Kejagung Ungkap Korupsi Ekspor CPO Berkedok POME

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jemarionline.com, Jakarta – Kejaksaan Agung mengungkap praktik dugaan korupsi dalam ekspor minyak kelapa sawit yang terjadi sepanjang 2022 hingga 2024. Dalam perkara ini, penyidik menetapkan 11 orang sebagai tersangka yang berasal dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyampaikan bahwa kasus tersebut berkaitan dengan rekayasa ekspor Crude Palm Oil (CPO) untuk menghindari kebijakan pembatasan dan pengendalian ekspor yang diterapkan pemerintah melalui skema Domestic Market Obligation (DMO).

Modus yang digunakan yakni dengan mengubah klasifikasi CPO berkadar asam tinggi menjadi Palm Oil Mill Effluent (POME) dalam dokumen ekspor. Padahal, POME merupakan residu atau limbah dari proses pengolahan kelapa sawit yang memiliki klasifikasi berbeda dalam sistem kode harmonisasi dan tidak termasuk komoditas yang dikenai pembatasan ekspor.

Baca Juga :  Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Kramat Jati, Enam Remaja Diamankan

“Barang yang diekspor secara fisik adalah CPO, namun dalam dokumen kepabeanan diklaim sebagai POME agar terbebas dari kewajiban DMO, pajak ekspor, dan pungutan ekspor,” ujar Syarief dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2026).

Menurut penyidik, rekayasa tersebut tidak lepas dari dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum pejabat negara. Para pejabat tersebut diduga menerima imbalan untuk memuluskan proses administrasi dan pengawasan ekspor.

Syarief menegaskan, perbuatan tersebut berdampak luas, tidak hanya menyebabkan kerugian keuangan negara, tetapi juga mengganggu tata kelola industri kelapa sawit serta stabilitas sektor strategis nasional. Berdasarkan perhitungan sementara, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.

Baca Juga :  Pesawat Satena Jatuh, 15 Orang Tewas

Tiga tersangka dari unsur penyelenggara negara masing-masing berasal dari Kementerian Perindustrian dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sementara delapan tersangka lainnya merupakan pimpinan dan pemilik perusahaan swasta yang terlibat dalam aktivitas ekspor tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 serta Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana penjara dan perampasan aset hasil kejahatan.

Berita Terkait

Polda Jabar Segera Terbitkan DPO Kasus Penyekapan Kekasih di Bandung Selama Tiga Tahun
Polda Jabar Tetapkan Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penganiayaan Berat dan Penyekapan di Bandung
Kompolnas Desak Pengungkapan Kasus Kematian Jaka Malau Dilakukan Cepat dan Profesional
Warga Temukan Jasad Bayi Perempuan di TPU Susukan Ciracas, Polisi Selidiki Pelaku
Polisi Johor Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan ART Indonesia di Malaysia, Pemerintah RI Turun Tangan
Pegawai ESDM Kalsel Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Pemerasan IUP Rp1,2 Miliar, Kejati Lakukan Penggeledahan
Kejagung Usut Selisih Nilai Ekspor CPO
Amran Bongkar Mafia Pangan, Ribuan Kasus Langsung Ditindak
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:00 WIB

Polda Jabar Segera Terbitkan DPO Kasus Penyekapan Kekasih di Bandung Selama Tiga Tahun

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:59 WIB

Polda Jabar Tetapkan Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penganiayaan Berat dan Penyekapan di Bandung

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:15 WIB

Kompolnas Desak Pengungkapan Kasus Kematian Jaka Malau Dilakukan Cepat dan Profesional

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:49 WIB

Warga Temukan Jasad Bayi Perempuan di TPU Susukan Ciracas, Polisi Selidiki Pelaku

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:00 WIB

Polisi Johor Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan ART Indonesia di Malaysia, Pemerintah RI Turun Tangan

Berita Terbaru

Sumber : Arianti Widya/Viva.co.id

OTOMOTIF

Jelang GIIAS 2026, Harga Mobil MPV Mulai Rp167 Jutaan

Senin, 27 Jul 2026 - 10:00 WIB

Teknologi

Apple TV 2026: Jadwal Rilis, Rumor, dan Spesifikasi Terbaru

Senin, 27 Jul 2026 - 07:00 WIB