ASN Pemkab Gresik WFH Tiap Rabu, Berlaku Mulai 1 April 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ASN Pemerintah Kabupaten Gresik bekerja dari rumah (WFH) (Foto: jemarionline/Fathurrahman)

Ilustrasi ASN Pemerintah Kabupaten Gresik bekerja dari rumah (WFH) (Foto: jemarionline/Fathurrahman)

Jemarionline – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini berlaku setiap hari Rabu mulai 1 April 2026.

Kebijakan tersebut diterapkan sebagai bagian dari upaya efisiensi energi. Pemerintah daerah ingin menekan konsumsi bahan bakar dan penggunaan listrik di lingkungan perkantoran.

Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Utomo, menjelaskan bahwa tidak semua ASN bisa bekerja dari rumah.

Ada sembilan organisasi perangkat daerah (OPD) yang tetap wajib bekerja dari kantor. Hal ini karena layanan mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Baca Juga :  Kebijakan WFH 1 Hari Sepekan Bakal Diumumkan Hari Ini

OPD tersebut antara lain Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta instansi pelayanan seperti rumah sakit, puskesmas, Satpol PP, pemadam kebakaran, BPBD, Kesbangpol, dan Mal Pelayanan Publik.

Meski demikian, ASN di luar OPD tersebut diperbolehkan bekerja penuh dari rumah setiap hari Rabu.

Pengawasan tetap dilakukan oleh masing-masing kepala dinas. ASN juga diwajibkan tetap aktif dan dapat dipantau selama jam kerja berlangsung.

Baca Juga :  Novel Baswedan dan Haris Azhar Hadiri Pelantikan Hendarsam Marantoko

Pemerintah daerah menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan mengganggu pelayanan publik. Pelayanan penting tetap berjalan normal, terutama di sektor yang langsung melayani masyarakat.

Selain WFH, Pemkab Gresik juga mendorong penghematan energi dengan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. ASN diimbau menggunakan transportasi umum atau kendaraan ramah lingkungan.

Kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala untuk melihat efektivitasnya dalam menghemat energi.

Berita Terkait

BMKG Rilis Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Berbagai Wilayah Indonesia Hari Ini
Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI Termasuk Enam Kodam Daerah
Lorong Bangkai KM Virgo Tertutup Hambat Evakuasi Penyelam
Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Berbagai Daerah
Ramalan Zodiak Hari Ini: 4 Bintang Diprediksi Beruntung pada 28 September 2026
Miliarder Indonesia Akhir September 2026 versi Forbes
Terombang-ambing 345 Km, Jasad ABK Kapal Jurnalis Hilang Ditemukan di Enggano
Presiden Prabowo Subianto Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Desa Merah Putih
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:22 WIB

BMKG Rilis Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Berbagai Wilayah Indonesia Hari Ini

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI Termasuk Enam Kodam Daerah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:12 WIB

Lorong Bangkai KM Virgo Tertutup Hambat Evakuasi Penyelam

Senin, 28 September 2026 - 09:28 WIB

Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Berbagai Daerah

Senin, 28 September 2026 - 08:36 WIB

Ramalan Zodiak Hari Ini: 4 Bintang Diprediksi Beruntung pada 28 September 2026

Berita Terbaru

Peresmian program inkubasi startup NextDev ke-12 bertema AI-Powered Innovations yang digelar Telkomsel di Cikini, Jakarta Pusat.

Teknologi

Telkomsel Buka Program Inkubasi NextDev Ke-12 Inovasi AI

Jumat, 9 Okt 2026 - 07:32 WIB