Isu Pembatasan Pertalite Mulai 1 Juni 2026 Viral, Pertamina Tegaskan Belum Ada Aturan Resmi

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

(Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Jakarta, Jemarioline.com – Isu mengenai pembatasan pembelian Pertalite mulai 1 Juni 2026 ramai beredar di media sosial. Informasi tersebut langsung memicu pertanyaan dari banyak pemilik kendaraan.

Beberapa unggahan bahkan menyebut kendaraan dengan kapasitas mesin tertentu tidak lagi bisa membeli Pertalite di SPBU.

Kabar itu menyebar cepat dan membuat sebagian masyarakat mulai mencari kepastian.

Namun, Pertamina langsung memberikan penjelasan.

Pertamina Tegaskan Belum Ada Aturan Baru

PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa saat ini tidak ada kebijakan baru yang membatasi pembelian Pertalite mulai 1 Juni 2026.

Perusahaan menegaskan bahwa mereka tetap menjalankan distribusi BBM sesuai aturan yang berlaku.

Pertamina juga menyebut informasi yang beredar di media sosial bukan berasal dari pengumuman resmi.

Karena itu, masyarakat tidak perlu menganggap informasi tersebut sebagai kebijakan yang sudah berlaku.

Perusahaan meminta publik untuk menunggu informasi dari kanal resmi apabila pemerintah mengeluarkan keputusan baru.

Isu Kendaraan 1.400 cc Menjadi Perhatian Publik

Salah satu informasi yang paling sering muncul menyebut kendaraan dengan mesin di atas 1.400 cc tidak lagi bisa membeli Pertalite.

Baca Juga :  Restitusi Pajak Rp360 Triliun Disorot, Menkeu Curigai Ada Kebocoran

Narasi tersebut ikut menyertakan beberapa contoh kendaraan sehingga membuat masyarakat semakin yakin.

Namun hingga sekarang, tidak ada keputusan resmi yang menetapkan aturan seperti itu.

Pertamina tetap melayani pembelian Pertalite seperti biasa di seluruh jaringan SPBU yang mengikuti ketentuan distribusi.

Dengan kata lain, pengguna kendaraan masih dapat membeli BBM sesuai prosedur yang berlaku saat ini.

Program Subsidi Tepat Berbeda dengan Pembatasan Pertalite

Sebagian masyarakat juga menghubungkan isu tersebut dengan program Subsidi Tepat.

Padahal kedua hal itu memiliki tujuan yang berbeda.

Program Subsidi Tepat berfokus pada pendataan dan penyaluran agar distribusi energi berjalan lebih sesuai sasaran.

Program tersebut tidak otomatis melarang kelompok kendaraan tertentu membeli Pertalite.

Karena itu, masyarakat perlu membedakan antara proses pendataan dan kebijakan pembatasan.

Kesalahan memahami dua hal tersebut sering memunculkan informasi yang membingungkan.

Baca Juga :  Dolar AS Tembus Rp17.400, Bank Indonesia Buka Suara dan Siapkan Langkah Stabilisasi

Pertamina Menunggu Arahan Pemerintah

Pertamina menjelaskan bahwa perusahaan berperan sebagai penyalur energi.

Karena itu, perusahaan tidak menetapkan aturan sendiri terkait siapa yang boleh membeli BBM subsidi.

Pemerintah tetap menjadi pihak yang menentukan arah kebijakan.

Jika pemerintah menetapkan aturan baru di masa depan, pihak terkait akan mengumumkannya secara terbuka sebelum penerapan dimulai.

Langkah tersebut memberi waktu bagi masyarakat untuk memahami perubahan yang terjadi.

Masyarakat Perlu Memeriksa Informasi Sebelum Membagikan

Informasi yang menyangkut kebutuhan sehari-hari sering menyebar sangat cepat.

Karena itu, masyarakat sebaiknya memeriksa sumber sebelum mempercayai atau membagikan informasi.

Langkah sederhana seperti membuka situs resmi atau melihat pengumuman dari lembaga terkait dapat mengurangi kesalahpahaman.

Masyarakat juga tidak perlu melakukan pembelian berlebihan karena isu yang belum memiliki dasar resmi.

Sampai saat ini, pembelian Pertalite masih berjalan seperti biasa.

Belum ada pengumuman resmi yang menyatakan kendaraan tertentu kehilangan akses terhadap Pertalite mulai 1 Juni 2026. (man)

Berita Terkait

Kementerian ESDM Setujui 664 RKAB Tambang Minerba hingga Juni 2026
Asing Kembali Borong Saham RI, Net Buy Rp492 Miliar di 10 Emiten Pilihan
Harga Emas Ambruk 4%, Nyaris Jebol Level US$ 4.000 di Tengah Memanasnya Konflik AS-Iran
Bahlil Buka Suara soal Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Sebut Ikuti Harga Pasar
Rupiah Menguat Mulai Juli, Purbaya Targetkan Stabil Rp16.800 per Dolar AS pada 2027
Media Asing Soroti Kenaikan Mendadak BI Rate, Investor Asing Langsung Dihubungi Bank Indonesia
Family Office Berpotensi Bawa Ratusan Miliar Dolar AS ke Indonesia
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:00 WIB

Kementerian ESDM Setujui 664 RKAB Tambang Minerba hingga Juni 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:00 WIB

Asing Kembali Borong Saham RI, Net Buy Rp492 Miliar di 10 Emiten Pilihan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Ambruk 4%, Nyaris Jebol Level US$ 4.000 di Tengah Memanasnya Konflik AS-Iran

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:00 WIB

Bahlil Buka Suara soal Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Sebut Ikuti Harga Pasar

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:00 WIB

Rupiah Menguat Mulai Juli, Purbaya Targetkan Stabil Rp16.800 per Dolar AS pada 2027

Berita Terbaru