Purbaya Temukan Dugaan Main Harga Ekspor CPO

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Purbaya di Istana Negara, Jumat (22/5/2026).(Poto : kompas.com ).

Purbaya di Istana Negara, Jumat (22/5/2026).(Poto : kompas.com ).

Jakarta, jemarionline.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengantongi data 10 perusahaan besar crude palm oil (CPO) yang diduga memainkan manipulasi harga ekspor CPO.

Kementerian Keuangan menemukan dugaan itu setelah menelusuri sejumlah pengapalan dan membandingkan data ekspor Indonesia dengan data impor negara tujuan.

Temuan tersebut langsung menarik perhatian karena selisih nilainya sangat besar. Pemerintah menilai praktik under invoicing bisa mengurangi pemasukan negara dari sektor ekspor.

Selisih Nilai Ekspor Sangat Besar

Purbaya menjelaskan, tim Kementerian Keuangan memeriksa tiga pengapalan dari masing-masing perusahaan secara acak. Dari pemeriksaan itu, tim menemukan pola harga yang tidak wajar.

Nilai ekspor yang tercatat di Indonesia ternyata jauh lebih rendah dibanding nilai impor di negara tujuan, terutama di Amerika Serikat.

“Ini ada 10 perusahaan besar, tiga pengapalan masing-masing perusahaan saya random pilih. Mereka kelihatan sekali melakukan manipulasi harga,” kata Purbaya di Istana Negara, Jumat (22/5/2026).

Baca Juga :  Rupiah Melemah, Purbaya Yakin Tekanan Akan Mereda dalam Beberapa Bulan

Dalam salah satu kasus, perusahaan mencatat nilai ekspor sebesar 2,6 juta dollar AS saat barang keluar dari Indonesia. Namun data impor di Amerika Serikat menunjukkan angka 4,2 juta dollar AS.

Purbaya juga menemukan contoh lain dengan selisih yang lebih tinggi. Salah satu perusahaan mencatat ekspor sebesar 1,44 juta dollar AS, tetapi negara tujuan mencatat nilai lebih dari 4 juta dollar AS.

“Berubah harga 200 persen,” ujarnya.

Kemenkeu Lacak Hingga Data Kapal

Kementerian Keuangan tidak hanya memeriksa dokumen ekspor. Tim juga melacak data kapal pengangkut untuk memastikan volume barang dan jalur pengiriman sesuai.

Langkah itu membantu pemerintah melihat pola perdagangan secara lebih detail. Tim ingin memastikan selisih harga tersebut bukan sekadar kesalahan administrasi.

Menurut Purbaya, perusahaan sengaja mencatat harga lebih rendah agar keuntungan di dalam negeri terlihat kecil. Kondisi itu membuat penerimaan negara ikut turun.

“Income-nya rendah di sini, jadi negara rugi banyak,” kata dia.

Baca Juga :  Kejagung Ungkap Korupsi Ekspor CPO Berkedok POME

Pemerintah Mulai Perketat Pengawasan

Pemerintah mulai memperkuat pengawasan ekspor setelah menemukan dugaan permainan harga tersebut. Kementerian Keuangan kini mencocokkan data kepabeanan, dokumen pengiriman, dan laporan impor dari negara tujuan.

Langkah itu bertujuan untuk menekan praktik under invoicing yang selama ini diduga merugikan negara dalam jumlah besar.

Purbaya juga mengatakan pemerintah mulai menemukan pola serupa di sektor batu bara. Karena itu, pengawasan tidak hanya fokus pada industri sawit.

“Ini baru CPO, nanti ada batu bara juga,” ujarnya.

Pemerintah Belum Buka Nama Perusahaan

Meski sudah mengantongi data perusahaan yang diduga terlibat, pemerintah belum membuka identitas mereka ke publik. Kementerian Keuangan masih melanjutkan penelusuran agar hasil pemeriksaan lebih akurat.

Kasus ini sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membenahi tata kelola ekspor nasional. Pemerintah ingin menjaga penerimaan negara sekaligus meningkatkan kepercayaan perdagangan Indonesia di pasar internasional.(ar)

Berita Terkait

Rupiah Tembus Rp18.100 per Dolar AS, Pasar Keuangan Bergejolak
Rupiah Ditutup Menguat, Optimisme IMF Dorong Sentimen Pasar
OJK Bantah Bank Asing Tarik Dana Besar-Besaran dari Indonesia
Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo 7 Juli 2026, Cek Daftar Terbarunya
Purbaya: Ekonomi Indonesia Terus Membaik, MBG Jadi Fondasi Pertumbuhan
PPN Strava Premium Berlaku, DJP Jelaskan Pengguna yang Kena Pajak
Prabowo Dijadwalkan Resmikan Biodiesel B50 pada 9 Juli, Pemerintah Percepat Transisi Energi
Tarif Listrik Juli-September 2026 Resmi Tidak Naik, Ini Penjelasannya
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:00 WIB

Rupiah Tembus Rp18.100 per Dolar AS, Pasar Keuangan Bergejolak

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:00 WIB

Rupiah Ditutup Menguat, Optimisme IMF Dorong Sentimen Pasar

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:00 WIB

OJK Bantah Bank Asing Tarik Dana Besar-Besaran dari Indonesia

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:00 WIB

Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo 7 Juli 2026, Cek Daftar Terbarunya

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:00 WIB

Purbaya: Ekonomi Indonesia Terus Membaik, MBG Jadi Fondasi Pertumbuhan

Berita Terbaru

Sumber : Arianti Widya/Viva.co.id

OTOMOTIF

Jelang GIIAS 2026, Harga Mobil MPV Mulai Rp167 Jutaan

Senin, 27 Jul 2026 - 10:00 WIB

Teknologi

Apple TV 2026: Jadwal Rilis, Rumor, dan Spesifikasi Terbaru

Senin, 27 Jul 2026 - 07:00 WIB