Suap Muara Enim, Siap Buka Data ke KPK
Zulhas Sebut Jumlah SPPG Membengkak, Negara Berpotensi Boros Rp 1 Triliun Per Bulan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:00 WIB

Intrik Vendor Rekanan BGN di Balik Markup Motor Listrik Rp 1,1 Triliun

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:00 WIB

Apakah 15 Juni Cuti Bersama? Ini Penjelasan Berdasarkan SKB 3 Menteri

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:00 WIB

Cara Cek Bansos Kemensos Juni 2026, Ini Daftar Bantuan dan Besarannya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:00 WIB

DPR Usul MBG Disetop Sementara Selama Libur Sekolah, Ini Alasannya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:00 WIB

PSI Pastikan Jokowi Segera Jabat Dewan Pembina, Tinggal Tunggu Seremoni

Berita Terbaru