Harga Biosolar B50 Mulai Dijual, Segini Tarif Terbarunya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penerapan Biosolar B50(KOMPAS.com/Gilang)

Penerapan Biosolar B50(KOMPAS.com/Gilang)

Jakarta, Jemarionline.comHarga Biosolar B50 mulai menjadi perhatian masyarakat setelah pemerintah resmi menerapkan program biodiesel B50 pada 1 Juli 2026. Melalui kebijakan ini, setiap liter solar mengandung campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit (FAME) dan 50 persen solar fosil. Pemerintah menjalankan program tersebut untuk memperkuat ketahanan energi sekaligus mengurangi impor solar.

Pemerintah juga memastikan masyarakat tetap dapat membeli Biosolar B50 dengan harga yang terjangkau. Selain itu, pemerintah tetap memberikan subsidi kepada kelompok penerima yang berhak sehingga harga jual tidak mengalami lonjakan signifikan.

Berapa Harga Biosolar B50?

Pemerintah mematok harga Biosolar B50 bersubsidi sebesar Rp6.800 per liter. Harga tersebut berlaku bagi masyarakat yang berhak menerima BBM subsidi.

Sementara itu, sektor industri dan pengguna non-subsidi akan membeli B50 dengan harga yang mengikuti Harga Indeks Pasar (HIP) biodiesel. Karena itu, harga B50 non-subsidi dapat berubah setiap bulan sesuai perkembangan harga bahan baku dan pasar energi.

Baca Juga :  BTN dan MKP Bangun Ekosistem Wisata Digital Terpadu di Bali

Pemerintah Terapkan B50 Mulai 1 Juli

Pemerintah mulai menerapkan program B50 secara nasional pada 1 Juli 2026.

Kebijakan tersebut merupakan kelanjutan dari program B35 dan B40 yang telah berjalan sebelumnya. Selain itu, pemerintah berharap penggunaan biodiesel yang lebih tinggi mampu mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor solar.

Stok B40 Masih Bisa Digunakan

Pemerintah tidak langsung menghentikan seluruh distribusi B40.

Sebaliknya, pemerintah masih mengizinkan badan usaha menyalurkan stok B40 hingga 30 September 2026. Setelah masa transisi berakhir, seluruh penyaluran solar wajib mengikuti standar B50.

Apa Keunggulan B50?

B50 menawarkan beberapa manfaat bagi Indonesia.

Pertama, pemerintah dapat mengurangi impor solar karena penggunaan biodiesel meningkat.

Baca Juga :  Kebutuhan Beras di Batang Hari Naik Jadi 2.000 Ton per Bulan Jelang Idul Adha 1447 H

Kedua, industri kelapa sawit memperoleh pasar yang lebih besar sehingga penyerapan hasil produksi dalam negeri ikut meningkat.

Selain itu, penggunaan energi terbarukan juga membantu mengurangi emisi karbon dibandingkan solar murni.

Pengguna Kendaraan Diesel Perlu Memperhatikan Perawatan

B50 memiliki karakteristik yang sedikit berbeda dibandingkan solar biasa.

Karena kandungan biodieselnya lebih tinggi, pengguna kendaraan diesel perlu memperhatikan kondisi filter bahan bakar dan melakukan perawatan secara berkala. Namun, kendaraan diesel modern umumnya sudah mampu menyesuaikan penggunaan bahan bakar tersebut.

Pemerintah Siapkan Tahap Selanjutnya

Pemerintah tidak berhenti pada program B50.

Sebaliknya, pemerintah mulai mengkaji pengembangan campuran biodiesel yang lebih tinggi, seperti B70 hingga B80. Dengan demikian, Indonesia dapat mempercepat transisi menuju energi yang lebih ramah lingkungan sekaligus memperkuat kemandirian energi nasional.

Berita Terkait

Pengemudi Nilai BBM B50 Tetap Nyaman untuk Kendaraan Diesel
Daftar Harga BBM Terbaru di Semua SPBU Berlaku Agustus 2026
Rupiah Tembus Rp18.100 per Dolar AS, Pasar Keuangan Bergejolak
Rupiah Ditutup Menguat, Optimisme IMF Dorong Sentimen Pasar
OJK Bantah Bank Asing Tarik Dana Besar-Besaran dari Indonesia
Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo 7 Juli 2026, Cek Daftar Terbarunya
Purbaya: Ekonomi Indonesia Terus Membaik, MBG Jadi Fondasi Pertumbuhan
PPN Strava Premium Berlaku, DJP Jelaskan Pengguna yang Kena Pajak
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Pengemudi Nilai BBM B50 Tetap Nyaman untuk Kendaraan Diesel

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Daftar Harga BBM Terbaru di Semua SPBU Berlaku Agustus 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:00 WIB

Rupiah Tembus Rp18.100 per Dolar AS, Pasar Keuangan Bergejolak

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:00 WIB

Rupiah Ditutup Menguat, Optimisme IMF Dorong Sentimen Pasar

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:00 WIB

OJK Bantah Bank Asing Tarik Dana Besar-Besaran dari Indonesia

Berita Terbaru