ASN Pemkab Gresik WFH Tiap Rabu, Berlaku Mulai 1 April 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ASN Pemerintah Kabupaten Gresik bekerja dari rumah (WFH) (Foto: jemarionline/Fathurrahman)

Ilustrasi ASN Pemerintah Kabupaten Gresik bekerja dari rumah (WFH) (Foto: jemarionline/Fathurrahman)

Jemarionline – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini berlaku setiap hari Rabu mulai 1 April 2026.

Kebijakan tersebut diterapkan sebagai bagian dari upaya efisiensi energi. Pemerintah daerah ingin menekan konsumsi bahan bakar dan penggunaan listrik di lingkungan perkantoran.

Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Utomo, menjelaskan bahwa tidak semua ASN bisa bekerja dari rumah.

Ada sembilan organisasi perangkat daerah (OPD) yang tetap wajib bekerja dari kantor. Hal ini karena layanan mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Baca Juga :  Mendagri: ASN yang Jalan-jalan Saat WFH Bisa Terlacak

OPD tersebut antara lain Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta instansi pelayanan seperti rumah sakit, puskesmas, Satpol PP, pemadam kebakaran, BPBD, Kesbangpol, dan Mal Pelayanan Publik.

Meski demikian, ASN di luar OPD tersebut diperbolehkan bekerja penuh dari rumah setiap hari Rabu.

Pengawasan tetap dilakukan oleh masing-masing kepala dinas. ASN juga diwajibkan tetap aktif dan dapat dipantau selama jam kerja berlangsung.

Baca Juga :  Kemendikdasmen Terapkan WFH Setiap Jumat, Guru Wajib Mengajar di Sekolah

Pemerintah daerah menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan mengganggu pelayanan publik. Pelayanan penting tetap berjalan normal, terutama di sektor yang langsung melayani masyarakat.

Selain WFH, Pemkab Gresik juga mendorong penghematan energi dengan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. ASN diimbau menggunakan transportasi umum atau kendaraan ramah lingkungan.

Kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala untuk melihat efektivitasnya dalam menghemat energi.

Berita Terkait

Muhadjir Effendy Datangi KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar Masuk Babak Baru
Enam Daerah di Jawa Timur Siaga Kekeringan pada Musim Kemarau
Sahroni Ungkap Alasan Prabowo Pertahankan Kapolri, Dorong Batas Jabatan
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 Hijriah Jatuh pada 27 Mei 2026
Kapolri Pimpin Sertijab, Pati Polri Tempati Jabatan Baru
MPR Apresiasi Sikap Dua SMA Tolak Final Ulang LCC Empat Pilar Kalbar
Isi Surat Bocah SD Marfen kepada Presiden Prabowo, Tulis Harapan Sederhana yang Menyentuh Hati
Prabowo Kritik Kolusi Aparat dan Kapitalis saat Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:00 WIB

Muhadjir Effendy Datangi KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar Masuk Babak Baru

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:00 WIB

Enam Daerah di Jawa Timur Siaga Kekeringan pada Musim Kemarau

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:00 WIB

Sahroni Ungkap Alasan Prabowo Pertahankan Kapolri, Dorong Batas Jabatan

Senin, 18 Mei 2026 - 14:00 WIB

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 Hijriah Jatuh pada 27 Mei 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 08:00 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab, Pati Polri Tempati Jabatan Baru

Berita Terbaru

“Kalau terbukti, ya kami tindak,” kata Purbaya di Jakarta Pusat, Kamis (21/5).( Poto : istimewa )

Pemerintahan

Purbaya Siap Copot Dirjen Bea Cukai Jika Terbukti Terima Suap

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:00 WIB

Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi dan Institut Agama Islam Muhammad Azim (IAIMA) Jambi melalui penandatanganan MoU di Aula Griya Mayang, Kamis (21/05/2026).( Poto : JAMBIlink).

Daerah

Tirta Mayang dan IAIMA Jambi Teken MoU Kolaborasi Baru

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:00 WIB

UKW Jambi ke-13 Dorong Wartawan Lebih Profesional ( Poto : JambiPrima.com ).

Daerah

UKW Jambi ke-13 Dorong Wartawan Lebih Profesional

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:00 WIB

Ratusan warga Suku Anak Dalam (SAD) menggelar aksi di Kantor Bupati Merangin, Kamis (21/05/2026).( Poto : JambiPrima.com).

Daerah

Warga SAD Demo di Merangin, Protes Bantuan Tak Merata

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB