Diplomasi Prabowo di AS: Tarif Perdagangan Turun, Kerja Sama Energi dan Freeport Menguat

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Diplomasi Prabowo di AS: Tarif Perdagangan Turun, Kerja Sama Energi dan Freeport Menguat

Diplomasi Prabowo di AS: Tarif Perdagangan Turun, Kerja Sama Energi dan Freeport Menguat

Jemarionline.com, WASHINGTON D.C. – Kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ke Washington, D.C., Amerika Serikat, menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis yang berdampak langsung pada ekonomi nasional dan ketahanan energi Indonesia.

Di tengah agenda internasional Board of Peace, Presiden Prabowo menggelar pertemuan bilateral dengan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Pertemuan tersebut membahas kerja sama perdagangan, investasi, energi, hingga pengelolaan sumber daya alam.

Tarif Perdagangan Turun

Salah satu hasil utama adalah penurunan tarif perdagangan. Tarif yang sebelumnya mencapai 32 persen kini turun menjadi 19 persen.

Selain itu, Amerika Serikat memberikan fasilitas tarif 0 persen bagi 1.819 produk unggulan Indonesia. Produk tersebut berasal dari sektor pertanian dan industri strategis.

Kebijakan ini membuka peluang ekspor lebih luas sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Baca Juga :  Prabowo Akan Bertemu Trump, NasDem Harap BoP Dibahas untuk Lindungi Palestina

Investasi Mineral Tetap Prioritaskan Kepentingan Nasional

Indonesia juga membuka peluang investasi bagi perusahaan Amerika di sektor mineral kritis. Namun pemerintah menegaskan bahwa kerja sama tetap mengikuti regulasi nasional.

Kedaulatan sumber daya alam tetap menjadi prioritas. Program hilirisasi juga terus didorong agar nilai tambah industri dapat dinikmati di dalam negeri.

Kerja Sama Energi USD 15 Miliar

Pemerintah mengalokasikan pembelian energi dari Amerika Serikat senilai USD 15 miliar. Langkah ini bertujuan menjaga ketahanan energi sekaligus menyeimbangkan neraca perdagangan.

Pemerintah memastikan kebijakan tersebut bukan untuk menambah ketergantungan impor. Sebaliknya, langkah ini merupakan penataan ulang sumber pasokan energi dari berbagai negara mitra.

Perusahaan energi nasional, Pertamina, juga menjajaki kerja sama teknologi dengan mitra Amerika untuk meningkatkan produktivitas ladang minyak nasional.

Baca Juga :  Kanada Ingin Kurangi Ketergantungan pada Amerika Serikat

Penguatan Kepemilikan Freeport dan Investasi Migas

Di sektor pertambangan, pemerintah menargetkan peningkatan kepemilikan saham Indonesia di PT Freeport Indonesia dari 51 persen menjadi 63 persen pada tahun 2041.

Skema tersebut diharapkan meningkatkan penerimaan negara serta royalti bagi pembangunan Papua.

Selain itu, komunikasi lanjutan dilakukan dengan perusahaan energi global ExxonMobil terkait rencana perpanjangan operasi hingga 2055. Perusahaan ini juga merencanakan investasi tambahan sekitar USD 10 miliar guna menjaga produksi energi nasional.

Berlandaskan Pasal 33 UUD 1945

Pemerintah menegaskan seluruh negosiasi dilakukan berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Prinsip utamanya adalah memastikan pengelolaan sumber daya alam digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Kesepakatan diplomasi ini diharapkan memperkuat posisi Indonesia di tingkat global sekaligus menjaga stabilitas ekonomi dan kemandirian energi nasional.

Berita Terkait

BPK Proses Etik ASN BPK Terlibat Suap Muara Enim, Siap Buka Data ke KPK
Zulhas Sebut Jumlah SPPG Membengkak, Negara Berpotensi Boros Rp 1 Triliun Per Bulan
Pendaftaran CPNS 2026 Belum Dibuka, Waspadai Link dan Poster Palsu
DPR Sahkan RUU Polri, Perkuat Transformasi dan Tata Kelola Kepolisian
Minyakita Tak Lagi Jadi Bantuan Pangan, Kini Fokus ke Pasar Rakyat
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh dari Dalam
Nanik S Deyang Hadiri Istana Jelang Pelantikan Kepala BGN Baru
Kapolri Buka Peluang Sipil Isi Jabatan Polri Nonoperasional
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:00 WIB

BPK Proses Etik ASN BPK Terlibat Suap Muara Enim, Siap Buka Data ke KPK

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:00 WIB

Zulhas Sebut Jumlah SPPG Membengkak, Negara Berpotensi Boros Rp 1 Triliun Per Bulan

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:00 WIB

Pendaftaran CPNS 2026 Belum Dibuka, Waspadai Link dan Poster Palsu

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:00 WIB

DPR Sahkan RUU Polri, Perkuat Transformasi dan Tata Kelola Kepolisian

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

Minyakita Tak Lagi Jadi Bantuan Pangan, Kini Fokus ke Pasar Rakyat

Berita Terbaru